Islamofobia dalam Aksi Pembakaran Al Qur’an di Swedia

Islamofobia dalam Aksi Pembakaran Al Qur’an di Swedia
Salwan Momika merobek Al Qur'an

Seorang pria merobek dan membakar mushaf Al Qur’an di depan Masjid Raya Södermalm, Stockholm, Swedia, Rabu, 28 Juni 2023, waktu setempat. Dilansir Aljazeera.com, aksi merobek dan membakar Al Qur’an itu dilakukan oleh Salwan Momika, 37 tahun, seorang warga Irak yang beberapa tahun lalu melarikan diri ke Swedia dan menjadi warga Swedia. Sontak, aksi tak terpuji itu mengundang kecaman negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Apalagi, aksi tersebut dilakukan di tengah suasana Hari Raya Idul Adha.

Menurut Reuters, aksi itu disaksikan oleh 200 orang yang berada di lokasi. Sebelum dibakar, Al Qur’an tersebut dirobek dan digunakan Salwan Momika untuk menyeka sepatunya. Sebelum membakar, Salwan Momika disebut juga melemparkan Al Qur’an itu ke tanah dan menyerukan kata-kata yang menghina Islam. Seseorang lainnya berteriak-teriak melalui megafon. Polisi Stockholm dikabarkan berjaga di sekitar mereka untuk mencegah terjadinya insiden akibat aksi provokasi tersebut.

Peristiwa tersebut tentu saja membuat umat Islam tak terima. Perwakilan masjid pun menyatakan kecewa dengan keputusan Polisi setempat memberikan izin atas aksi tersebut. Sebelumnya, Polisi Swedia dikabarkan telah menolak beberapa permohonan untuk demonstrasi anti Al Qur’an. Namun, pengadilan setempat menolak keputusan Polisi itu dan memutuskan untuk mengizinkan aksi tersebut karena jika ditolak artinya melanggar kebebasan berbicara.

"Masjid menyarankan kepada polisi untuk setidaknya mengalihkan demonstrasi ke lokasi lain, yang dimungkinkan oleh undang-undang, tetapi mereka memilih untuk tidak melakukannya," kata Ketua Asosiasi Masjid Stockholm, Mahmoud Khalfi, melalui Reuters.

Momika sendiri tatkala melakukan aksi tak terpuji itu mengatakan, aksi yang ia lakukan itu untuk mengkritik Islam. Ia pun memperkenalkan dirinya sebagai Ateis Sekuler. Ia juga disebutkan banyak menuliskan kalimat-kalimat bernada kebencian terhadap Islam di media sosial. Dan setelah aksi pembakaran Al Qur’an tersebut, Polisi Swedia lantas menggelar penyelidikan dan investigasi ujaran kebencian dengan dugaan kasus Islamofobia.

Pemerintah Turki mengeluarkan kecaman keras terhadap aksi Momika kemarin. Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menyebut hal itu adalah penodaan Al Qur’an. Menurut dia, penodaan Al Qur’an sangat tercela dan tidak dapat diterima. Sebelumnya, Turki juga mengecam keras insiden serupa pada Januari lalu, yang melibatkan politikus sayap kanan yang membakar Al Qur’an dekat kedutaan Turki di Stockholm, Rasmus Paludan.

Kecaman juga datang dari Maroko. Bahkan, Maroko menarik Duta Besarnya untuk Swedia hingga waktu yang tidak terbatas. Kementerian Luar Negeri Arab Saudi juga mengecam aksi tersebut. Begitu juga Iran. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani, menyebut insiden tersebut provokatif, dianggap buruk, dan tidak dapat diterima.

Pemerintah Mesir mengatakan tindakan Momika sebagai "memalukan". Terutama karena terjadi pada momen Idul Adha. Sedangkan pemerintah Irak menyebut tindakan itu "rasis" dan "tidak bertanggung jawab". Yordania juga mengutuk tindakan tersebut, serta menyebutnya "rasis" dan "hasutan".

Pemerintah Kuwait juga mengeluarkan kecaman. Kementerian Luar Negeri Kuwait mengatakan, pembakaran itu adalah "langkah berbahaya dan provokatif yang mengobarkan perasaan umat Islam di seluruh dunia". Pemerintah Yaman melalui Kementerian Luar Negerinya juga menolak insiden itu dan mengatakan aksi itu sebagai "sengaja memprovokasi perasaan umat Islam di seluruh dunia pada hari-hari suci Islam oleh gerakan ekstremis yang penuh kebencian".

Pemerintah Suriah mengutuk aksi itu dan mengatakannya sebagai "tindakan tercela" pada salah satu hari paling suci bagi umat Islam, dan dilakukan "oleh seorang ekstremis dengan izin dan persetujuan dari pemerintah Swedia". Sedangkan Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut aksi penodaan agama itu sebagai "serangan terang-terangan terhadap hak asasi manusia, nilai-nilai toleransi, penerimaan orang lain, demokrasi, dan hidup berdampingan secara damai di antara para pengikut semua agama".

Indonesia pun mengecam keras aksi provokatif berupa pembakaran Al Qur’an di Swedia itu. Pemerintah Indonesia juga menegaskan, kebebasan berekspresi harus menghormati nilai dan kepercayaan agama lain. “Tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan,” tegas Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui twitter. Bersama Anggota-anggota Organisasi Kerja Sama Islam di Swedia, Indonesia juga telah menyampaikan protes atas peristiwa tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengecam aksi pembakaran Al Qur'an di area masjid di Stockholm, Swedia, itu. MUI juga menyayangkan sikap pemerintah Swedia yang membiarkan aksi itu dengan alasan kebebasan berekspresi.

"Al Qur'an kembali dibakar dan dinistakan dengan menjadi pembersih sepatu di hari penting umat Islam sedunia, Idul Adha. Kelompok pelakunya juga sama, Paludan. Ini jelas-jelas anti-Islam (Islamofobik). Dia dengan terang-terang menantang umat Islam sedunia dan dibiarkan oleh pemerintah Swedia atas nama kebebasan berekspresi," kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, dalam keterangannya, Jumat, 30 Juni 2023.

Sebenarnya, aksi Momika itu bukan kali pertama insiden pembakaran Al Qur’an berlangsung di Swedia. Sabtu, 21 Januari 2023, aksi pembakaran Al Qur’an juga terjadi di Swedia. Tepatnya di dekat Kedutaaan Besar Turki di kota Stockholm, Swedia. Seorang politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan, pelaku pembakaran mushaf Al Qur’an, hadir saat itu. Paludan adalah pemimpin partai Stram Kurs (Garis Keras) sayap kanan Denmark.

Aksi pembakaran Al Qur’an juga pernah terjadi di Belanda. Adalah Edwin Wagensveld, tokoh organisasi masyarakat di Belanda yang diduga telah melakukan pembakaran Al Qur’an itu pada 22 Januari 2023. Wagensveld merupakan pemimpin LSM berhaluan kanan Patriotik Eropa Melawan Islamisasi (Pegida).

Di Norwegia aksi tersebut juga pernah dilakukan. Lars Thorsen, pemimpin kelompok ekstremis anti-Islam di Norwegia, Setop Islamisasi Norwegia, melakukan aksi pembakaran Al Qur’an di pinggiran Oslo, Norwegia, Juli 2022.

Pada 11 September 2010, pembakaran Al Qur’an juga terjadi di Amerika Serikat. Pelakunya adalah dua pendeta bernama Bob Old dan Danny Allen. Kedua pendeta itu adalah pendukung Terry Jones yang ketika itu juga berencana membakar Al Qur’an, tetapi rencana Jones itu tidak dilaksanakan karena ada kritik dari Presiden AS, Barack Obama, dan tokoh agama Islam di sana. Namun, dua pendeta Bob Old dan Danny Allen melanjutkan tindakan itu.

Jadi, apa pun alasannya, tindakan membakar kitab suci (agama apa pun) adalah tindakan keterlaluan yang tidak bisa ditolerir. Pihak otoritas setempat harus bertanggung jawab dan menghentikan perilaku tersebut. Perilaku serupa itu dapat memicu timbulnya kekerasan dan kebencian serta mengancam toleransi dan kelangsungan hidup berdampingan secara damai.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.