Prosesi ibadah haji baru saja usai, namun meninggalkan sejumlah persoalan mendasar, antara lain masalah kesehatan jamaah haji. Data terakhir dari Sistim Kordinasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes) jamaah yang tidak kembali ke tanah air karena wafat tahun 2023 ini mencapai 774 orang.
Urusan kematian memang takdir Allah SWT, namun dari sisi kesehatan penyebabnya dapat diketahui, antara lain; kasus sepsis, yaitu Infeksi sistemik yang menimbulkan kegagalan organ sebanyak 222 orang. Selain itu ada syok kardiogenik dimana Jantung tidak dapat memompa darah untuk kebutuhan tubuh, mencapai 168 orang.
Penyebab lain adalah penyakit jantung koroner berjumlah 134 orang, acute respiratory distress syndrome atau kumpulan gejala gangguan pernafasan berat akut 52 orang, penumonia sebanyak 33 jamaah, syok hypovolemic berupa gangguan kekurangan cairan pada tubuh secara sistemik mencapai 28 jamaah, PPOK penyakit paru menahun ada 18 orang, dan pulmonary oedema ayotu pembengkakan paru akibat gangguan jantung ada 10 orang.
Dari sisi kelompok usia jamaah haji, terbanyak usia diatas 60 tahun sebanyak 43,78%, dan 74,83% merupakan Jamaah haji Resiko Tinggi (Risti). Jamaah haji Risti 74,83% (156.978 orang), Jemaah haji tidak Risti 25,17% (52.795 orang) dan Jumlah jamaah lansia 2023 tertinggi dibandingkan 5 tahun terakhir.
Baca Juga : Jamaah Hajiku Sayang, Jamaahku Malang
Karenanya Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.AP. menyambut baik Seminar Nasional Kesehatan Haji yang diselenggarakan kantornya, beberapa hari lalu. Menurutnya ini cukup penting, Muhajir berharap ada rekomendasikan dan bisa diaplikasikan untuk memperbaiki pelayanan haji khususnya di sektor sosial kesehatan.
“Persoalan ibadah haji ke depan saya kira akan semakin kompleks. Pertama jamaah haji akan semakin banyak yang tua-tua. Bukan karena terlambat daftarnya tapi penantian yang panjang, lebih dari 15 tahun,” jelas Effendy.
Kata Menko PMK sampai sekarang pemerintah belum bisa menemukan solusi terbaik. Dia mengusulkan salah satu yang paling mungkin adalah larangan haji lebih dari satu kali.
“Wajibnya kan sekali seumur hidup, berikutnya menjadi sunah, itu pun bila tidak mengambil hak orang lain yang menunaikan wajib haji. Mungkin menjadi haram karena telah menghambat orang yang wajib haji,” tuturnya.
Menko PMK berharap ada solusi, mengatasi problematika haji. Sebab di sisi lain dengan semakin menuanya jamaah berimplikasi terhadap penanganan kesehatan jamaah haji di Saudi.
Ditambah lagi pandangan yang berkembang di masyarakat, bahwa kalau meninggal di Makkah maka mati sahid. Sehingga meski dalam kondisi sakit tetap memaksakan diri, lalu meninggal di Makkah, ini sangat berpengaruh pada pelayanan kesehatan.
Ibadah haji dalam konteks kesehatan sebagaimana kita ketahui merupakan salah satu rukun Islam. Namun seiring pendaftaran calon jemaah haji yang terus meningkat menambah panjang daftar tunggu yang cukup lama, sehingga meningkat pula calon haji yang terdiri dari banyak usia lansia. Hal ini menimbulkan tantangan yang kompleks dalam pelayanan kesehatan haji.
Karenanya perlu strategi dan kebijakan yang tepat agar jamaah haji dapat menjalankan ibadahnya dengan sehat dan aman serta pulang dengan selamat dan menjadi haji yang mabrur.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!