Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, mengukuhkan Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat masa bakti 2024-2029, di Aula VIP Masjid Istiqlal, Jumat (24/1/2025). Prof. Nasaruddin Umar yang saat ini menjabat Menteri Agama Kembali menakhodai BP4 sebagai pimpinan untuk lima tahun ke depan.
Di jajaran kepengurusan BP4 Pusat masa bakti 2024-2029, ada dua tokoh yang tidak asing di Indonesia, telah mengabdi untuk negara di bidang pendidikan dan ketahanan keluarga, yaitu Prof. Fasli Jalal dan Prof. Reni Akbar Hawadi. Fasli pernah menjabat Kepala BKKBN dan Reni pernah bertugas di Dirjen PAUDNI. Keduanya pernah bekerjasama dengan BP4 dalam mengembangkan Panduan Kursus Pranikah bagi pasangan Usia Nikah.
Ketika menyampaikan kata sambutan dalam Pengukuhan, Nasaruddin Umar mengatakan bahwa saat inilah waktu yang tepat bagi BP4 untuk berjihad melestarikan keutuhan keluarga Indonesia dari ancaman semakin meningkatnya angka perceraian. Saat ini, angka perceraian mencapai 300 ribuan per tahun.
“Jihad kita saat ini adalah menurunkan angka perceraian di Indonesia, sebagaimana keberhasilan BP4 di masa lalu, sukses menurunkan tingginya angka perceraian,” tutur Menag.
Tingginya “badai” perceraian di Indonesia antara lain karena rapuhnya sendi-sendi pengamalan agama dalam berumahtangga. Sebut saja perselingkuhan, orang ketiga dalam perkawinan, masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), atau karena beda agama. Hal itu bermuara karena lemahnya sendi-sendi beragama. Menurut Menag, segala persoalan rumah tangga bisa diatasi apabila semua anggota kuat agamanya.
“Tidak ada negara yang kokoh tanpa keluarga kokoh. Tidak keluarga yang kokoh tanpa anggota keluarga kokoh,” tegas Menag.
Fenomena perceraian cukup beragam imbasnya. Menurut Nasaruddin Umar, baik dalam cerai gugat maupun talaq, pihak yang paling dirugikan adalah wanita. Sebab, mereka harus menanggung banyak persoalan pasca cerai. Mulai dari mengurus anak, mencari nafkah, maupun urusan pribadi semisal perawatan badan dan kebutuhan biologis.
“Laki-laki sih enak, nggak ada bekasnya,” ujar Menag mengutip curhatan kaum wanita yang menjanda.
Menteri Agama lantas menyebut, dalam kasus pemurtadan yang terjadi beberapa tahun terakhir, mereka yang keluar dari Islam mencapai 1500 orang per tahun. Penyebabnya, satu di antaranya karena fenomena perceraian. Misalnya, semula pihak laki-laki masuk Islam karena pernikahan, namun beberapa tahun kemudian ia kembali memeluk agama semula. Dan tidak sedikit anak-anak mereka dibawa oleh mantan suami lalu masuk ke agama Ayahnya.
Mencermati hal itu, Nasaruddin Umar mengajak seluruh Pengurus BP4 di Pusat maupun Daerah agar menjadi mujahid dan mujahidah yang berjuang melestarikan perkawinan dengan target menurunkan angka perceraian yang kian melambung. Melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) mendatang, hal itu akan dituangkan dalam program-program kerja yang baik.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!