Proses Penerjemahan Al Qur'an ke Bahasa Betawi Dimulai

Proses Penerjemahan Al Qur'an ke Bahasa Betawi Dimulai
Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI melakukan Kick Off Penerjemahan Al Qur'an ke dalam Bahasa Betawi di Orchardz Hotel Industri, Jakarta / Foto Istimewa

Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI melakukan Kick Off Penerjemahan Al Qur'an ke dalam Bahasa Betawi, di Orchardz Hotel Industri, Jakarta, Selasa (2/4/2024). Sejumlah tokoh, akademisi, dan Budayawan Betawi hadir di acara kick off itu. Proses penerjemahan Al Qur'an ke dalam Bahasa Betawi itu sendiri dilaksanakan oleh Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Di kesempatan itu, Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Mohammad Isom, ketika menyampaikan sambutan, penerjemahan Al Qur’an ke Bahasa Betawi sudah resmi menjadi bagian dari program Puslitbang LKKMO tahun 2024. Isom pun menyampaikan harapan agar proses penerjemahan Al Qur’an ke Bahasa Betawi itu akan selesai di tahun 2024 ini juga. Artinya, proses penerjemahan Al Qur’an ke Bahasa Betawi ini ditargetkan akan berlangsung selama 8 bulan.

Baca juga: Dewan Dakwah Kota Bekasi Ingatkan Jangan Berlebihan Cintai Harta

Menurut Isom, rencananya, selain Bahasa Betawi, Al Qur’an juga akan diterjemahkan ke dalam 3 bahasa daerah lain, yaitu Bahasa Dayak Ngaju, Bahasa Melayu Kupang, dan Bahasa Ternate. Diproyeksikan pula bahwa acara yang digelar pada Selasa kemarin itu juga menjadi titik awal dari perjalanan yang diharapkan akan memperkaya dan memperdalam pemahaman agama serta kekayaan budaya lokal.

“Tujuan utamanya adalah agar Al Qur’an bisa dipahami secara lebih mendalam oleh masyarakat setempat, menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, dan menguatkan nilai-nilai spiritual dan budaya,” tegasnya.

Di forum kick off itu, ada saran yang dikemukakan oleh Yusen Hardiman dari Pusat Studi Betawi Universitas Islam As-Syafi'iyah (PSB – UIA), agar penerjemahan Al Qur’an tersebut menggunakan Bahasa Betawi yang standar. Bahasa Betawi yang standar maksudnya adalah Bahasa Melayu dialek Betawi yang merupakan ciri kebudayaan yang paling menonjol dari orang Betawi. Mereka secara turun temurun menggunakan Bahasa Betawi tersebut sebagai bahasa sehari-hari.

PSB – UIA juga menyarankan agar proses penerjemahan itu nanti dilakukan dengan hati-hati. Sehingga, terjemahannya tidak mereduksi nilai kesakralan Al Qur’an.


Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.