Kematian Affan Kurniawan, pemuda 21 tahun, seorang driver ojol, karena dilindas oleh anggota Brimob bukan lagi sekadar insiden tragis, melainkan cermin dari kepongahan yang telah membudaya di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kejadian ini jelas menunjukkan sistem yang gagal melindungi pihak yang lemah dan justru menindasnya.
Tragedi ini menambah panjang daftar kebobrokan Polri yang tampak semakin melekat di mata publik. Dari penganiayaan pengunjuk rasa, penyiksaan tahanan, pungutan liar, hingga praktik impunitas yang melindungi oknum yang berkuasa, setiap kasus menegaskan satu hal bahwa kepolisian tidak lagi hanya menjadi pelindung, tetapi kerap menjadi ancaman. Bahkan, banyak anggota yang terbukti melanggar hukum, tetap dipertahankan di posisinya atau hanya dihukum ringan, sementara pimpinan mereka tetap abai.
Setiap kali kasus serupa muncul — entah itu penganiayaan oleh anggota polisi, penyalahgunaan wewenang, atau brutalitas di jalanan yang diseret ke meja hukum hanyalah oknumnya. Pola ini membangkitkan pertanyaan mendasar, apakah kepongahan aparat itu murni ulah individu, ataukah sudah menjadi “budaya resmi” institusi? Ketika institusi yang seharusnya menjadi penjaga hukum justru melanggarnya, jika polisi adalah pembunuh, lantas siapa lagi yang akan melindungi rakyat?
Reformasi Polri telah dimulai sejak era Orde Baru. Namun, hingga kini, perubahan yang terjadi sering kali bersifat simbolik dan belum menyentuh akar persoalan. Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, tahun 2014, upaya reformasi di tubuh Polri untuk mengubah jati dirinya dari 'polisi yang militeristik' menjadi 'polisi sipil' masih terbentur pada mindset dan budaya yang sudah terpola sejak bergabung dengan TNI. Moralitas anggota Polri juga perlu diubah, terutama terkait hedonisme dan tindak kesewenang-wenangan yang kerap mereka tunjukkan.

Reformasi birokrasi Polri merupakan langkah penting untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Namun, meski pun telah ada upaya reformasi, hasilnya belum maksimal karena belum terlihat dan dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Reformasi kultural di tubuh Polri berjalan stagnan dan terkesan mundur. Polisi ke depan harus memiliki sikap profesional, humanis, dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM). Kenyataan di lapangan menunjukkan, banyak anggota Polri masih menunjukkan sikap arogan dan tidak menghormati hak-hak warga negara. Penyesuaian budaya organisasi dan lingkungan sekitarnya berdampak signifikan terhadap perubahan pola pikir dan perilaku anggota Polri. Oleh karena itu, reformasi budaya harus digelorakan terus dengan melihat pada aspek-aspek tersebut.
Kematian driver ojol ini harus menjadi alarm keras bahwa reformasi total kepolisian Indonesia tak bisa ditunda lagi. Ini bukan soal menindak satu dua anggota yang nakal, tetapi soal mengganti pimpinan yang gagal menanamkan disiplin dan akuntabilitas. Kapolri saat ini harus memertimbangkan, apakah cukup hanya membersihkan oknum, atau sudah waktunya seluruh pucuk pimpinan dibersihkan agar budaya kepongahan ini berhenti menindas rakyat kecil?
Reformasi birokrasi yang telah dimulai harus diikuti dengan perubahan budaya yang mendalam di tubuh Polri. Polri harus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Kepolisian, sebagai institusi yang dibentuk untuk melindungi, tidak boleh terus membiarkan kekuasaan mereka menjadi ancaman. Rakyat menuntut lebih dari sekadar permintaan maaf atau vonis ringan — rakyat menuntut kepemimpinan baru yang sungguh-sungguh mengedepankan hukum, keadilan, dan keselamatan warga negara.
Reformasi total, baik dari segi birokrasi maupun budaya, adalah keniscayaan. Tanpa itu, Polri akan terus menjadi simbol dari ketidakadilan dan penindasan. Dan sekali lagi, siapa lagi yang akan melindungi rakyat jika polisi adalah seorang pembunuh?
Islam melarang dan mencela sikap sombong, sebagaimana Haritsah bin Wahb Al Khuzai’i berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Maukah kamu aku beritahu tentang penduduk neraka? Mereka semua adalah orang-orang keras lagi kasar, tamak lagi rakus, dan pongah (takabbur)“ (HR Bukhari no. 4918 dan Muslim no. 2853).

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!