Sudah 100 hari aksi genosida dilakukan Israel sang penjajah di Gaza, Palestina. Genosida yang dilakukan sebagai bagian dari penjajahan Israel atas Palestina hingga kini telah menewaskan lebih dari 23.000 syuhada Palestina dan membuat hampir 60.000 orang mengalami luka berat. Sebagian besar korban tewas adalah perempuan, bayi, dan anak-anak (10.000 anak-anak dan 7.000 wanita). Krisis pangan, air listrik, dan medis di Gaza juga memperburuk situasi yang sedang terjadi.
Sejak meletusnya Tuffanul Aqsa pada 7 Oktober 2023, penjajah Israel tercatat telah secara brutal dan liar membantai warga Gaza dengan 2.000 rudal pembunuh dan 70.000 ton bom dengan bahan yang sebenarnya terlarang digunakan dalam perang. Dampaknya, lebih dari 65 persen bangunan di Gaza hancur dan rusak. Akibatnya, 45 persen penduduk Gaza mengalami kelaparan, kekurangan makanan, air bersih, dan pasokan medis, serta lebih dari 82 persen (lebih dari 2 juta) warga Gaza terlantar sehingga harus mengungsi. Serangan brutal penjajah Israel yang tanpa pandang bulu dan tak henti-henti ini sudah menunjukkan ciri-ciri genosida menurut hukum internasional. Sebab, serangan itu dilakukan dengan sengaja dalam penghancuran secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras, atau agama.
Menyikapi hal itu, aksi solidaritas terhadap warga Palestina dan menentang penjajahan Israel pun kembali dilakukan warga Indonesia. Sabtu pagi sejak pukul 05.30 WIB, warga sudah berkumpul di depan Kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) di Jakarta Pusat. Di kesempatan itu, massa aksi pun menuntut agar gencatan senjata diberlakukan.
Massa yang hadir dengan mengenakan atribut bernuansa bendera Palestina itu datang bukan hanya dari sekitar Jakarta. Tetapi juga dari Bekasi, Karawang , dan Purwakarta. Mereka hadir bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita di Palestina, semoga Allah melindungi mereka. Sejak pagi, kalimat “Free Palestine, Free Palestine, Allahu Akbar!” terus bersahutan beramai-ramai. Seiring dengan itu, lantunan shalawat pun terus menggema.
Aksi Bela Palestina yang dikoordinasikan oleh MOI (Majelis Ormas Islam) dan Koalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis (KIBBM) tersebut ternyata bukan satu-satunya aksi yang digelar hari ini. Jutaan pejuang kemanusiaan juga mengadakan Aksi Protes Global di tanggal 13 Januari 2023 yang disebut sebagai Hari Aksi Global untuk Gaza yang dilakukan di 100 kota di dunia. Para aktivis di London, Inggris, menjadi inisiator menggerakan para aktivis di negara-negara lain untuk secara serentak menggelar “Hari Aksi Global untuk Gaza” dengan melakukan demonstrasi di jalan-jalan di seluruh dunia. Satu pesannya, yaitu menuntut penghentian genosida di Gaza, Palestina.
Baca juga: Tentara Cadangan Israel Muak Diabaikan Komandannya
Sejumlah tokoh publik turut hadir dalam aksi di depan Kedubes AS di Jakarta. Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid. Ketika menyampaikan orasi di aksi tersebut, ia menyerukan, bangsa Indonesia harus tetap menunjukkan sikap tegas untuk menolak penjajahan oleh Israel terhadap Palestina.
“Bangsa Indonesia saat ini bersama bangsa-bangsa dunia harus menolak kejahatan penjajahan Israel terhadap Gaza dan terhadap Palestina,” kata Hidayat.
Hidayat juga mengucapkan terima kasih kepada MOI, KIBBM, dan seluruh umat Islam serta tokoh yang hadir dalam aksi memperingati 100 Hari Genosida Gaza itu. Hidayat pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang melalui Menteri Luar Negeri kembali menyampaikan sikap tegas Indonesia dalam menolak teror Israel untuk mengusir warga Palestina.
“Itu yang memang harus dilakukan sejak awal karena Indonesia sikapnya sudah jelas, dari awal membela Palestina,” tegasnya
Di dalam press release, MOI dan KIBBM menyebut, berbagai kejahatan perang terus dipertontonkan oleh penjajah Israel tanpa rasa malu di hadapan masyarakat global. Setiap saat mereka terus melanggar berbagai aturan internasional terkait perang. Dan semua itu dilakukan Zionis Israel dengan dukungan AS dan Inggris, baik materi maupun persenjataan dan kelengkapan militer. Pemerintah AS bahkan selalu menggunakan hak veto untuk menggagalkan resolusi gencatan senjata yang telah disetujui oleh mayoritas anggota Dewan Keamanan (DK) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Menurut MOI dan KIBBM, tidak berlebihan jika katastrofe yang dialami rakyat Palestina selama 100 hari terakhir ini dikatakan sebagai pengulangan Peristiwa Nakba pada 1948, tetapi dilakukan lebih agresif oleh penjajah Israel dengan skala kehancuran yang memilukan dan belum pernah terjadi di mana pun. Aksi pembantaian massal penjajah Israel itu sekaligus menjadi genosida terbesar sepanjang sejarah, semenjak Perang Dunia II.
Baca juga: Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, SH, LL.M: “Dorong Rakyat Israel Turunkan Netanyahu”
Genosida penjajah Israel juga telah menimbulkan kemarahan di seluruh dunia. Secara global, aksi solidaritas Palestina dimobilisasi untuk digelar tanggal 13 Januari, karena bertepatan dengan 100 hari serangan Zionis Israel di Gaza. Demonstrasi tersebut diselenggarakan di berbagai negara, termasuk Inggris, AS, Kanada, Prancis, Jerman, Swiss, Denmark, Afrika Selatan, Nigeria, Ghana, Jepang, Korea Selatan, Australia, Brasil, Yordania, Turki, dan Indonesia.
Aksi Global Bela Palestina itu merupakan upaya people’s power yang saat ini sangat dibutuhkan untuk menghentikan genosida di Gaza. People’s power ini menjadi kekuatan untuk mendesak pemerintahan dunia dan lembaga internasional agar menjauhi perang dan memperkuat kemanusiaan demi persamaan dan keadilan. Di Jakarta, Aksi Protes Global diselenggarakan oleh MOI dan KIBBM di depan
Kedutaan Besar AS, sebagai simbol untuk kembali mendesak AS dan Inggris serta lembaga-lembaga internasional untuk berupaya menghentikan genosida di Gaza.
Ada delapan tuntutan yang disuarakan dari aksi ini. Satu, menuntut gencatan senjata secara permanen dan penyelesaian politik jangka panjang bagi rakyat Palestina. Dua, mengultimatum Pemerintah AS, Australia, Kanada, Belanda, Inggris, Korea, Bahrain, untuk menghentikan dukungannya terhadap Israel
yang secara brutal melakukan kejahatan genosida di Gaza Palestina. Tiga, mendukung permohonan Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) atas kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap bangsa Palestina.
Empat, menuntut Mahkamah Internasional menjadikan Israel sebagai pelaku genosida karena telah melanggar Konvensi PBB tahun 1948 tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida. Lima, menuntut International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional) untuk segera menyeret pemimpin Israel sebagai penjahat perang. Enam, menuntut PBB untuk menghapus hak veto dari lima negara anggota tetap Dewan Keamanan, karena resolusi gencatan senjata selalu dibatalkan oleh veto Amerika Serikat. Tujuh, menuntut dibukanya akses bantuan Kemanusiaan secara menyeluruh menuju
Gaza dan seluruh pelosok Gaza. Delapan, mengapresiasi Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi, atas partisipasinya sebagai saksi memberatkan kejahatan genosida Israel dalam Mahkamah Internasional, dan mendorong menggunakan seluruh kekuatan diplomasi dan militernya bergabung dengan komunitas internasional yang lebih luas dalam membantu rakyat Palestina, terutama di Gaza, serta menghentikan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!