MPUII Dorong Terciptanya Indonesia yang Tenteram dan Patuh kepada Konstitusi

MPUII Dorong Terciptanya Indonesia yang Tenteram dan Patuh kepada Konstitusi
Pembukaan SU MPUII oleh Prof. Daniel Mohammad Rasyid / Fadillah Ichsani (sabili.id)

Sejak empat tahun berdiri, MPUII (Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia) telah 3 kali melaksanakan Sidang Umum (SU). Terakhir, SU MPUII digelar tanggal 13-15 Oktober 2023 di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat. Sidang tersebut banyak menghadirkan ulama dan tokoh berpengaruh dari berbagai daerah di Indonesia. Termasuk para anggota MPUII itu sendiri. Lalu, sebuah majelis yang seperti apakah sebenarnya MPUII itu?

Salah satu anggota Komite Kepemimpinan yang ada di MPUII, Prof. Daniel Mohammad Rasyid, menjelaskan, MPUII merupakan transformasi dari Aksi Bela Islam 212 yang terjadi tahun 2018. Dari sana, para ulama, tokoh-tokoh masyarakat, aktivis, dan berbagai macam harokah bertemu untuk melakukan ijtima' (ijtima' ulama pertama). Dari hasil ijtima' itu, dibentuklah sebuah majelis yang menjadi platform perjuangan umat, dan juga bertujuan mempersatukan ormas-ormas yang ada di Indonesia. Dinamakan Majelis Permusyawaratan Umat Islam Indonesia, dan diresmikan tahun 2019. 

"(MPUII) mengubah semangat Aksi Bela Islam 212 di jalan-jalan menjadi satu gerakan yang lebih terstruktur dan tersistem," ujar Prof. Daniel Mohammad Rasyid dalam sesi wawancara dengan sabili.id di Hotel Balairung, Ahad (15/10) kemarin.

Baca Juga : Selamatkan Eksistensi NKRI, MPUII Serukan Penguatan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar

Prof. Daniel melanjutkan, MPUII bukanlah sebuah Ormas (Organisasi Massa), melainkan lebih seperti sebuah forum atau lembaga berpikir, yang bekerja secara network (jejaring). Majelis ini khusus dibentuk untuk membahas dan menyikapi isu-isu politik di Indonesia, tetapi ia tidak terlibat dengan partai politik mana pun. Selain membahas isu-isu politik, MPUII juga turut bersikap terkait isu-isu semasa, semisal LGBT, kasus Pulau Rempang, Undang-undang Cipta Kerja, dan kasus Palestina-Israel.

Menurut dia, sejak awal terbentuknya, MPUII memiliki perwakilan anggota dari 23 Provinsi di Indonesia. Saat ini, jumlah anggotanya mencapai 212 orang. Tak hanya para ulama, anggota MPUII juga terdiri dari kalangan Akademisi, dosen, aktivis gerakan, harokah, pimpinan Ormas, anggota ICMI, aktivis kampus,  pimpinan Pondok Pesantren, dan lainnya.

“Lembaga ini bersifat flat (datar). Tidak ada batasan hubungan antara atasan dan bawahan yang ketat. Semua anggota kedudukannya setara,” ujarnya.

Jadi, intinya, tujuan dibentuknya MPUII ini adalah untuk mendorong terciptanya negara Indonesia yang tenteram dan patuh pada konstitusi, serta tegaknya keadilan di Indonesia. Khususnya di ranah politik. Berjalannya MPUII ini sangat tergantung pada proaktifitas anggota masing-masing. Di dalam struktur kelembagaannya, terdapat 9 orang yang diamanahkan untuk memimpin MPUII, yang dinamakan Komite Kepemimpinan. Kemudian ada juga yang namanya Badan Kehormatan.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.