Pejuang Hamas ingin segera membicarakan kesepakatan gencatan senjata tahap kedua dalam upaya menciptakan perdamaian di bumi Palestina. Namun, penjajah Israel tampak enggan melanjutkan kesepakatan tersebut dengan memaksa Hamas memerpanjang gencatan senjata tahap satu, sehingga pasukan penjajah masih dapat berkuasa dan berkeliaran dengan bebas di wilayah Palestina.
Para penjajah dengan licik melakukan berbagai cara agar hasratnya dapat terpenuhi. Di awal bulan Ramadhan, bantuan kemanusiaan yang berjalan menuju Palestina sengaja diblokade Israel. Hal itu dilakukan penjajah untuk menekan dan memeras para pejuang Hamas.
Tak lama setelah itu, pada Ahad (9/3/2025), Penjajah Israel kembali menekan dan menggertak pejuang Hamas. Menteri Energi Israel, Eli Cohen, memerintahkan Perusahaan Listrik Israel (IEC) untuk segera memutus pasokan listrik ke Jalur Gaza. Hamas menganggap hal itu sebagai pemerasan yang murahan dan tidak dapat diterima. Demikian dikatakan Anggota Politbiro Hamas, Izzat Al-Rishq.
“Keputusan penjajah untuk memutus aliran listrik, menutup penyeberangan, memblokade bantuan, pertolongan dan bahan bakar, serta membuat rakyat kami (Palestina) kelaparan, yang dengan jelas mengabaikan semua hukum dan norma internasional merupakan kejahatan perang yang sesungguhnya,” kata Izzat Al-Rishq.
Izzat Al-Rishq mengatakan, tindakan Penjajah Israel yang sepihak dan sewenang-wenang dapat merusak perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati dan disaksikan dunia internasional. “Netanyahu mencoba memaksakan segala cara untuk memenuhi ambisinya dengan mengorbankan nyawa tahanan Israel, dan tanpa memerhatikan tuntutan keluarga mereka,” tegasnya.
Hamas pun memeringatkan penjajah Israel agar menyerah dan berhenti melakukan kejahatan. Izzat Al-Rishq menyampaikan bahwa apa yang dilakukan penjajah merupakan hal sia-sia. “Kami menegaskan bahwa rakyat Palestina dan para pejuang, mereka tidak akan menyerah terhadap tekanan ini, dan akan terus berdiri teguh sampai kebebasan dan kemenangan tercapai,” katanya.
Ia juga menjelaskan, “Tidak ada cara lain selain berkomitmen untuk melaksanakan ketentuan perjanjian dan memulai negosiasi untuk tahap kedua. Segala upaya untuk menunda-nunda adalah pemborosan waktu dan manipulasi nasib para tahanan.”

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!