Menakar Kesaktian Sakti Wahyu Trenggono: Pagar Laut di Antara Kesetiaan pada Prabowo dan Jokowi

Menakar Kesaktian Sakti Wahyu Trenggono: Pagar Laut di Antara Kesetiaan pada Prabowo dan Jokowi
Menakar Kesaktian Sakti Wahyu Trenggono: Pagar Laut di Antara Kesetiaan pada Prabowo dan Jokowi / (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)

Sakti Wahyu Trenggono. Nama pria kelahiran 3 November 1962 itu sebagai Menteri pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) semakin meroket seiring makin menariknya kisah misteri Pagar Laut di Pantai Tangerang. Pernyataan keras Alumnus S-2 Ilmu Kebijakan Publik Institut Teknologi Bandung itu agar pagar laut jangan dicabut terlebih dahulu, sontak membuat kaget banyak pihak.

Sudah pasti pernyataan tersebut mengundang banyak tafsir dan lantas memicu perdebatan di lini masa. Pasalnya, pada Sabtu, 18 Januari 2025 lalu, TNI Angkatan Laut dibantu nelayan setempat telah bertindak tegas dengan mencabuti pagar laut tersebut. Namun tiba-tiba, Sakti berteriak lantang bahwa pihaknya meminta penghentian proses penjabutan pagar laut itu.

Masyarakat pada umumnya mendukung sikap tegas yang diambil oleh TNI AL. Tetapi banyak pula yang menerima alasan Menteri KKP, bahwa pagar yang menjadi masalah tersebut adalah alat bukti.

Mencabutnya kan mudah, tetapi kita perlu tahu dahulu siapa pemilik pagar ini,” begitulah antara lain komentar Sakti di depan awak media. Ia juga menambahkan bahwa kasus pagar laut sudah ditangani oleh pihaknya dan sedang dalam proses penyelidikan. Pagar ini, menurut dia, menjadi barang bukti.

Apresiasi Jurnalisme dan Upaya Membangun Nyawa Demokrasi
Di dalam negara demokrasi, pers atau jurnalisme merupakan pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Jadi, bagaimana kita menjalankan negara juga termasuk menjadi salah satu tanggung jawab jurnalisme.

Entah karena Sakti Wahyu Trenggono memang sakti mandraguna, TNI AL yang konon telah mengantongi instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencabuti pagar laut tersebut mendadak menghentikan aksi mereka. Tanggal 19 Januari 2025, aktivitas pencabut pagar pun telah dihentikan.

Sikap TNI AL dan Menteri KKP yang terkesan berbeda dalam menyikapi pagar laut di Pantai Tangerang justru memantik spekulasi yang makin liar di tengah masyarakat. Pertama, setidaknya fakta itu meninggalkan kesan bahwa aparatur pemerintah belum satu pandangan dalam menyikapi persoalan tersebut. Kedua, pemerintah terlihat lamban dalam mengambil sikap, mengingat pagar laut ini dikerjakan oleh banyak orang. Ada yang mendatangkan material semacam bambu, ada yang mencari tenaga kerja, ada pekerjaan pengiriman material, dan lain-lain.

Seharusnya ada banyak saksi yang bisa langsung dipanggil terkait pembangunan pagar tersebut. Dengan otoritasnya, pemerintah semestinya telah bisa menetapkan siapa dalang di balik munculnya pagar laut ini dalam waktu kurang dari satu hari. Maka, aneh jika Menteri KKP hingga hari ini masih mengatakan, pihaknya terus menyelidiki siapa sosok di balik pagar laut ini.

Ketiga, kasus pagar laut mengindikasikan adanya deal politik tingkat tinggi. Jurnalis dan masyarakat saja telah bisa menduga, siapa dalang sekaligus pemilik pagar laut ini. Namun, senyatanya pemerintah yang memiliki aparatur dan otoritas justru terlihat limbung dan ragu-ragu.

Patut diduga, lambannya KKP mengetahui siapa pemilik dan otak di balik kasus pembangunan pagar laut itu lantaran adanya conflict of interest. Sangat bisa jadi, tindakan ilegal memagari laut sesungguhnya telah “dilegalkan” oleh institusi lain atau bisa juga telah mengantongi izin dari pemerintahan sebelumnya.

Kebakaran LA: Musibah yang Mengguncang Keangkuhan Amerika
Penelitian menunjukkan bahwa meningkatnya intensitas kebakaran hutan di kawasan tersebut sebagian besar disebabkan oleh perubahan iklim dan pola cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi.

Keempat, tudingan Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Ghufroni, kemungkinan ada benarnya. Bahwa pagar laut adalah “balas budi” Mantan Presiden RI, Joko Widodo, kepada pengusaha yang bernama Aguan.

Ya, proyek ini memang telah dimulai semenjak kekuasaan Presiden Joko Widodo. Kapan dimulainya? Kalau proses pemagarannya, mungkin baru dimulai pada bulan September tahun 2024. Tetapi perencanaannya mungkin telah dilakukan jauh sebelum itu.

Jejak Panjang Sakti dan Jokowi

Menariknya, dari era itu sosok yang menangani masalah Kelautan dan Perikanan adalah orang yang sama; Sakti Wahyu Trenggono. Sakti mulai menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam bidang kelautan dan perikanan semenjak Desember 2020. Saat itu, ia didapuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP).

Jabatan itu lantas diperpanjang oleh Presiden Prabowo Subianto pada saat melantik Kabinet Merah Putih tempo hari. Maka logikanya, Sakti Wahyu Trenggono semestinya paham situasi ini dengan baik. Apalagi, pada era Presiden Jokowi pula muncul isu bahwa PIK 2 menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Urusan pagar laut sesungguhnya tak jauh-jauh dari masalah PIK 2.

Sakti Wahyu Trenggono dan Jokowi adalah dua politisi yang sama-sama berasal dari Jawa Tengah. Bedanya, Jokowi dari Solo dan Sakti dari Kota Semarang. Jokowi menggunakan kendaraan politik PDIP dan Sakti mengendarai Partai Amanat Nasional.

Meski berbeda partai politik, hubungan Jokowi dan Sakti terbilang dekat. Menurut catatan Wikipedia, Sakti telah banyak terlibat dengan Jokowi semenjak Jokowi berkiprah di Solo. Bahkan, ia telah menjadi bendahara tim pemenangan Jokowi semenjak di Solo hingga menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Jika dahulu sempat ramai isu perbincangan tentang “17 Orang Jokowi di Kabinet Merah Putih Prabowo”, mungkin Sakti Wahyu Trenggono termasuk dalam daftar itu.

Menimbang perbincangan Majalah Tempo dengan Aguan beberapa waktu lalu tentang IKN dan PIK 2, yang antara lain menyebut adanya “Perintah” untuk menjaga wajah Presiden, maka tak terlalu berlebihan jika ada tudingan seperti yang dilontarkan Ghufroni di atas. Setidaknya, ada benang merah yang terulur antara Jokowi dan Aguan.

Nah, di antara juantaian benang merah yang terulur itulah terhubung masalah pagar laut itu. Sakti sebagai pejabat Menteri Kelautan dan Perikanan, mustahil tidak mengetahuinya!

Jika benar TNI AL telah mendapat perintah Presiden Prabowo Subianto, langkah Sakti untuk menghentikan pembongkaran pagar laut itu layak untuk dicermati. Benarkah ia sedang “mengamankan” barang bukti sebagaimana yang ia katakan? Ataukah justru dia sedang men-delay proses pembongkaran pagar laut itu?

Saatnya menguji “kesaktian” Sakti Wahyu Trenggono. “Kesaktian” untuk dapat menyelesaikan masalah pagar laut di antara sorotan atas loyalitasnya kepada Bos baru atau Bos lama? Biarlah pagar laut menjadi juri sekaligus saksinya.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.