Peduli Politik

Kemungkaran politik disebut oleh Dr. Yusuf Al-Qardhawi sebagai kemungkaran akbar. Alasannya, kemungkaran di sektor pemerintahan melahirkan banyak kemungkaran lain di hampir seluruh sektor kehidupan masyarakat.

Aspek kemungkaran politik inilah yang dulu mendorong orang-orang musyrik dan pembesar di Makkah menghadang dakwah Islam sejak awal kemunculannya. Mereka sadar, panji tauhid Laa ilaaha illallah yang diangkat kaum muslimin bakal memunculkan perubahan besar terhadap kehidupan sosial-politik, selain perubahan agama.

Dari sini pula, Rasulullah bersabda dengan tegas, “Jihad yang paling utama ialah kata-kata yang benar di hadapan pemimpin yang zalim” (HR An-Nasa’i, An-Nawawi menshahihkannya dalam Riyadhus Shalihin).

Imam Al-Ghazali berkata, “Dunia ladang akhirat. Agama takkan menjadi sempurna kecuali dengan dunia. Pemimpin dan agama bak anak kembar. Agama merupakan fondasi, dan penguasa sebagai penjaga. Sesuatu yang tidak mempunyai dasar tentu akan ambruk, dan sesuatu yang tidak mempunyai penjaga tentu akan hilang” (Ihya Ulumuddin, 1/17).

Topik hubungan agama dengan negara bagi sebagian orang boleh jadi tabu. Mereka sering alergi terhadap politik dan semua yang berbau politik. Padahal, perjuangan di lapangan politik dapat dikatakan sebagai ujung tombak yang sangat strategis untuk melawan segala bentuk kemungkaran. Umar ra pernah berkata, “Allah menjadikan kemungkaran yang tidak dapat dihilangkan dengan Al Qur’an, tetapi dapat dilenyapkan melalui kekuasaan”.

Kehidupan Para Syuhada Setelah Gugur dalam Jihad
Para syuhada tidak dapat dikategorikan mati, tetapi mereka tetap hidup dan semakin tenang di sisi Allah. Bahkan mereka ingin kembali ke dunia untuk merasakan syahid yang kedua kali.

Keterlibatan dalam kancah politik, saat peluang dan kesempatan terbuka, adalah bagian dari konsep ijaby, bersikap aktif melawan kemungkaran. Islam memerintahkan sikap proaktif (ijaby) mencegah kemungkaran, sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ‎, “Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia ubah dengan tangannya. Bila ia tidak sanggup, ubahlah dengan lisannya. Bila tidak sanggup juga, ubahlah dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman”.

Al Qur’an mencatat azab pedih yang menimpa Bani Israil ketika berbagai kemaksiatan dan pelanggaran hukum Allah hampir merata mereka lakukan. Sementara sekelompok masyarakat mengambil sikap mengisolasi diri, diam, apatis, atau pasif (salby) dari aksi nahyul munkar. Alasannya, para kriminal dan pelaku maksiat itu, bagaimana pun caranya, tidak akan bertaubat. Mereka berpikir, kondisi semacam itu bisa dijadikan alasan di hadapan Allah kelak. Apalagi, toh mereka tidak ikut terlibat dalam kemungkaran tersebut.

Namun, ketika ada sebagian kecil masyarakat yang merasa bertanggung jawab dan bersikap aktif (ijaby) mengubah kemungkaran, kelompok apatis itu berkata, “Untuk apa kalian mempersulit diri memberi nasihat kepada mereka? Kemungkinan besar mereka tidak akan bertaubat dan berhenti dari kemungkaran yang mereka lakukan. Pasti Allah akan menimpakan azab sebagai balasan dosa mereka. Tinggalkan saja mereka, tidak ada hubungannya kita dengan mereka, dan tidak ada yang bisa diharapkan dari kebaikan mereka.” (Lihat QS Al-A’raf: 163-164).

Apa jawaban kelompok minoritas yang bersikap aktif itu? Mereka berkata, “Ma’dzirotan ila rabbika,” artinya agar kami mempunyai alasan (pelepas tanggung jawab) kepada Tuhanmu, dan supaya mereka bertaqwa. Dengan kata lain, mereka menjawab, “Pendapat kalian keliru. Kita wajib menjelaskan yang haq, membela, dan mempertahankan kebenaran. Dengan hal itu saja kita dapat beralasan kepada Allah. Di samping itu, siapa tahu upaya kita menasihati mereka bermanfaat?

Mencari Obat di Gua Hira
Ketika hampir waktunya Muhammad saw diangkat menjadi Nabi dan Rasul, beliau gemar ber-khalwat (menyepi) di puncak Jabbal Nur, yaitu di Gua Hira.

Akhir kisah ini, disebutkan dalam Al Qur’an, Allah tidak menimpakan azab hanya bagi mereka yang melakukan kemungkaran saja, tetapi termasuk orang-orang yang pasif dan apatis terhadap kemungkaran itu. Tidak ada yang selamat kecuali kelompok yang aktif mengubah kemungkaran dan berupaya memperbaiki kesalahan mereka.

Firman Allah swt: “Maka, setelah mereka melupakan apa yang diperingatkan kepada mereka, Kami selamatkan orang-orang yang mencegah (orang berbuat) keburukan dan Kami timpakan kepada orang-orang yang zalim azab yang keras karena mereka selalu berbuat fasik” (QS Al-A’raf: 165).

Di dalam tafsir Fi Dzilalil Qur’an, Syaikh Sayyid Quthb menulis, penduduk negeri itu terbagi tiga bagian: kelompok pertama adalah masyarakat yang terjerumus dalam kemaksiatan; kedua, kelompok yang aktif menghalangi kemungkaran dan memberi nasihat; dan ketiga, kelompok yang meninggalkan upaya nahyul munkar dan bersikap apatis. (Fi Dzilalil Qur’an, 3/1385)

Selanjutnya, perhatikan firman Allah: “Peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah Maha Keras hukuman-Nya” (QS Al-Anfal: 25).

Al-Qurthubi dalam tafsirnya menjelaskan perkataan Ibnu Abbas: “Siksaan itu bila telah turun akan mengenai semua orang. Itu terjadi ketika dominasi maksiat dan penyebaran kemungkaran, serta tidak ada upaya taghyir (perubahan).

Hakikat Perang
Jika kamu menuruti mereka, maka itu adalah hawa nafsu. Kamu tidak kekurangan hujjah dan cukup pula bukti untuk menguatkan hakikat ini. Semuanya jelas dan tegas.

Meski Allah Swt berfirman bahwa setiap orang bertanggung jawab atas amalnya sendiri-sendiri (QS Al-An’am: 164 dan Al-Mudatsir: 38), hal ini dalam konteks dosa seseorang tidak dipikul atau ditanggung orang lain. Tidak termasuk kewajiban setiap orang untuk mengubah kemungkaran yang dilihatnya. Sikap diam terhadap kemungkaran bisa digolongkan sebagai bagian dari kemungkaran itu sendiri. Sebab, diam cenderung diartikan sebagai rela, setuju, dan pasrah terhadap kemungkaran yang terjadi. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 7/392)

Rasa tanggung jawab sosial (mas’uliyah jama’iyah), yang melahirkan sikap aktif mengubah kemungkaran, merupakan sikap fundamental dalam Islam. Rasul pernah menggambarkan hal ini dengan mengibaratkan sekelompok orang menumpang sebuah kapal. Ternyata ada sebagian orang yang ingin melubangi kapal tersebut. Di dalam kondisi seperti ini, jika tidak ada orang yang berupaya mencegahnya, pasti bencana menimpa seluruh awak kapal.

Perhatikan sabda Rasul dalam hadits itu, “fa in akhodzuu ala aidiihim”. Rasul menggunakan lafadz jama’ (plural), yakni akhodzuu, yang melibatkan banyak orang untuk ikut melarang kelompok yang ingin melubangi kapal. Rasul tidak mengarahkan pembicaraannya pada satu orang. Artinya, semua orang wajib bergerak pada waktu itu, karena mas’uliyah jama’iyah.

M. Lili NA

(Artikel ini pernah dimuat di Sabili NO. 17 TH. VI 10 MARET 1999/22 DZULQA'IDAH 1419)