Sejarah Organisasi Kemasjidan (Bagian 2)

Sejarah Organisasi Kemasjidan (Bagian 2)
Photo by Ismail Azmi on Unsplash

Mengenal Rabithah Alam Islami

Selain Organisasi Kerjasama Islam (OKI), lembaga Islam internasonal yang cukup berpengaruh di dunia adalah Rabithah Alam Islami. Organisasi yang juga dikenal sebagai Liga Dunia Islam itu adalah lembaga Islam non pemerintah terbesar di dunia. Beberapa kegiatan yang rutin digelar Rabithah Alam Islami di Indonesia adalah konferensi media Islam internasional.

Rabithah Alam Islami didirikan pada Dzulhijah 1381 H atau Mei 1962 M di Makkah, Arab Saudi. Organisasi itu disponsori Raja Arab Saudi, Raja Faisal bin Abdulazis. Syekh Muhammad Surur terpilih sebagai Sekretaris Jenderal pertama Rabithah Alam Islami. Salah satu aktivitas pertama Liga Dunia Islam saat berdiri adalah mengawasi pembangunan Masjidil Haram. Selain itu, tugas penting yang diemban Rabithah adalah menyampaikan risalah Islam dan ajarannya ke seluruh dunia. Agenda lain dari pendirian lembaga ini adalah menghilangkan kesan yang keliru tentang Islam yang ditimbulkan musuh-musuh Islam.

Di dalam dakwah, Rabithah sering memanfaatkan musim haji dengan menggelar berbagai kajian tentang Islam di Makkah. Mereka juga mendukung dan memberi fasilitas para dai di seluruh dunia dalam melaksanakan agenda dakwah. Di bidang pendidikan, Rabithah memberikan bantuan kepada perguruan Islam di seluruh dunia. Yang cukup menonjol, Rabithah juga menaruh perhatian serius terhadap pers dan media massa. Liga Dunia Islam menerbitkan berbagai jurnal dan produk jurnalistik dalam berbagai bahasa dan disebarkan ke seluruh dunia. Mayoritas isinya tentang dakwah dan pendidikan.

Majalah Rabithah al-’Alam al-Islami itu diterbitkan Rabithah dalam bahasa Arab. Isinya informasi tentang ajaran dan dunia Islam, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Di samping itu, Rabithah juga menerbitkan surat kabar pekanan bernama Akhbar al-’Alam al-Islami. Khusus untuk masyarakat yang berlatar belakang pendidikan Barat, Rabithah menerbitkan majalah berbahasa Inggris The Journal pada 1973. Dan untuk masalah kemasjidan, mereka juga menerbitkan majalah Risalah al-Masjid yang disebar ke seluruh dunia.

Perhatian serius Rabithah soal media juga dituangkan dalam Konferensi Media Islam Internasional pertama di Jakarta, 1-3 September 1980. Muktamar yang dihadiri tak kurang 20 negara itu menghasilkan “Deklarasi Jakarta”. Salah satu poin deklarasi itu adalah pentingnya dibentuk kantor berita Islam untuk menyiarkan dan menonjolkan penyiaran berita dunia Islam. Pada 2011, Indonesia kembali dipercaya sebagai tuan rumah konferensi kedua. Dan konferensi ketiga pada 2013.

Di dalam sidang Majelis Ta’sisi pada 1974, Rabithah membentuk Dewan Masjid Sedunia (al-Majlis al A’la al-’Alami li al-Masajid). Tujuan dibentuknya Dewan Masjid Sedunia itu untuk melindungi masjid beserta harta milikinya dari berbagai gangguan. Dewan Masjid Sedunia juga akan membela hak-hak kaum minoritas Muslim untuk menjalankan ibadah di masjid. Kebebasan para dai untuk menyampaikan dakwah di masjid juga menjadi perhatian serius lembaga baru ini.

Baca juga: Sejarah Organisasi Kemasjidan (Bagian 1)

Lagi-lagi, meski berpusat dan dekat dengan Pemerintah Arab Saudi, Indonesia mengambil peran penting di Rabithah. Indonesia ditunjuk menjadi kantor perwakilan Dewan Masjid Sedunia untuk wilayah Asia Pasifik. Kantor di Jakarta diresmikan Sekretaris Jenderal Rabithah, Syekh Muhammad Ali al-Harakan, bersama Menteri Agama RI (saat itu) Alamsyah Ratu Prawiranegara. Kantor itu dipimpin Mantan Dirjen Pembinaan dan Kelembagaan Kementerian Agama RI, Prof Timur Djaelani.

Sekilas Sejarah Dewan Masjid Indonesia

Gagasan dibentuknya Dewan Masjid Indonesia (DMI) bermula dari jamaah masjid al-Ma’rifat pada 30 Desember 1970 dengan adanya pertemuan tokoh-tokoh Islam. Hadir antara lain Dirjen Bimas Islam, H. Rus’an; dan Walikota Jakarta Pusat, H. Eddy Djadjang Djajaatmadja; didampingi para pimpinan organisasi Islam. Pertemuan tersebut berhasil membentuk sebuah Panitia Persiapan Pembentukan Dewan Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia (DKMSI) yang diketuai oleh KH. MS. Rahardjo Dikromo.

Panitia tersebut melakukan berbagai upaya, pertemuan, dan konsultasi dengan Menteri Agama serta musyawarah para tokoh Islam di Jakarta. Tokoh-tokoh Islam itu adalah KH Moh. Natsir (Dewan Dakwah Islam Indonesia); KH Achmad Syaichu (Ittihadul Mubalighin); KH Hasan Basri (Ikatan Masjid Indonesia); KH Muchtar Sanusi; Letjen Purn H Sudirman (Perguruan Tinggi Dakwah Islam); Jenderal Polisi Purn H Sutjipto Yudodihardjo (Perguruan Tinggi Dakwah Islam); Kolonel H Karim Rasyid (Perguruan Tinggi Dakwah Islam); Kolonel H Soekarsono (Perguruan Tinggi Dakwah Islam); Brigjen TNI H MS. Raharjodikromo (Dewan Kemakmuran Masjid); Brigjen TNI H Projo Kusumo (Muhammadiyah); KH Taufiqurrahman (Ikatan Masjid Indonesia / Dewan Dakwah Islam Indonesia); KH Hasyim Adnan (Ikatan Masjid dan Musholla / IMAMI); Fadheli Luran (IMMIM); dan H Ichsan Sanuha.

Pada saat itu, para tokoh Islam tersebut mewakili masing-masing organisasi kemasjidan sebagai wujud perwakilan Ta’miruI Masjid dan Mushalla di Indonesia, semisal Persatuan Masjid Indonesia (PERMI); Ikatan Masjid dan Mushalla Indonesia (IMAMI); Ikatan Masjid Indonesia (IKMI); Majelis Ta”miriI Masjid Muhammadiyah; Hai”ah Ta”miriI Masjid Indonesia (HTMI); Ikatan Masjid dan Mushalla Indonesia Muttahidah (IIVIIVIIM); Majelis Kemasjidan AI-Washliyah; dan Majeiis Kemasjidan Majelis Dakwah Islamiyah (MDI).

Pada 16 Juni 1970, disusunlah formatur yang diketuai KH MS. Rahardjo Dikromo. Anggotanya H Sudirman; KH MS. Rahardjo Dikromo; KH Hasan Basri; KH Muchtar Sanusi; KH Hasyim Adnan, BA; dan H Ichsan Sanuha. Formatur tersebut bertugas menyempurnakan konsep anggaran dasar dan menyusun pengurus Dewan Masjid Indonesia. Hasil pekerjaan formatur disahkan dalam pertemuan pada 22 Juni 1972 yang bertepatan dengan 10 Jumadil UIa 1392 H di Masjid Agung Sunda Kelapa. Dan Iahirlah organisasi Dewan Masjid Indonesia dengan dilandasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

DMI dibentuk berazaskan Islam dan bersifat independent, tidak terkait secara struktural dengan organisasi sosial kemasyarakatan dan organisasi sosial poiitik mana pun. Menteri Agama RI, H.A. Mukti Ali meresmikan DMI pada 14 Agustus 1972 di Masjid Agung Sunda Kelapa. Peresmiannya dihadiri Gubernur DKI Jakarta, H Ali Sadikin; serta para tokoh masyarakat dan para ulama Ibukota Jakarta.

Di dalam perjalanannya, DMI telah melakukan beberapa penggantian kepengurusan dengan beberapa fase dan pelaksanaan beberapa muktamar.

Baca juga: Urusan Palestina, Prabowo Lebih Progresif daripada Jokowi

Periode Perintisan (Tahun 1972-1975)

Pada periode ini, pengurus DMI menitik beratkan pada segi memperkenalkan dan memasyarakatkan Dewan Masjid Indonesia, baik di dalam negeri maupun di Iuar negeri, dengan melakukan usaha-usaha sebagai berikut:

  • Penyebarluasan informasi Dewan Masjid Indonesia ke daerah-daerah di seluruh Indonesia melalui media cetak dan elektronik, serta melaksanakan kunjungan ke daerah-daerah.
  • Mengadakan pertemuan dan silaturahim dengan pejabat pemerintah, semisal Menteri Agama, Dirjen Bimas Islam, Gubernur DKI Jakarta, dan lain-lain.
  • Mengadakan pertemuan dengan organisasi Islam dan tokoh-tokoh masyarakat untuk memperkenalkan Dewan Masjid Indonesia, silaturahim, dan berkonsultasi kerja sama.
  • Mengusahakan adanya kantor Sekretariat Dewan Masjid Indonesia sebagai pusat kegiatan organisasi, atas bantuan Gubernur DKI Jakarta, H Ali Sadikin. Tempatnya di Jl Cut Muti’ah Nomor 1, bekas Gedung Sekretariat MPR yang sekarang menjadi Masjid Cut Mutia. Selanjutnya, atas bantuan Menteri Agama pada saat itu, kantor DMI berpindah dan bertempat di Masjid Istiqlal.
  • Bekerja sama dengan Koordintor Dakwah Islam (KODI) Jakarta, mengadakan musyawarah Pengurus Masjid DKI Jakarta pada Oktober 1974. Musyawarah tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan, antara lain tentang Idaroh Masjid, Idaroh Jamaah, Idarotul Kekayaan dan Administrasi Keuangan, Idaroh Bangunan, dan Idaroh Pemeliharaan Bangunan Masjid, diterbitkan dalam Buku “Idarotul Masjid” yang disusun oleh H Soekarsono.
  • Mengadakan hubungan kerja sama dengan organigsasi Islam di Pakistan dan World Conference Religion and Peace New York dalam segi tukar menukar informasi tentang masjid dan kegiatan keagamaan.
  • Memberikan sumbangan pikiran pada pemerintah dalam menyusun rancangan Undang-undang Perkawinan.

Periode Pertumbuhan (Tahun 1975-1981)

Di periode ini, DMI telah memperluas ruang Iingkup kegiatan dan kerja sama. Antara Iain:

  • Mengadakan kunjungan silaturahim kepada Presiden RI, H.M. Soeharto, 24 Mei 1975. Presiden ketika itu menyambut baik adanya Dewan Masjid Indonesia dan mengharapkan agar Dewan Masjid Indonesia dapat menyumbang pikiran bagi pembentukan Majelis Ulama Indonesia khususnya, dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya. Selanjutnya, DMI telah dapat mengambil bagian tanggung jawab dengan berperan aktif dalam usaha pembentukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada bulan JuIi 1975.
  • Mengadakan kunjungan silaturahim dengan Menteri Dalam Negeri, H Amir Mahmud pada 23 Mei 1975. Mendagri bersedia membantu pembentukan Dewan Masjid Indonesia ke wilayah dan daerah.
Baca juga: Model Strategi Rekrutmen Pelajar Islam Indonesia (PII) untuk Kalangan Gen Z
  • Mengadakan hubungan kerja sama dengan Rabithah AIam Islami di Makkah AI Mukarromah dengan mengirimkan data tentang masjid dan organisasi kemasjidan.
  • Bekerja sama dalam kegiatan dakwah Islamiyah dengan organisasi Islam di Kuala Lumpur dan Singapura tahun 1976 sehingga terus berkelanjutan sampai tahun 1980.
  • Tahun 1978, bekerja sama dengan Departemen Agama menerbitkan MajaIah Islam “In Indonesia Today” edisi Arab-Inggris yang dikirimkan ke Iuar negeri, terutama Arab Saudi.
  • Guna memperkokoh eksistensi organisasi Dewan Masjid Indonesia agar menjadi anggota Dewan Masjid Dunia yang berpusat di Makkah AI Mukarromah, DMI melakukan penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga DMI dengan Susunan Pengurusnya.

Periode Konsolidasi dan Pengembangan Organisasi (Tahun 1981-1984)

Pada Desember 1980, Dewan Masjid Indonesia secara resmi teIah diterima menjadi anggota Dewan Masjid se-Dunia (AI MajIis aI-A’Ia al-Alam lil Masjidi) yang berdiri pada 1975. Guna meningkatkan pengembangan organisasi, telah dilakukan berbagai usaha. Di antaranya:

  • Bekerja sama dengan Departemen Agama (BKM) DMI teIah menyelenggarakan Musyawarah Kerja Dewan Masjid Indonesia pada Januari 1981. Diikuti pimpinan Dewan Masjid Indonesia Daerah tingkat I, unsur Departemen Agama, organisasi Islam, dan Delegasi Dewan Masjid se-Dunia. Musyawarah Kerja tersebut menghasilkan beberapa hal, antara Iain Penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dewan Masjid Indonesia serta Penyempurnaan Pengurus Dewan Masjid Indonesia.
  • Mengoptimalkan hubungan organisasi dengan Dewan Masjid Indonesia Daerah.
    • Lahirnya Panca Program Dewan Masjid Indonesia, yaitu Menerbitkan sarana komunikasi; Menyelenggarakan siaran radio Dewan Masjid Indonesia; Menyebarkan Buku Idaroh Masjid; Mempergiat riset; Pembinaan Imam, Khatib, Pengurus Masjid, dan para Muballigh dalam mempersiapkan kader Muballigh yang Iebih baik.
    • Pembenahan perkantoran Dewan Masjid Indonesia di Masjid lstiqlal Jakarta dalam meningkatkan volume kegiatan Dewan Masjid Indonesia.
    • Melakukan pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia Daerah Tingkat I seluruh Indonesia dan menggalakkan pembentukan Dewan Masjid Indonesia Daerah tingkat II.
    • Mengadakan pertemuan dengan para Menteri dan Ormas Islam dalam memperluas hubungan kerja sama terutama dalam rangka memakmurkan masjid.

(Bersambung)

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.