Negara-Negara Eropa Siap Tangkap Netanyahu dan Galant

Negara-Negara Eropa Siap Tangkap Netanyahu dan Galant
Negara-Negara Eropa Siap Tangkap Netanyahu dan Galant / Anadolu Agency

Pada Kamis (21/11/ 2024), Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain Netanyahu, surat perintah penangkapan dari ICC itu juga menyasar mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Galant, itu memicu reaksi beragam di seluruh dunia. Keputusan itu menjadi sorotan karena menantang predikat “kebal hukum” yang selama ini dianggap melekat pada pemimpin Israel.

Israel memang bukan negara anggota ICC. Sehingga, Netanyahu dan Gallant tidak serta merta bisa ditangkap oleh ICC di negaranya. Tetapi, Netanyahu tetap bisa ditangkap jika mengunjungi salah satu dari 124 negara anggota ICC. Maka, dengan keputusan ICC ini, Netanyahu dan Gallant menjadi buronan di 124 negara anggota ICC.

Sambutan dari Eropa

Beberapa negara Eropa menunjukkan dukungan terhadap keputusan ICC tersebut.

  • Belanda: Menteri Luar Negeri Belanda, Kaspar Veldkamp, menegaskan bahwa negaranya akan menangkap Netanyahu jika memasuki wilayah Belanda, sesuai surat perintah yang dikeluarkan ICC. Pernyataan ini menunjukkan penghormatan terhadap hukum internasional.
  • Uni Eropa: Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, menyerukan penghormatan terhadap keputusan ICC, serta menegaskan bahwa ini adalah keputusan hukum, bukan politis.
  • Irlandia: Perdana Menteri Irlandia menyebut keputusan ICC ini sebagai langkah penting dalam upaya menegakkan keadilan internasional.
Kembali Tolak Gencatan Senjata, Penjajah Israel Keras Kepala
Hamas telah siap dan ingin segera melanjutkan upaya negosiasi. Namun, kenyataan membuktikan, yang menghalangi tercapainya gencatan senjata adalah Perdana Menteri Israel.

Penolakan dari Amerika Serikat

Amerika Serikat sontak menyatakan dengan tegas bahwa mereka menolak langkah ICC tersebut.

  • Gedung Putih menyatakan penolakan terhadap keputusan ini, serta menyebutnya tidak adil bagi Israel.
  • Mike Waltz, penasihat keamanan nasional Presiden terpilih, Donald Trump, menyebut ICC tidak memiliki kredibilitas dan bahkan bersikap bias terhadap Israel. Waltz bahkan mengancam akan merespon keras terhadap ICC pada awal 2025.
  • Senator Lindsey Graham dan Todd Young menyerukan sanksi terhadap ICC, dengan menyebut langkah ini sebagai “memalukan” dan “tidak bertanggung jawab”.

Dukungan Beragam dari Negara Lain

  • Kanada: Perdana Menteri Justin Trudeau menegaskan komitmen negaranya untuk mematuhi keputusan pengadilan internasional, sambil menekankan pentingnya menghormati hukum internasional.
  • Afrika Selatan: Pemerintah Afrika Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan ICC, dan menyebutnya sebagai langkah penting untuk keadilan.
  • Turki: Ketua Parlemen Turki, Numan Kurtulmuş, menyebut keputusan ini sebagai tanda bahwa Netanyahu dan kelompoknya tidak lagi kebal hukum.

Reaksi Dunia Arab

  • Aljazair: Kementerian Luar Negeri Aljazair menyambut baik keputusan ICC, dan menyebutnya sebagai langkah penting untuk mengakhiri impunitas Israel. Aljazair juga menyerukan komunitas internasional untuk memastikan pelaksanaan surat perintah ini.
  • Yordania: Menteri Luar Negeri Yordania, Ayman Safadi, menyebut keputusan ICC sebagai langkah penting untuk memberikan keadilan bagi rakyat Palestina.
  • Irak: Pemerintah Irak menyebut langkah ini sebagai “keputusan berani” yang menegaskan keadilan tetap berdiri melawan kezaliman.

Dukungan Organisasi Internasional dan Palestina

Organisasi hak asasi manusia, semisal Amnesty International dan Human Rights Watch, menyambut baik keputusan ini dengan menyatakan bahwa “tidak ada yang kebal terhadap hukum internasional”.

Hamas Bantah Tuduhan Palsu AS, Penjajah Israel Harus Dihentikan
Hamas mengeluarkan pernyataan yang membantah tuduhan Departemen Keuangan AS terhadap enam pejabat senior Hamas bahwa mereka mendukung upaya penggalangan dana gerakan, dan menyelundupkan senjata ke Gaza.

Sementara itu, faksi-faksi Palestina semisal Hamas dan Fatah, memuji langkah ICC. Hamas menyerukan pengembangan akuntabilitas terhadap semua pemimpin Israel, sementara Fatah menyebut langkah ini sebagai upaya nyata melawan kejahatan yang dilakukan Israel di wilayah Palestina.

Tantangan Implementasi Keputusan ICC

Keputusan ICC ini memberikan kewajiban kepada negara-negara anggota untuk menangkap Netanyahu dan Galant jika mereka memasuki wilayah negara anggota. Namun, tantangan besar muncul karena ICC tidak memiliki kekuatan polisi sendiri untuk melaksanakan keputusan ini, sehingga pelaksanaannya bergantung pada komitmen negara-negara anggota.

(Sumber: Al Jazeera Mubasher)

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.