Refleksi Seni Budaya MUI dalam Deklarasi Muharam 1445 Hijriyah

Refleksi Seni Budaya MUI dalam Deklarasi Muharam 1445 Hijriyah
Foto oleh Kanzul / sabili.id

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimpun seniman dan budayawan muslim dalam Kongres Budaya Umat Islam Indonesia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Kongres bertema “Mengukuhkan Peran Kebudayaan Islam Indonesia dalam Merekatkan Kebhinnekaan Bangsa” yang diadakan dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 itu menghasilkan Deklarasi Muharam 1445 Hijriyah. Lewat deklarasi itu, ada sepuluh poin ikrar para seniman dan budayawan muslim serta peserta kongres.

Pertama, mengakui seni budaya sebagai fitrah naluriah karunia Illahi yang harus disyukuri, dirawat, dan dikembangkan, sesuai panduan agama dan nilai serta norma kemanusiaan, agar bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Kedua, harmonisasi antara keragaman budaya bangsa Indonesia dengan nilai-nilai islami sangat berkontribusi bagi terwujudnya bangsa Indonesia yang bersahaja dan beradab dalam meningkatkan martabat dan citra bangsa Indonesia. Ketiga, akselerasi kebudayaan menjadi instrumen dakwah untuk menjemput hidayah Allah SWT yang sangat membutuhkan dukungan seni dan budaya, sehingga agama mampu menembus kalbu dan kesadaran logis umat Islam sebagai soko guru dan ruh yang sangat penting bagi pembentukan dan pengembangan jati diri kebudayaan bangsa.

Keempat, menggali, mendorong, dan memperkuat kiprah dan kreativitas seniman dan budayawan Muslim Indonesia, terutama kelompok usia milenial, agar memiliki daya saing di dalam negeri sendiri serta mewarnai dan berkontribusi di tingkat global. Kelima, memelihara, melindungi, mengembangkan, dan mengampanyekan nilai budaya luhur bangsa Indonesia dengan melakukan kampanye menolak budaya yang bertentangan dengan Pancasila, seperti LGBTQ+, sexual consent, child free marriage, menelantarkan orang tua, dan stigmatisasi negatif.

Keenam, mengapresiasi karya seni dan budaya yang orisinal, serta mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk mendorong terciptanya kreativitas, penghormatan, dan perindungan terhadap HAKI. Ketujuh, menjaga dan merawat kolaborasi (ta’awun) antarseniman dan budayawan Muslim Indonesia dalam menghasilkan karya yang berkualitas, serta melakukan pemasaran dan sosialisasi yang optimal dalam skala lokal, nasional, maupun internasional, melalui berbagai media baik konvensional maupun digital. Kedelapan, menghadirkan dan menumbuh kembangkan karya seni budaya yang berbasis adab dan ketahanan keluarga, serta menjaga kesehatan jasmani dan rohani; ramah anak, perempuan, dan penyandang disabilitas; serta tidak diskriminatif.

Kesembilan, menyelenggarakan konser dan festival seni budaya Islam secara reguler, bekerja sama dengan stakeholder pemerintah dan lembaga non pemerintah, baik dalam dan luar negeri.

Kesepuluh, mengembangkan seni budaya berbasis digital beserta literasinya dengan baik di era disrupsi, untuk mendapatkan manfaat kebaikan yang tersedia, serta menjauhi dan menjauhkan diri, keluarga, komunitas, dan masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan.

Deklarasi Kebangsaan

Deklarasi Muharram 1445 Hijriyah itu pun melengkapi Deklarasi Mitsaq Wathoni atau Komitmen Kebangsaan yang dihasilkan MUI di hari miladnya ke-48. Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI, KH Cholil Nafis, membacakan deklarasi tersebut, Rabu, 26 Juli 2023.

"Kami Majelis Ulama Indonesia, bersama seluruh komponen bangsa yang hadir pada acara tasyakur Milad MUI ke-48, tanggal 8 Muharram 14445 Hijriyah, bertepatan dengan 26 Juli 2023 Masehi, menyatakan Mitsaq Wathoni, kesepakatan kebangsaan," kata Cholil Nafis ketika itu.

Mitsaq Wathoni berisi sikap MUI dalam memelihara kerukunan umat beragama, termasuk mengawal berjalannya Pemilu 2024 dengan aman dan damai. Isinya memuat lima poin. Pertama, senantiasa menjaga keutuhan NKRI sebagai kesepakatan Al Nissad dalam semangat merawat dan memelihara Bhinneka Tunggal Ika. Kedua, konsisten dalam menegakkan seraya memperjuangkan keadilan rakyat sebagai sebuah integritas warga bangsa yang beradab, good citizenship dalam seluruh rentang perjalanan mengisi kemerdekaan Indonesia.

Ketiga, siap mensukseskan proses Pemilihan Umum sebagai ikhtiar kontitusional untuk mencari pemimpin bangsa terbaik dalam semangat persaudaraan sebangsa dan setanah air, ukhuwah wathaniah. Keempat, selalu menjunjung tinggi etika dan akhlak dalam proses Pemilu, termasuk menolak politik uang, money politic, dan segala bentuk intimidasi. Kelima, mengajak semua komponen bangsa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Refleksi Seni dan Budaya

Poin-poin yang dihasilkan lewat dua deklarasi tersebut merefleksikan sikap MUI terhadap kondisi kontemporer bangsa. Termasuk dalam bidang seni dan budaya. Di tengah serbuan gaya hidup asing yang bertentangan dengan Pancasila yang sedang didagangkan saat ini, semisal LGBTQ+, sexual consent, child free marriage, menelantarkan orang tua, dan stigmatisasi negatif, masyarakat muslim yang merupakan mayoritas penduduk Indonesia memang perlu mengambil sikap. Salah satunya adalah penguatan budaya.

Budaya sejatinya bukan sekadar produk yang mengedepankan keindahan. Budaya adalah cara pandang. Budaya adalah cara hidup yang berkembang dan dipunyai seseorang atau sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya yang berasal dari bahasa Sansekerta, buddhayah, merupakan bentuk jamak dari buddhi (akal), diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan akal dan budi manusia.

Sedangkan seni adalah salah satu produk budaya. Seni dicitrakan sebagai beragam aktivitas manusia dan produk yang dihasilkannya, yang melibatkan bakat kreatif atau imajinatif yang mengekspresikan kemahiran teknis, keindahan, kekuatan emosional, atau gagasan konseptual.

Kebudayaan Islam adalah peradaban yang berlandaskan pada nilai-nilai ajaran Islam. Nilai kebudayaan Islam yang dikembangkan sejak dulu itu dapat dilihat dari perilaku tokoh-tokoh terdahulu yang telah menyebarkan agama Islam, baik di bidang sains maupun teknologi. Dinamika budaya yang dikehendaki Islam adalah dinamika yang positif, yaitu bermanfaat tanpa menimbulkan malapetaka dan aniaya bagi manusia. Sebab, seni dalam Islam seharusnya memang lahir dari suatu proses pembelajaran dan pendidikan yang positif serta tidak keluar dari batas-batas syariat.

Seni dalam Islam merupakan seni yang berpedoman pada aqidah Islam, yaitu pengesaan kepada Allah. Tidak keluar dari aqidah dan akhlak islami. Tujuan dari seni Islam tak lain semata untuk mencari keridhaan Allah SWT. Sedangkan seni yang tidak berkonsep Islam umumnya hanya semata-mata sebagai hiburan atau kesenangan saja.

Seni dan budaya dalam Islam tak akan lepas dari pandangan Islam sebagai rahmatan lil alamin atau rahmat bagi seluruh alam semesta. Makna Islam rahmatan lil alamin sangat luas. Artinya, ajaran Islam selalu tampil menjadi pemecah atau solusi untuk semua permasalahan yang menimpa manusia.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.