Dibandingkan tahun sebelumnya, mayoritas Muslim di Indonesia berkomitmen meningkatkan donasi selama Ramadhan 2025. Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) pada awal Ramadhan 1446 H. Survei itu dilakukan IDEAS pada 25 Februari – 6 Maret 2025 terhadap 1.233 responden di 36 provinsi.
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 50,2% responden berkomitmen meningkatkan donasi mereka saat Ramadhan 2025, sementara 44,3% akan menyumbang dalam jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya, dan 5,52% menganggarkan donasi lebih sedikit daripada tahun 2024. Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, memaparkan hasil survei tersebut dalam keterangan tertulis pada Jumat (21/3/2025).
“Temuan ini menunjukkan semakin kuatnya kesadaran berbagi di bulan Ramadan. Masyarakat semakin memahami pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf, untuk membantu sesama,” ujar Muhammad Anwar.
Sebelumnya, IDEAS memerkirakan potensi zakat fitrah nasional pada 2025 mencapai 476,3 – 536,8 ribu ton beras atau setara Rp 6,8 – 7,5 triliun. Perhitungan dilakukan berdasarkan harga rata-rata beras di setiap kabupaten/kota.
Di dalam hal pembayaran zakat fitrah, survei menemukan bahwa sebanyak 67,8% responden membayar zakat fitrah di akhir Ramadan, sementara 25,3% membayar di pertengahan Ramadan, sedangkan 3,9% tepat sebelum salat Id, dan 3% di awal Ramadan.
"Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat masih mengikuti kebiasaan membayar zakat fitrah di penghujung Ramadan, sesuai dengan tradisi yang telah berlangsung lama," kata Anwar.
Di dalam hal bentuk pembayaran, sebanyak 46,1% responden memilih beras sebagai zakat fitrah, sedangkan 53,8% lebih memilih uang. “Perbedaan ini menunjukkan adanya dua kelompok besar dalam praktik zakat fitrah, yaitu mereka yang mengikuti kaidah tradisional dengan membayar dalam bentuk bahan makanan pokok, serta mereka yang lebih mengutamakan aspek kepraktisan dan kemudahan transaksi dengan membayar dalam bentuk uang,” jelas Anwar.
Survei juga mengungkap, sebagian besar responden (70,3%) menyalurkan zakat fitrah melalui panitia zakat di masjid atau pesantren, sementara 16,9% memilih menyalurkannya langsung kepada kaum dhuafa, dan 12,7% melalui lembaga semisal BAZNAS atau LAZ.
"Kepercayaan masyarakat terhadap panitia zakat lokal masih sangat tinggi dibandingkan dengan lembaga zakat besar," tutur Anwar.
Anwar menyebut, alasan pemilihan tempat pembayaran pun bervariasi. Sebanyak 32,1% responden memilih karena faktor kepraktisan, sejumlah 24,6% mengikuti tradisi keluarga atau kebiasaan, sedangkan 22,5% memertimbangkan efektivitas penyaluran, dan 20,8% memilih berdasarkan keamanan serta kepercayaan.
“Lebih dari sekadar kewajiban, zakat fitrah adalah simbol kepedulian dan kesetaraan. Di balik setiap tangan yang memberi, ada harapan agar semua orang dapat merayakan hari kemenangan dengan layak. Semangat berbagi ini seharusnya tidak berhenti di Ramadhan, tetapi terus berlanjut sepanjang tahun,” pungkas Anwar.

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!