Lafadz Allah Dihinakan, Kerusuhan Pecah di India

Terjadi bentrokan besar antar dua kelompok di wilayah Murshidabad, India. Akibatnya, lebih dari 50 orang terluka dan lebih dari 30 rumah rusak. Kerusuhan itu terjadi akibat penghinaan lafadz jalalah (Allah) melalui running text yang diletakkan di gapura pintu masuk pasar di Negara Bagian Benggala Barat, India. Gelombang kemarahan besar muncul, dan ketegangan ini berpotensi akan terus meningkat.

Media lokal di India melaporkan, pada Sabtu (16/11/2024), bentrokan terjadi ketika sejumlah pemuda berkumpul di dekat lokasi kejadian dengan menggenggam papan bertuliskan “Tidak Terima” sebagai protes terhadap papan teks berjalan yang isi kalimatnya menghina lafadz Allah. Seorang petugas polisi menambahkan, kedua belah pihak saling melontarkan hinaan setelah sejumlah pemuda lainnya berkumpul.

Meningkatnya konfrontasi antara kedua belah pihak menyebabkan mobil polisi menjadi target sasaran. Hal ini mendorong petugas-petugas menggunakan pemukul untuk mengendalikan situasi. Pada Ahad (17/11/2024), mereka melakukan patroli di berbagai wilayah, demikian laporan dari kepolisian kepada media lokal.

India Terapkan UU Kewarganegaraan yang Diskriminatifkan Umat Islam
Pemerintah India baru saja mengumumkan penerapan Undang-Undang Kewarga Negaraan pada Senin (11/3/2024). Kini, aturan undang-undang yang baru itu menjadi kontroversi dan banyak dikritik karena mengecualikan umat Islam.

Seorang perwira polisi senior mengatakan, akibat dari bentrokan ini, perintah larangan berdasarkan Pasal 163 Undang-Undang Keamanan Nasional dikeluarkan di wilayah Beldanga, Kazisaha, dan Bijurban. Layanan internet terputus. Kereta Bhagirathi Express yang menuju ke Murshidabad dari Sealdah pun terganggu selama lebih dari 3 jam.

Para aktivis India mengecam ketegangan antar dua kelompok tersebut. Mereka menyerukan kepada kepolisian untuk segera menanggapi seruan untuk bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan akibat pemasangan papan text running yang menghina Tuhan. Seorang blogger di platform X mengirim tweet, “Biarkan saja pemerintahan kepolisian yang bejat bermain api.

Seorang politisi, Sukanta Majumdar, menuduh pemerintah negara bagian telah lalai dalam tugas. Menurut dia, administrasi negara telah gagal melindungi masyarakat, karena para perusuh telah menimbulkan kekacauan di seluruh wilayah.

“Saya mengimbau kepada penduduk setempat di daerah tersebut untuk menahan diri dari hasutan ini. Dan, saya mengimbau kepada departemen kepolisian untuk segera memulihkan perdamaian di daerah tersebut,” pungkas Sukanta.

(Sumber: Al Jazeera Mubasher)