Pentingnya Keterlibatan Tokoh Daerah untuk Mewujudkan Kota Layak Anak

Pentingnya Keterlibatan Tokoh Daerah untuk Mewujudkan Kota Layak Anak
Photo by Yannis H on Unsplash

JAKARTA - Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menganggap pentingnya peran daerah dalam melibatkan serta sinergi antar tokoh setempat untuk memenuhi indikator pencapaian status Kota Layak Anak (KLA).

"(Mencapai) kota layak anak perlu keterlibatan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat," kata Analis Kebijakan Muda Kementerian, Andi Nirmalasari dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 23 Juni 2023

Keterlibatan tokoh setempat menjadi sangat penting, karena warga cenderung lebih memperhatikan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat di komunitasnya, tukasnya dalam jumpa pers tersebut.

Nirmalasari juga mngukapkan bahwa kota layak anak merupakan bagian dari sistem pembangunan yang dapat menjamin pemenuhan atas hak serta perlindungan anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Analis Kementerian PPPA menegaskan, untuk pencapaian predikat kawasan layak anak, dibutuhkan lebih dari kerja pemerintah daerah setempat, dan untuk itu pihaknya menyerukan sinergi serta kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk juga tokoh setempat.

“Kalau hanya dilakukan oleh pemerintah daerah tanpa keterlibatan masyarakat, bagaimana bisa menjadi kota layak anak? Kota layak anak membutuhkan sistem pembangunan yang dibina secara kolektif, ” ujar Nirmalasari.

Sementara itu, Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kemendikbud Fatahillah mengatakan, setidaknya ada 24 indikator penilaian yang terbagi dalam lima klaster harus terpenuhi sebelum suatu daerah dapat dinyatakan kota layak anak.

Dia mencatat bahwa kementerian dan lembaga pemerintah lainnya yang terkait serta beberapa tim independen terlibat dalam penilaian kota layak anak, dan daerah yang memenuhi syarat akan dibagi menjadi lima tingkatan peringkat sebagai indikator penilaiannya.

Daerah yang ikut dalam penilaian layak anak telah tumbuh secara signifikan dalam satu dekade, dari hanya 35 daerah pada tahun 2011, kini menjadi 457 pada tahun 2022, kata Fatahillah.

“Namun pada tahun 2022, baru ada 320 daerah yang lolos status sesuai standar penilaian daerah layak anak,” kata Fatahillah.
Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.