Kala Ibu Pertiwi Berduka

Kala Ibu Pertiwi Berduka
Kala Ibu Pertiwi Berduka / Photo by jendra jendra on Unsplash

Namanya Zahra Aisyah Aplizya. Ia adalah siswi terbaik dari SMA Bungku Morowali, Sulawesi Tengah. Ayahnya bernama Gatot Susilo Eko Budiyanto.

Zahra yang panggilan sehari harinya adalah Zaza itu terpilih sebagai petugas PASKIBRAKA (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) tahun 2024 dari Sulawesi Tengah. Semenjak duduk di sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, jilbab selalu menghias tubuhnya, melengkapi penampilannya. Itu murni adalah pilihannya.

Ia juga menguasai tiga bahasa asing. Poliglot. Poliglotisme adalah kemampuan menuturkan beberapa bahasa dengan sangat mahir.

Tahun ini Zaza terpilih sebagai petugas PASKIBRAKA. Anda pasti tahu, menjadi Anggota PASKIBRAKA tingkat nasional bukan pekerjaan gampang, seumpama membalikkan telapak tangan. Seleksinya ruar biasa ketat. Mulai dari tingkat Kecamatan, naik ke tingkat Kabupaten, terakhir di tingkat Provinsi. Ribuan orang harus dikalahkan. Ia juga harus siap berjemur di bawah terik matahari yang menyengat dan derasnya air hujan. Pagi, siang, sore.

Maka, betapa bangga dan senangnya hati orang tua Zaza saat melihat buah hati mereka terpilih menjadi utusan Provinsi Sulawesi Tengah. Terbang ke Istana Negara, bertatap muka dengan Presiden, melakukan tugas mulia, mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka. Nama anaknya akan tercatat dengan Tinta Emas dan menjadi buah bibir tak habis-habisnya.

Partai-Partai Islam Ditelan Nasionalisme Kekuasaan
Di dalam Islam, perjuangan hidup itu (termasuk perjuangan dalam partai) mesti dilakukan untuk eksistensi Islam, untuk kemajuan Islam, dan untuk kelenggangan hidup umat Islam dalam bingkai siyasah Islamiyah.

Tetapi tidak demikian dengan Gatot. Ia amat bersedih, terpukul, dan meradang, melihat putri cantiknya melepas jilbab. Habis sudah rasanya pondasi dan dasar-dasar agama yang selama ini ia tanam dan bina siang dan malam. Masalah syariat agama tidak bisa ditawar-tawar.

Anda juga pasti sudah tahu, bahwa sila pertama Pancasila adalah Ketuhahan Yang Maha Esa. Dan negara Republik Indonesia menjamin kebebasan hak beragama, sebagaimana ditetapkan dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.

Ibu Pertiwi Berduka. “Kebijakan pelarangan jilbab sejatinya adalah bukan hanya merendahkan nilai-nilai agama semata, tetapi juga merusak semangat kebhinekaan yang selama ini menjadi landasan negara kita tercinta.

Anda juga pasti sudah tahu, saat pengibaran bendera pusaka, Sang Saka Merah Putih, pada 17 Agustus 1945 di Jakarta, setelah pembacaan teks Proklamasi oleh Bung Karno dan Bung Hatta, ada wanita berjilbab yang hadir. Beliau adalah Ibu Negara, Fatmawati.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.