Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’roef Amin, menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari. Di dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024), DKPP telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, karena dinyatakan terbukti bersalah dalam perkara asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) wilayah Eropa.
Tanggapan Wapres itu diberikan saat menyampaikan keterangan pers usai membuka Asian-Pacific Aquaculture 2024 atau APA24, di Grand City Hall Convention, Jalan Gubeng Pojok Nomor 1, Ketabang, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kamis (4/7/2024). Ketika awak media meminta tanggapan terhadap hal itu, Wapres KH Ma’roef Amin meminta agar kasus yang menjerat Ketua KPU ini dijadikan pelajaran penting bagi semua pihak. Terutama dalam menjaga moralitas dan integritas.
“Tentu kita menghormati bahwa itu kan sudah menjadi keputusan dari DKPP, ya. Tentu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu. Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP. Tetapi buat saya, ini menjadi pelajaran penting untuk semua pihak,” katanya.
Wapres menekankan, integritas dan moralitas adalah hal yang harus dijaga, khususnya oleh para pemegang kekuasaan, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Soal moral, soal integritas, soal ini, pemegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga. Ini peringatan. Jadi, jangan main-main. Nanti seperti apa yang terjadi di KPU. Nanti kalau ada yang lain, pasti akan terjadi lagi,” ucapnya mengingatkan.
Baca juga: Din Syamsuddin Ingatkan Lagi, Jangan Abaikan Kemungkaran Struktural
Meski pun demikian, Wapres menyatakan, kasus ini bersifat personal dan tidak berkaitan dengan KPU secara kelembagaan.
“Tentu KPU secara lembaga tidak [terpengaruh] karena itu hanya perorangan dan bukan dalam arti keseluruhan. Jadi, itu hanya perorangan, artinya hanya dia sebagai ketua saja,” tuturnya.
Untuk itu, Wapres meyakini, keputusan DKPP itu tidak akan mengganggu persiapan pemilu kepala daerah (pilkada) serentak mendatang. KPU sebagai lembaga, tambah dia, tentu memiliki sistem dan tim untuk menjalankan tugasnya dengan baik, meski pun ada pergantian kepemimpinan.
“Saya kira karena kan masalah tugas KPU tidak hanya di tangan satu orang, tetapi tugas tim. Karena itu, saya yakin bahwa karena tugasnya tugas tim, ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Wapres.
Di dalam kesempatan ini, Wapres didampingi oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono; Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono; Presiden World Aquaculture Society - Asia Pacific Chapter (WAS-APC), Khrisna Salin; Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi, Masduki Baidlowi; dan Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Muryadi.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!