Miras Induk Kemaksiatan

Menyedihkan. Demikian ungkapan perasaan penulis ketika mendengar kabar peristiwa pengeroyok dan penusukan santri Krapyak Yogyakarta oleh sekelompok orang dengan kondisi mabuk yang terjadi pada 23 Oktober 2024, pekan lalu. Yogyakarta pun menyala. Tagar #YogyakartaDaruratMiras bergema.

Ribuan massa. Ada yang menyebut 14.000 massa santri. Mereka memenuhi Mapolda DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) dalam aksi damai pada Selasa (29/10/2024), dan mendesak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus penganiayaan dan penusukan santri tersebut.

Sebelum terjadi penusukan santri, Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) DIY bersama Masjid Jogokariyan Yogyakarta sudah menyatakan perang melawan miras. Deklarasi perang melawan miras (minuman keras) dilakukan di Masjid Jogokariyan pada Jumat (18/10/2024) malam.

Deklarasi dan aksi ribuan santri tolak miras perlu diapresiasi. Hal itu menjadi bukti bahwa masih ada kontrol sosial terhadap peredaran dan bahaya miras.

Daerah lain perlu menyambut. Jangan menunggu peristiwa terjadi baru melakukan aksi. Perang melawan miras harus terus digelorakan kapan pun. Sebab, miras ini seratus persen mudarat. Tidak hanya mudarat bagi individu. Tetapi juga bagi masyarakat. Islam mengharamkan miras.

Targetkan Swasembada Pangan, Kini Indonesia Peringkat Tiga Kurang Pangan di Asia Tenggara
Presiden Prabowo Subianto mencanangkan target menjadikan Indonesia swasembada pangan dalam lima tahun ke depan. Sementara itu, menurut FAO, Indonesia saat ini menempati urutan ketiga dalam tingkat kelaparan tertinggi di Asia Tenggara.

Allah melaknat khamr. Khamr atau miras adalah biang dari kerusakan. Para pemabuk biasa membuat kerusakan. Bahkan, mabuk bisa jadi biang maksiat lainnya. Miras adalah induk berbagai kerusakan. Induk maksiat.

Ada kisah yang pernah diceritakan Utsman bin Affan. Dahulu ada seorang abid. Ahli ibadah. Dijebak oleh seorang pelacur, hingga sang abid ini sudah berada di satu ruang. Berdua dengan pelacur itu.

Singkat cerita. Pelacur menawarkan beberapa kemaksiatan. Tawaran pertama, berzina dengannya. Tawaran kedua, minum khamr bersama. Tawaran ketiga, membunuh bayi yang ada di ruangan itu.

Sang abid menolak ketiga tawaran itu. Tidak kehilangan akal, pelacur lalu mengancam akan berteriak. “Kalau engkau menolaknya, maka saya akan menjerit dan berteriak, ‘ada orang memasuki rumahku’,”. Begitulah ancaman pelacur.

Akhirnya, sang abid memilih meminum khamr. Seteguk demi seteguk. Dan setelah mabuk, hilanglah akal sehatnya, sehingga pada akhirnya ia berzina dengan pelacur tersebut dan juga membunuh bayi itu. Nauzubillah.

Koalisi Tanpa Oposisi: Preseden Baru dalam Sistem Presidensial Indonesia?
Tanpa ada partai oposisi yang jelas, fungsi check and balances harus sepenuhnya dilakukan oleh lembaga negara semisal DPR, BPK, dan KPK.

Peredaran miras dan kasus kriminal akibat miras begitu nyata. Tak hanya sekadar fenomena gunung es. Miras itu nyata. Begitu mudah didapat. Di kedai-kedai. Bahkan dengan mudah dibeli di toko online.

Alarm kontrol sosial harus terus dinyalakan. Jangan lengah.

Sekali lagi! Miras itu berbahaya bagi semua kalangan. Daya rusaknya luar biasa. Apalagi jika ada pejabat, pemegang kebijakan yang sampai terpapar miras. Gemar mabuk. Maka, keberkahan bangsa pun hilang.