Selasa, (10/03/2025) Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melalui platform pribadinya -Truth Social- mengumumkan penangkapan seorang mahasiswa. Penangkapan ini terjadi di dalam area Universitas Columbia, saat mahasiswa tersebut sedang berdemonstrasi menentang genosida Gaza. Dalam cuitannya, Trump bahkan melabelinya dengan, "Mahasiswa teroris yang mendukung Hamas".
Berdasarkan laporan yang beredar, penangkapan ini bagian dari kebijakan Trump yang kontroversial. Dengan dalih memberantas "aktivitas yang mendukung terorisme dan anti-Semitisme di kampus-kampus Amerika," Trump nyatanya sedang melakukan pembungkaman secara sistematis, yang hanya dilakukan oleh rezim otoriter.
"Ini adalah penangkapan pertama dari serangkaian operasi yang akan direalisasikan. Kami tidak akan mentolerir aktivitas semacam ini," ujar presiden AS yang dipenuhi skandal seksual tersebut.
Mahmoud Khalil, adalah nama mahasiswa yang ditangkap. Trump bahkan sesumbar, mahasiswa lainnya yang terlibat dalam "aktivitas anti-Amerika" di universitas-universitas akan berhadapan dengan Bea Cukai (ICE) untuk dilakukan penyelidikan serta penangkapan hingga pengusiran.

Sebelumnya, pada awal Maret 2025, Departemen Pendidikan Amerika Serikat mengumumkan pencabutan kontrak dan hibah federal senilai 400 juta dolar AS untuk Universitas Columbia. Langkah ini diambil karena universitas dianggap tidak cukup bertindak konkret untuk menghentikan "pelecehan terhadap mahasiswa Yahudi."
Pencabutan kontrak ini merupakan langkah pertama dari serangkaian kebijakan pemerintah AS. Departemen Pendidikan Amerika Serikat menyatakan bahwa mereka akan terus memeriksa kontrak-kontrak lainnya yang mungkin juga perlu dicabut. Langkah keras pemerintah Amerika Serikat ini, menunjukkan ketegangan yang terus meningkat terkait pembahasan Palestina dan Israel di kampus-kampus universitas di Amerika.
(Sumber: Al-Jazeera)

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!