Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyeru kepada otoritas Penjajah Israel untuk berhenti mengganggu dan menghalangi Al Jazeera. Seruan itu disampaikan setelah pasukan bersenjata Israel menggerebek kantor saluran berita tersebut di kota Ramallah, Tepi Barat, Ahad (22/9/2024) pagi ketika siaran sedang langsung. Ketika itu, penjajah Israel menyuruh untuk menutup kantor Al Jazeera selama 45 hari dan memaksa karyawannya untuk pergi meninggalkan kantor.
Direktur Program Komite Perlindungan Jurnalis, Carlos Martinez de la Serna, di New York, mengatakan, CPJ sangat prihatin dengan penutupan kantor Al Jazeera di Tepi Barat. Kejadian itu hanya berselang beberapa bulan saja sejak Penjajah Israel menutup kantor Al Jazeera yang berada di Israel dengan dalih saluran berita tersebut adalah ancaman keamanan nasional.
“Upaya Israel dalam penggerebekan kantor Al Jazeera telah meluluhlantakkan hak publik untuk mengakses informasi pembantaian. Sebuah tragedi yang telah mengubah kehidupan banyak orang di wilayah Tepi Barat. Seyogianya Jurnalis Al Jazeera diizinkan untuk meliput, pada saat kritis ini hingga kapan pun,” tegas Carlos.
Al Jazeera telah menyiarkan rekaman penggerebekan kantornya di kota Ramallah di Tepi Barat. Pasukan Penjajah Israel telah menyita dokumen dan peralatan mereka. Juru bicara direktur kantor Al Jazeera di Tepi Barat, Walid Al Amri, ditangkap saat dia sedang siaran bersama reporter Guevara Al-Badiri di luar gedung.
Pelarangan Operasi Al-Jazeera di Israel
“Siaran saluran tersebut – Al-Jazeera – dari Tepi Barat telah menghasut dan mendukung terorisme,” demikian laporan dari pihak Militer Penjajah Israel, pada Ahad (22/9/2024).
Pada Mei 2024, Kabinet Israel telah melarang operasi Al Jazeera di Israel setelah Knesset (anggota parlemen) menyetujui undang-undang. Keputusan itu mengizinkan penutupan seluruh siaran saluran asing, jika kontennya dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negara selama pembantaian sedang berlangsung.
Al Jazeera dipaksa berhenti melakukan siaran di Israel dalam bahasa Arab dan Inggris setelah pemerintah Israel memutuskan untuk menutupnya. Walau undang-undang pembekuan telah lama berlaku, hal ini tidak mempengaruhi kantor Al Jazeera di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Saluran tersebut terus berlanjut beroperasi dari Ramallah, hingga kantornya digerebek pada Ahad (22/9/2024) lalu.
(Sumber: Jaringan Media Al-Jazeera)
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!