Kasus Pendidik Amoral, Pilu Dunia Pendidikan

“Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.” Pepatah ini mengingatkan bahwa seorang pendidik harus berhati-hati dalam ucapan maupun perbuatannya. Pendidik adalah sosok yang digugu dan ditiru oleh peserta didik. Namun hari ini, dunia pendidikan sedang menghadapi kenyataan yang memprihatinkan. Berbagai kasus amoral yang melibatkan guru dan dosen silih berganti menghiasi pemberitaan media.

Dalam beberapa waktu terakhir, publik dikejutkan oleh sejumlah kasus yang mencoreng citra pendidikan sebagai kawah candradimuka pembentukan akhlak mulia. Seorang kepala sekolah dasar ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Trenggalek, Jawa Timur, saat bersama seorang guru perempuan yang sama-sama telah berkeluarga. Kasus tersebut memunculkan spekulasi kuat mengenai adanya hubungan khusus di antara keduanya.

Kasus lain terjadi di Wonogiri, ketika seorang guru olahraga SMP dinonaktifkan karena terbukti melakukan pelecehan terhadap siswinya saat kegiatan study tour. Pelecehan tersebut dilakukan baik secara fisik maupun melalui percakapan bernuansa cabul. Di Depok, seorang guru MTs diberhentikan sementara setelah viral menyebarkan selebaran yang berisi penawaran jasa prostitusi kepada seorang anak.

Fenomena serupa juga terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Seorang dosen Universitas Budi Luhur dipecat akibat dugaan pelecehan terhadap mahasiswi. Dosen Universitas Kristen Wira Wacana Sumba diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswi sebanyak tiga kali di rumah pelaku. Sementara itu, lima dosen UPN Veteran Yogyakarta dikenai sanksi administratif dan satu dosen mendapat sanksi administratif berat karena terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal.

MBG dan KMP: Ketika Inisiatif Menyejahterakan Rakyat Dikelola Penyamun
Solusinya bukan sekedar memecat para oknum dan menggantinya dengan orang baru. Masalahnya lebih pada sistem dan terutama karena lemahnya pengawasan.

Berbagai kasus tersebut hanyalah fenomena gunung es dari persoalan yang lebih besar. Di lapangan masih banyak ditemukan kasus perzinaan, pencabulan, rudapaksa, dan berbagai bentuk pelecehan seksual lain yang melibatkan pendidik. Realitas ini menunjukkan adanya kemerosotan moral yang serius di kalangan sebagian pendidik. Pertanyaannya, bagaimana mungkin bangsa berharap melahirkan generasi emas apabila sebagian pendidiknya sendiri terjerat persoalan moral?

Amoral sebagai Buah Pendidikan Sekuler

“Keberilmuan tidak selalu menjamin tegaknya moralitas.” Ungkapan ini kembali mengemuka seiring maraknya kasus amoral yang melibatkan kalangan terdidik. Ilmu yang dimiliki ternyata tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas akhlak seseorang.

Pada banyak kasus, ilmu hanya berhenti sebagai teori yang diajarkan di ruang kelas. Ilmu tidak lagi menjadi cahaya yang menuntun perilaku dan kehidupan. Pendidikan lebih diarahkan untuk memperoleh ijazah, gelar, pekerjaan, atau kepuasan intelektual semata. Akibatnya, kebermanfaatan dan keberkahan ilmu tidak benar-benar dirasakan, baik oleh pendidik maupun peserta didik.

Jika ditelisik lebih jauh, fenomena pendidik yang terlibat kasus moral tidak dapat dilepaskan dari sistem pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan publik. Pendidikan saat ini tidak menjadikan akidah Islam sebagai fondasi utama. Pada masa awal kemerdekaan, misalnya, pelajaran agama belum menjadi mata pelajaran wajib sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1950. Meskipun kemudian diwajibkan melalui UU Nomor 2 Tahun 1989, porsi pendidikan agama tetap relatif kecil dibandingkan mata pelajaran lainnya.

28 Tahun Reformasi: Reformasi Politik tanpa Reformasi Mental
Kini, di usia 28 tahun reformasi, kita lihat enam agenda reformasi ada yang basi, ada yang disesali, ada yang ditunaikan tapi dengan setengah hati.

Selain itu, materi pendidikan agama sering kali terbatas pada aspek ritual, belum menyentuh penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. Di sisi lain, berkembang pula stigma yang mengaitkan pembahasan Islam secara kaffah dengan ekstremisme, sehingga semakin menjauhkan masyarakat dari pemahaman Islam yang utuh.

Akibatnya, sebagian pendidik memiliki fondasi akidah yang lemah. Kondisi tersebut berpengaruh pada lemahnya keterikatan terhadap syariat, termasuk dalam menjaga batasan pergaulan dan mengendalikan naluri seksual. Ketika keterikatan terhadap aturan agama melemah, akhlak sebagai manifestasi keimanan pun ikut mengalami degradasi.

Perkembangan teknologi digital turut memperparah keadaan. Akses terhadap konten pornografi dan pornoaksi semakin mudah diperoleh tanpa batas. Bagi individu yang memiliki ketahanan moral lemah, paparan konten tersebut dapat memengaruhi pola pikir dan perilakunya, termasuk mendorong terjadinya tindakan menyimpang terhadap peserta didik maupun lingkungan kerja.

Persoalan lain yang turut berkontribusi adalah lemahnya efek jera dari sanksi yang diberikan. Banyak kasus berakhir pada sanksi administratif atau pidana tertentu, namun tidak selalu mampu mencegah pelaku mengulangi perbuatannya. Bahkan tidak sedikit korban yang kemudian berubah menjadi pelaku pada masa berikutnya. Akibatnya, terbentuk siklus penyimpangan moral yang terus berulang.

Keteladanan Pendidik dalam Bingkai Syariat Islam

Rasulullah SAW bersabda bahwa seorang mukmin tidak boleh jatuh ke dalam lubang yang sama dua kali. Nasihat ini menjadi pengingat bahwa umat Islam harus melakukan evaluasi terhadap sistem yang terbukti gagal membentuk pribadi yang bertakwa dan berakhlak mulia.

Dalam pandangan Islam, pendidikan dibangun di atas asas akidah Islam. Seluruh komponen pendidikan mulai dari tujuan, kurikulum, metode, hingga pembiayaan harus terikat dengan syariat Allah SWT. Sejarah mencatat bahwa sistem pendidikan Islam telah diterapkan selama berabad-abad dan melahirkan generasi-generasi unggul yang berkontribusi besar terhadap peradaban manusia.

Ketika Juri Tak Cerdas dan Tak Cermat
Sebuah lomba cerdas cermat mungkin tampak sederhana. Namun sesungguhnya ia miniatur kehidupan bernegara.

Kurikulum pendidikan Islam menempatkan akidah sebagai materi utama yang harus tertanam kuat dalam diri peserta didik. Setelah itu, mereka dibekali tsaqafah Islam dan berbagai ilmu pengetahuan serta teknologi yang bermanfaat. Dengan fondasi tersebut, ilmu tidak hanya menghasilkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk kepribadian yang terikat pada nilai-nilai Islam.

Allah SWT berfirman:

"Sebagaimana Kami telah mengutus kepadamu seorang rasul dari kalanganmu yang membacakan ayat-ayat Kami kepada kamu, menyucikan kamu, mengajarkan kepadamu Al-Kitab dan Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah: 151)

Metode pendidikan Islam mengintegrasikan pembentukan pola pikir (aqliyah) dan pola sikap (nafsiyah) Islam. Tujuannya adalah melahirkan pribadi yang menjadikan akidah sebagai landasan berpikir dan syariat sebagai pedoman bertindak. Dengan demikian, pendidik tidak hanya berperan sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan yang menyadari tanggung jawabnya di hadapan Allah SWT.

Selain itu, Islam memandang negara memiliki kewajiban menutup berbagai sarana yang mendorong kemaksiatan, termasuk penyebaran pornografi dan pornoaksi. Media diarahkan menjadi sarana pendidikan dan dakwah, bukan alat normalisasi perilaku menyimpang.

Seragam Otoritas
Rusaknya rakyat disebabkan rusaknya penguasa, rusaknya penguasa disebabkan rusaknya ulama, dan rusaknya ulama disebabkan kecintaan pada harta dan kedudukan.

Negara juga berkewajiban memberikan sanksi yang tegas terhadap berbagai pelanggaran moral agar berfungsi sebagai pencegah sekaligus pelajaran bagi masyarakat. Dengan dukungan sistem yang berlandaskan syariat Islam secara menyeluruh, diharapkan berbagai penyimpangan moral dapat diminimalkan sehingga lahir generasi terbaik yang berakhlak mulia dan berkepribadian Islam.

Pada akhirnya, terwujudnya generasi emas tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan kurikulum, kemajuan teknologi, atau tingginya angka partisipasi pendidikan. Yang lebih mendasar adalah hadirnya sistem pendidikan yang mampu melahirkan manusia berilmu sekaligus bertakwa. Sebab, pendidikan sejatinya bukan hanya tentang mencerdaskan akal, tetapi juga membentuk kemuliaan akhlak.

Wallahu a'lam bish-shawab.