Penjajah Israel Akan Dirikan Ribuan Permukiman di Tepi Barat

Penjajah Israel Akan Dirikan Ribuan Permukiman di Tepi Barat
Penjajah Israel Akan Dirikan Ribuan Permukiman di Tepi Barat/ Foto Istimewa

Pemerintah penjajah Israel – yang didominasi oleh kelompok ekstremis sayap kanan – dengan dukungan Menteri Keuangan ultra-nasionalis, Bezalel Smotrich, pada Rabu (20/8/2025), mengesahkan proyek pembangunan sekitar 3.400 unit permukiman baru. Proyek itu akan memerluas kawasan permukiman Ma’ale Adumim, menghubungkannya dengan Al-Quds, serta memisahkan Tepi Barat bagian utara dari bagian selatan.

Menurut pengamat, langkah tersebut berpotensi menghancurkan prospek terbentuknya negara Palestina yang berdaulat dan utuh secara geografis. 

Pada Kamis (21/8/2025), berbagai negara dan organisasi internasional mengecam keras keputusan pemerintah penjajah terkait proyek yang lebih dikenal dengan nama “E1” itu. Kebijakan penjajah tersebut dinilai telah melanggar hukum internasional dan mengancam prospek berdirinya negara Palestina.

Mengutip laporan Al-Jazeera, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama negara-negara Barat menegaskan, keputusan penjajah Israel tersebut tidak sah menurut hukum internasional dan bertentangan dengan resolusi PBB.

“Proyek ini ilegal dan patut dikecam,” tegas Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric.

Pemukim Ilegal Israel Murka : Netanyahu Berpesta Saat Warga Disandera
Perdana Menteri penjajah Israel, Benjamin Netanyahu, kembali memicu kontroversi. Kali ini lantaran kehadiran dia dalam pesta henna anaknya, Avner Netanyahu, yang digelar di kota Mazor, Israel tengah. Beberapa demonstran pun meneriakkan kemarahan mereka karena hal itu.

Gelombang Kecaman Internasional

Sejumlah negara Barat menyampaikan penolakan keras terhadap keputusan penjajah Israel tersebut, di antaranya:

Italia

Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menilai proyek itu “tidak dapat diterima” dan bertentangan dengan hukum internasional.

Inggris

Menteri Luar Negeri Ingris, David Lammy, memeringatkan, pelaksanaan proyek E1 akan “membagi Palestina menjadi dua”. Tindakan ini merupakan “pelanggaran serius terhadap hukum internasional”. Ia menyerukan agar penjajah Israel segera membatalkan rencana tersebut.

Jerman

Kementerian Luar Negeri Jerman mengungkapkan penolakan secara tegas. Ia menganggap proyek itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan menyerukan penjajah Israel untuk segera menghentikan seluruh ekspansi permukiman.

Belanda

Menteri Luar Negeri Belanda, Kaspar Veldkamp, mengatakan, proyek tersebut akan membelah Tepi Barat dan membuat pendirian negara Palestina di masa depan menjadi “hampir mustahil.”

Saling Serang! Pemukim Ilegal VS Pasukan Penjajah
Meniti Jalan Menuju Mardhotillah

Selain itu, sejumlah analis menilai keputusan penjajah Israel menghidupkan kembali proyek E1 merupakan reaksi atas rencana beberapa negara — termasuk Inggris, Prancis, dan Australia — yang berkomitmen untuk mengakui negara Palestina dalam sidang Majelis Umum PBB pada September 2025 mendatang.

Keteguhan Rakyat Palestina

Rakyat Palestina tetap berpegang pada posisi bahwa Al Quds Timur adalah ibu kota negara Palestina di masa depan, sesuai dengan resolusi internasional yang menolak klaim Israel atas kota itu sejak 1967 maupun keputusan aneksasi pada 1980.

Adalah fakta, saat ini sekitar 3 juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat bersama lebih dari 500.000 pemukim penjajah Israel. Seluruh permukiman tersebut, baik yang diakui maupun tidak diakui pemerintah Israel, dinyatakan ilegal menurut hukum internasional.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.