Tak Puas Bikin Gaza Kelaparan, Kini Penjajah Siap Caplok Seluruh Tepi Barat

Tak Puas Bikin Gaza Kelaparan, Kini Penjajah Siap Caplok Seluruh Tepi Barat
Tak Puas Bikin Gaza Kelaparan, Kini Penjajah Siap Caplok Seluruh Tepi Barat / Foto

Pada Rabu (25/7/2025), Knesset (Parlemen Penjajah Israel) mengesahkan proposal aneksasi Tepi Barat. Mosi non binding (tidak mengikat secara hukum) ini disetujui dengan perolehan suara 71 banding 13, didominasi kelompok yang menyerukan penerapan kedaulatan atas wilayah pendudukan tersebut. Usulan ini diajukan oleh tiga anggota legislatif sayap kanan: Simcha Rothman (Religious Zionism), Dan Illouz (Likud), dan Oded Forer (Yisrael Beiteinu).

Di dalam mosi tersebut, Tepi Barat dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari Tanah Israel. “Kami memiliki hak sejarah dan hukum atas wilayah itu.” 

Tak hanya itu, mereka mendesak pemerintah untuk “menerapkan kedaulatan, hukum, yurisdiksi dan administrasi Israel secara penuh atas semua daerah permukiman Yahudi di Yudea, Samaria, dan Lembah Yordan”

Aneksasi Tepi Barat merupakan cita-cita lama politisi sayap kanan penjajah Israel. Melemahnya pemerintahan Netanyahu memberi celah bagi kelompok ekstremis untuk mendorong agenda tersebut masuk ke dalam kebijakan nasional.

Respons Internal Penjajah

Pengesahan proposal itu meningkatkan ketegangan politik antara blok kanan dan oposisi. Ketua Knesset, Amir Ohana (Likud), menyambut resolusi tersebut dengan menyatakan, “Ini tanah kami. Tanah Israel milik bangsa Israel.” 

Ia juga menambahkan, “Yahudi bukanlah ‘penjajah’ di tanah yang telah disebut Yudea ribuan tahun lalu.” 

Patung Fir’aun Hingga Parfum Dior, Ini Deretan Upeti Yang Dihadiahkan Rezim Assisi Untuk Penjajah Israel
Meniti Jalan Menuju Mardhotillah

Sebaliknya, partai Arab dan kelompok kiri secara tegas menolak. Anggota Knesset, Gilad Kariv (Partai Buruh), memeringatkan bahwa aneksasi akan “berbahaya bagi masa depan Israel” dan berpotensi menjadi dalih untuk mengabaikan isu sandera di Gaza.

Respon Negara dan Organisasi Islam

Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Indonesia, Yordania, Nigeria, Palestina, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam mengecam langkah Israel. Mereka menyatakan bahwa tindakan tersebut merusak upaya perdamaian dan mencerminkan sikap yang terus-menerus destruktif serta destabilitatif.

"Israel tidak memiliki kedaulatan atas Wilayah Palestina ... Langkah sepihak ini tidak memiliki dampak hukum dan tidak dapat mengubah status hukum Wilayah Palestina, khususnya Yerusalem Timur, yang tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari wilayah itu," demikian pernyataan mereka.

Uni Eropa (UE)

Juru bicara Komisi Eropa menegaskan, setiap langkah konkret menuju aneksasi akan melanggar hukum internasional. UE secara tegas tidak mengakui kedaulatan penjajah Israel atas wilayah yang diduduki sejak 1967. Pernyataan resmi UE mengatakan bahwa aneksasi merupakan tindakan ilegal.

 

(Diolah dari berbagai sumber)

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.