Laznas Dewan Dakwah Beri Laporan Pengelolaan ZIS ke Ditzawa Kemenag RI
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kementerian Agama RI, Prof. Waryono, memberikan apresiasi kepada Laznas (Lembaga Amil Zakat Nasional) Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (Dewan Dakwah), karena telah memberikan laporan pengelolaan ZIS, terutama laporan pengawasan syariat sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2024.
Apresiasi Prof. Waryono itu disampaikan pada Kamis (28/11/2024), ketika jajaran pengurus Laznas Dewan Dakwah melakukan silaturahmi ke Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) di Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat. Kunjungan silaturahmi Laznas Dewan Dakwah itu sekaligus untuk melaporkan perkembangan program zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Kepada Ditzawa Kemenag RI, Direktur Eksekutif Laznas Dewan Dakwah, Tjaturadi Walujo, menyampaikan beberapa laporan. Antara lain mencakup laporan keuangan yang telah diaudit, laporan tahunan (annual report), serta laporan pengawasan syariat.
Bagi Laznas Dewan Dakwah, kegiatan itu menjadi bagian penting dalam program pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Sebab, di kesempatan itu, mereka menyampaikan perkembangan program-program yang dijalankan oleh Laznas Dewan Dakwah, serta melaporkan pengelolaan ZIS tahun 2023. Pengelolaan ZIS oleh Laznas Dewan Dakwah tercatat transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut Prof. Waryono, mengapresiasi penyampaian laporan tersebut. Menurut dia, Laznas Dewan Dakwah menjadi salah satu lembaga yang awal dalam penyampaian laporan pengawasan syariat ini.