Apa yang sedang terjadi di lembaga pendidikan kita? Pekan lalu merebak kabar tentang ditemukannya grup WhatsApp Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) pada sejumlah siswa SD (Sekolah Dasar) di Pekanbaru, Riau. Temuan itu mencemaskan adanya komunitas LGBT yang menyasar anak-anak. Kendati sempat ada bantahan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, yang menyebut tidak ada komunitas LGBT di kalangan siswa, yang ada adalah para siswa itu menjadi korban, tetapi fakta adanya temuan itu tetap menjadi hal yang mengkhawatirkan. Sehingga, KemenPPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) lantas memantau temuan tersebut dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk mendalaminya.
Pekan ini, tepatnya Selasa, 20 Juni 2023, muncul lagi berita terkait LGBT. Universitas Negeri Padang (UNP) memberi sanksi tegas terhadap dua orang oknum dosen yang terindikasi LGBT. Satu orang dipecat dan satu lagi diskorsing selama satu tahun. Terungkapnya dua orang oknum dosen yang terindikasi berperilaku seksual menyimpang itu karena adanya pengaduan dari keluarga dan istri. Selain itu, juga ditemukan barang bukti berupa flash disk yang tertinggal di komputer. Di dalam flash disk itu terdapat sejumlah file berisi foto-foto yang mengarah pada LGBTQ.
Fenomena itu tentu mencemaskan. Gerakan kelompok LGBTQ terasa semakin massif. Bahkan kian terbuka menyatakan diri mereka sebagai bagian dari gerakan berbendera pelangi tersebut. Sangat terasa, LGBT sekarang sudah menjadi gerakan dan bersembunyi di balik isu HAM (Hak Asasi Manusia).
Keresahan itu antara lain diungkap Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Di dalam media gathering bersama pimpinan media massa di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023, Haedar Nashir mengajak semua pihak untuk tidak menganggap enteng masalah LGBT. "Soal LGBT ini jangan dibawa ke isu agama saja. Kan seakan-akan yang menentang (LGBT) itu kelompok agama. Tetapi ini soal fundamental yang menyangkut kelangsungan hidup manusia," kata Haedar.
LGBT merupakan istilah yang merujuk pada orang-orang yang punya beragam identitas seksual, yaitu lesbian, gay, biseksual, dan transgender. Ini merupakan penyimpangan orientasi seksual, sehingga awalnya dulu LGBT dikategorikan sebagai satu jenis gangguan mental. Kini, istilah itu bahkan ditambah menjadi LGBTQ dan LGBTQ+. Tambahan “Q” di sana adalah Queer atau istilah yang digunakan untuk menggambarkan identitas tertentu pada individu yang tidak termasuk ke dalam kategori heteroseksual. Sedangkan tanda “+” (plus) merujuk pada jenis orientasi seksual atau identitas gender yang beragam, semisal Aseksual (istilah untuk menggambarkan individu yang tak punya ketertarikan seksual kepada orang lain) dan Non Binary (tidak mengidentifikasi dirinya baik sebagai pria maupun wanita).
Aktifitas kelompok-kelompok LGBTQ berwujud komunitas, himpunan, kumpulan, dan lain-lain itu kini tumbuh bagaikan jamur di musim hujan. Aktifitas mereka lebih difokuskan pada kampanye persamaan hak asasi manusia di semua lini. Padahal, agama mengatur bahwa perbuatan LGBT berupa homoseksual (gay dan lesbian) maupun biseksual adalah perbuatan yang haram.
Apalagi, praktik LGBT, khususnya gay, terbukti berakibat penularan penyakit menular seksual (PMS). Penyakit menular seksual itu antara lain berupa HIV/AIDS. HIV/AIDS itu menular, jika salah satu pasangan yang telah mengidap HIV/AIDS melakukan hubungan seksual dengan orang lain.
Saat ini, LGBTQ dapat dipersamakan dengan perilaku kaum Nabi Luth AS. Berdasarkan perkiraan, perilaku kaum Nabi Luth itu terjadi pada sekitar 1.800 SM. Ada penelitian yang menunjukkan keberadaan kota tempat kaum Nabi Luth yang kemudian dihancurkan Allah ﷻ, karena perilaku kaum Nabi Luth yang menyimpang dan tak dapat lagi diluruskan.
Beberapa tahun yang lalu, Profesor Studi Alkitab dan Apologetika dari Universitas Trinity Southwest, Steven Collins, menemukan, terdapat salah satu situs arkeologi di Yordania yang diduga adalah lokasi Sodom dan Gomora, dua kota kuno yang disebut di dalam Al Qur’an dan Alkitab. Menurut dia, situs Tall el-Hammam yang terdapat di Lembah Yordan Selatan, menunjukkan banyak kesesuaian dengan kriteria kota Sodom dan Gomora. Namun, sampai saat ini belum ada penelitian lanjutan yang bisa membuktikan kota kuno itu sebagai Sodom dan Gomora yang diceritakan dalam kitab suci.
Namun, setidaknya penemuan situs itu menjadi pelajaran bagi kita. Tentang kejahatan lesbian dan gay yang sudah tidak bisa lagi dicegah oleh Nabi Luth AS. Sehingga, kota itu dan penghuninya dikubur oleh Allah SWT dengan azab-Nya yang dahsyat. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, manusia, agar mengambil pelajaran bahwa manusia yang berdosa tidak akan sanggup menghadapi azab Allah SWT.
“Dan Kami hujani mereka (dengan hujan batu), maka amat jeleklah hujan yang menimpa orang-orang yang telah diberi peringatan itu. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) tetapi kebanyakan mereka tidak beriman. Dan sungguh, Tuhanmu, Dia-lah yang Maha Perkasa, Maha Penyayang.” – QS. As-Syu’ara 173-175
Maka sangat jelas bahwa Allah SWT melarang keras perilaku sodomi yang kini terkenal dengan nama Lesbian dan Gay. Maka, sudah sepantasnya LGBTQ dilarang keras. Pelarangan LGBTQ selayaknya diterapkan dengan hukum Islam yang jelas-jelas menegaskan perilaku LGBTQ itu haram. Penerapan hukum Islam tentang homoseksual akan menyelamatkan umat manusia dari dosa dan penyakit duniawi yang ditimbulkannya. Bahkan akan menyelamatkan umat manusia dari ancaman azab Allah ﷻ.
Di dalam firman-Nya, Allah ﷻ pun menegaskan agar kita bersikap.
“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” – QS. Al-Anfal:25
Jadi, gerakan LGBTQ yang saat ini kian meresahkan itu perlu segera disikapi. Para pemangku kepentingan dan pembuat kebijakan selayaknya segera mengambil sikap terkait hal itu. Apalagi, ada indikasi gerakan tersebut mengarah pada tujuan tertentu. Sebab, tidak mungkin ada sebuah gerakan tanpa target dan tujuan akhir dari perjuangannya. Dan salah satu kekhawatiran yang muncul jika gerakan LGBTQ dibiarkan eksis di Indonesia adalah akan ada upaya legalisasi perkawinan sejenis.
Naudzubillah tsumma naudzubillah!
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!