Seragam Otoritas

Nu’man bin Tsabit alias Imam Abu Hanifah suatu hari melihat seorang anak kecil memakai sandal yang tampak terlalu besar untuk ukurannya. Dengan penuh kasih sayang, sang Imam menegur anak itu.

“Wahai anak kecil, sandalmu itu terlalu besar untukmu. Berhati-hatilah, bisa jadi engkau terjatuh karenanya.”

Anak kecil itu tersenyum sambil menatap Imam Abu Hanifah, lalu berkata,

“Terima kasih, Paman, atas nasihatnya. Apakah Anda Nu’man bin Tsabit?”

“Benar,” jawab Imam Abu Hanifah.

“Benarkah Anda yang dijuluki Imam Abu Hanifah (Bapak yang Lurus dan Bersih)?” tanya anak itu lagi.

“Itu hanyalah prasangka baik masyarakat kepadaku,” jawab Abu Hanifah dengan rendah hati.

Anak kecil itu kemudian berkata,

“Kalau begitu berhati-hatilah, Paman. Jika aku terpeleset karena memakai sandal yang terlalu besar, itu hanya akan mencelakai diriku sendiri. Namun jika engkau, dengan nama sebesar itu, terpeleset, maka bukan hanya engkau yang jatuh, tetapi juga umat yang mengikutimu, baik di dunia maupun di akhirat.”

Becermin Tutur Bahasa di Era Media Sosial
Pertengkaran sehari-hari di kolom komentar platform digital adalah manifestasi modern dari polemik akademik di sejarah linguistik. Tentang konflik antara Preskriptivisme dan Deskriptivisme. Di media sosial, dinamika perdebatan klasik ini lebih kompleks dan brutal.

Mendengar ucapan itu, Imam Abu Hanifah menangis tersedu-sedu. Nasihat tersebut menghujam langsung ke relung hatinya. Sebab, jika seorang awam tergelincir, dampaknya hanya mengenai dirinya sendiri. Namun jika yang terpeleset adalah tokoh masyarakat—baik di bidang agama, sosial, maupun pemerintahan—maka dampaknya dapat menyeret banyak orang yang mengikuti mereka.

Setidaknya ada tiga pelajaran penting dari kisah tersebut.

Pertama: Pentingnya Saling Menasihati

Kisah itu menunjukkan bagaimana nilai amar makruf nahi mungkar benar-benar diamalkan. Ketika Imam Abu Hanifah menasihati anak kecil itu, sang anak menerimanya dengan lapang dada. Begitu pula saat anak kecil tersebut menasihati Imam Abu Hanifah, sang Imam menerimanya dengan penuh kerendahan hati.

Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT:

فَذَكِّرۡ إِن نَّفَعَتِ ٱلذِّكۡرَىٰ (9) سَيَذَّكَّرُ مَن يَخۡشَىٰ (10) وَيَتَجَنَّبُهَا ٱلۡأَشۡقَى (11) ٱلَّذِي يَصۡلَى ٱلنَّارَ ٱلۡكُبۡرَىٰ

“Maka, sampaikanlah peringatan jika peringatan itu bermanfaat. Orang yang takut kepada Allah akan mengambil pelajaran, sedangkan orang-orang celaka akan menjauhinya.” (QS. Al-A’la: 9–11)

Kedua: Keluasan Hati dalam Menerima Kebenaran

Imam Abu Hanifah, seorang ulama alim dan wara’ di zamannya, tidak segan menerima nasihat dari siapa pun, meskipun berasal dari seseorang yang kedudukannya jauh di bawahnya. Nama besar tidak membuatnya menolak kebenaran.

Hal ini sejalan dengan ungkapan mashur yang dinisbatkan kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib RA:

انظر الى ما قيل ولا تنظر الى من قال

"Lihatlah (perhatikan) apa yang dikatakan. Dan jangan melihat siapa yang mengatakannya"

Imam Al-Sakhawi juga menulis sebuah hikmah:

خُذِ الْحِكْمَةَ وَلَا يَضُرُّكَ مِنْ أَيِّ وِعَاءٍ خَرَجَتْ

“Ambillah hikmah, dan tidak akan merugikanmu dari mana pun ia datang.” (Al-Sakhawi dalam “al-Maqashid al-Hasanah”).

Demikian pula filsuf Muslim Al-Kindi berkata:

“Seyogianya kita tidak malu menerima kebenaran dari mana pun asalnya, meskipun datang dari bangsa yang jauh dan berbeda dari kita.”

Ibnu Rusyd juga menegaskan:

“(Jika kita) menemukan ada sesuatu yang benar dari mereka (yang berbeda dari kita), kita (sepatutnya) menerima dengan gembira dan menghargainya."

Refleksi Krisis Kepemimpinan dalam Sejarah dan Keteladanan
Akar dari krisis kepemimpinan adalah hilangnya kompas moral dan spiritual. Pejabat publik terpisah dari etika, lalu menjadikan kekuasaan sebagai tujuan akhir. Kita terjebak memuja citra pemimpin, bukan substansinya. Sehingga, pencitraan politik menutupi kapasitas asli sang pemimpin.

Ketiga: Besarnya Tanggung Jawab Kepemimpinan

Akibat nasehat anak itu, imam Abu Hanifah menangis karena menyadari besarnya tanggung jawab seorang pemimpin di hadapan Allah SWT. Semakin besar pengaruh seseorang, semakin besar pula pertanggungjawabannya.

Dalam hadis disebutkan:

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Al-Bukhari)

Khusus bagi para pemimpin umat, terdapat peringatan keras dari Umar bin Khattab RA:

إِذَا زَلَّ العَالِمُ زَلَّ بِزَلَّتِهِ عَالَمٌ

“Jika seorang alim tergelincir, maka banyak umat akan ikut tergelincir bersamanya.”

Pesan tersebut menjadi alarm keras bagi siapa saja yang memiliki pengikut. Ketika seorang tokoh menyimpang, para pengikutnya berpotensi ikut menyimpang. Dampaknya adalah kerusakan besar di tengah masyarakat.

Di zaman sekarang, kita menyaksikan banyak tokoh masyarakat yang justru gemar menyulut kontroversi dan menyebarkan fitnah di tengah publik. Mereka berasal dari berbagai bidang: agama, politik, ekonomi, pemerintahan, hingga media sosial.

Masih segar dalam ingatan publik ketika seorang agamawan sekaligus pejabat negara di bidang keagamaan pernah menyatakan bahwa zakat tidak terlalu penting dibanding sedekah. Padahal zakat merupakan salah satu rukun Islam. Ada pula tokoh publik yang menyatakan bahwa surga dapat diraih hanya dengan kebaikan sosial tanpa keimanan kepada ajaran Rasulullah SAW. Pernyataan semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam tentang tauhid.

Di sisi lain, kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap dibalas dengan pelabelan negatif terhadap pengkritiknya. Bahkan sebagian aktivis merasa terancam karena adanya intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap kekuasaan.

Belum lagi persoalan premanisme yang dilakukan oknum berseragam organisasi masyarakat. Pemalakan, perebutan lahan parkir, hingga kekerasan demi kepentingan kelompok masih terus terjadi. Ironisnya, sebagian dari mereka memiliki kedekatan dengan elite politik dan aparat sehingga merasa kebal hukum.

Jika ditelaah lebih dalam, semua persoalan itu memiliki satu kesamaan: dilakukan di balik “seragam otoritas”. Otoritas membuat ucapan dan tindakan seseorang memiliki pengaruh besar untuk diikuti, meskipun terkadang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan moral.

Waspada, Ruwaibidhah Telah Merajalela!
Nabi Muhammad ﷺ menggambarkan suatu zaman ketika pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat dianggap amanah, dan pada saat itulah Ruwaibidhah berbicara. Siapakah Ruwaibidhah itu?

Secara umum, otoritas dapat dibagi menjadi beberapa bentuk:

1. Otoritas Formal, yaitu otoritas yang lahir dari jabatan atau posisi dalam struktur organisasi.

2. Otoritas Informal, yaitu otoritas yang muncul karena keahlian, pengalaman, atau reputasi.

3. Otoritas Tradisional, yaitu otoritas yang lahir dari tradisi dan kebiasaan yang telah lama berlangsung.

4. Otoritas Kharismatik, yaitu otoritas yang muncul dari kepribadian atau kemampuan luar biasa seseorang.

Di negeri ini, seragam otoritas kerap disalahgunakan demi kepentingan pribadi dan kelompok. Ironisnya, sebagian pelaku justru hidup dari uang rakyat, tetapi menggunakan kekuasaan untuk menindas rakyat melalui penyalahgunaan wewenang.

Dari semua jenis otoritas tersebut, terdapat satu otoritas yang sangat menentukan: ulama.

Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menulis:

“Ulama adalah pewaris para nabi. Tidak ada kedudukan yang lebih tinggi setelah kenabian selain kedudukan para ulama.”

Di bagian lain beliau juga menukil perkataan Abul Aswad:

“Para raja berkuasa atas manusia, tetapi ulama berkuasa atas para raja.”

Karena itu, Imam Al-Ghazali dengan tegas menyatakan:

“Rusaknya rakyat disebabkan rusaknya penguasa, rusaknya penguasa disebabkan rusaknya ulama, dan rusaknya ulama disebabkan kecintaan pada harta dan kedudukan.”

Empati Publik vs Regulasi: Dilema Crowdfunding Bencana di Indonesia
Crowdfunding bencana telah jadi kanal utama solidaritas masyarakat yang cepat, masif, dan lintas wilayah. Namun, ada dilema kebijakan yang tak bisa diabaikan, yaitu benturan antara kebutuhan mendesak di lapangan dengan tuntutan akuntabilitas, transparansi, dan pelaporan dana publik.

Ketika para pemegang “seragam otoritas” berupa baju ulama telah rusak, maka penguasa akan ikut rusak, dan pada akhirnya masyarakat pun mengalami kerusakan.

Kecintaan pada harta dan jabatan menjadi pintu masuk yang sering digunakan penguasa untuk melemahkan keberanian ulama dalam menjalankan amar makruf nahi mungkar. Bentuknya bisa bermacam-macam: jabatan, posisi strategis, fasilitas, hingga aliran dana kepada lembaga atau organisasi yang mereka pimpin.

Melihat kondisi Indonesia hari ini, peringatan Imam Al-Ghazali dan teladan Imam Abu Hanifah menjadi sangat relevan. Negeri ini hanya dapat diperbaiki jika setiap pihak menjalankan otoritasnya dengan penuh tanggung jawab dan saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.

Ulama harus berhati-hati dengan besarnya pengaruh yang mereka miliki dan memberi teladan yang baik kepada umat. Penguasa harus bersedia mendengar kritik rakyat dan memperbaiki diri, bukan justru membungkam suara kritis. Rakyat pun harus lebih cerdas dalam memilih pemimpin, menolak politik uang, serta terus mengawasi para pemegang kekuasaan.

Jika ketiga unsur ini dapat berjalan sebagaimana mestinya, maka harapan untuk memperbaiki keadaan bangsa bukanlah sesuatu yang mustahil, meskipun membutuhkan proses yang panjang.

Wallahu a’lam bish shawab.