28 Tahun Reformasi: Reformasi Politik tanpa Reformasi Mental
Enam agenda reformasi itu masih jelas catatannya: Adili Soeharto dan kroni-kroninya, amandemen UUD 1945, hapuskan dwi fungsi ABRI, tegakkan supremasi hukum, peningkatan kesejahteraan rakyat dengan otonomi seluas-luasnya serta pemerintahan yang bersih dari KKN. Dokumennya mudah dicari.
Kini, di usia 28 tahun reformasi, kita lihat enam agenda reformasi ada yang basi, ada yang disesali, ada yang ditunaikan tapi dengan setengah hati. Reformasi 98 tak pernah usai kita tunaikan. Tapi watak lama telah bersemi kembali.
Betul, presiden tidak lagi berkuasa seumur hidup. Pers lebih bebas. Pemilu lebih terbuka. Tapi lihatlah lagi hari ini; kritik mulai sering dibungkam lagi, dan diam-diam militer mulai mengambil lagi peran-peran sipil di negeri ini. Mengapa negeri ini terasa berubah wajah, tetapi wataknya tetap sama?
Indonesia pasca-1998 berhasil melakukan reformasi politik, tetapi gagal melakukan reformasi mental.
Kita mengganti format kekuasaan, tetapi tidak sungguh-sungguh mengubah budaya kekuasaan. Kita mengganti pemain, tetapi watak permainannya tetap sama. Yang berubah hanya kostum politiknya, bukan mentalitasnya.
Dulu rakyat melawan penguasa yang otoriter. Sekarang otoritarianisme hadir dengan wajah lebih halus: dibungkus demokrasi prosedural, dipoles pencitraan digital, dan dilindungi pasukan buzzer.
Dulu rakyat muak pada korupsi berjamaah. Sekarang korupsi tetap berjamaah, hanya lebih canggih dan lebih mahal ongkos komunikasinya.
Dulu nepotisme dianggap penyakit Orde Baru. Sekarang politik dinasti justru dipertontonkan terang-terangan, bahkan kadang dipoles seolah-olah sebagai prestasi keluarga.
Reformasi ternyata hanya berhasil membongkar bangunan lama, tetapi gagal membersihkan mentalitas penghuni barunya.
Indonesia hari ini tampak demokratis secara prosedur, tetapi sering miskin kedewasaan moral dan nilai.
Pemilu berlangsung rutin, tetapi politik uang tetap menjadi bahasa yang paling dipahami banyak elite. Partai politik bicara ideologi saat kampanye, lalu bicara koalisi saat pembagian kursi. Jabatan diperlakukan seperti investasi. Kekuasaan dipandang sebagai peluang bisnis yang kebetulan dibungkus konstitusi.
Demokrasi akhirnya berubah menjadi pasar besar tempat suara rakyat diperdagangkan lima tahunan.
Dan ironisnya, banyak tokoh yang dulu meneriakkan reformasi kini menjadi bagian dari lingkar kekuasaan yang dulu mereka lawan. Sebagian mantan aktivis berubah menjadi pejabat yang alergi kritik. Sebagian dulu berteriak “lawan tirani”, kini sibuk mengamankan kursi dan fasilitas negara.
Mungkin benar kata orang: tidak semua orang kuat menghadapi godaan kekuasaan. Sebab kursi jabatan sering lebih cepat mengubah manusia daripada buku filsafat dan teriakan demonstrasi.
Reformasi yang Kehilangan Ruh
Masalah terbesar reformasi Indonesia bukan karena tidak ada perubahan sama sekali. Perubahan itu nyata. Tetapi perubahan itu terlalu administratif dan terlalu prosedural. Kita sibuk membangun mekanisme demokrasi, tetapi lupa membangun etika demokrasi.
Kita memperbaiki konstitusi, tetapi membiarkan mental korup tetap diwariskan.Kita menciptakan lembaga-lembaga baru, tetapi gagal membangun karakter baru.
Akibatnya, reformasi berubah menjadi sekadar pergantian formasi politik. Ruhnya hilang. Substansinya menguap.
Diam-diam kita melupakan satu hal penting, reformasi bukan sekadar mengganti presiden, memperbanyak partai, atau membatasi masa jabatan. Reformasi sejatinya adalah perubahan cara berpikir, cara berkuasa, dan cara memandang amanah publik!
Mari kita lihat dan membandingkan; Orde Baru dulu dikritik karena sentralisasi kekuasaan, budaya ABS, dan politik patronase-kroni. Lihat dan jujurlah, apakah mentalitas itu benar-benar hilang hari ini?
Jika kita pandangi lekat-lekat panggung pemerintahan, bukankah budaya menjilat kekuasaan masih massif, mentalitas takut berbeda pendapat masih kuat. Praktik mencari jabatan lewat kedekatan tetap subur. Politik transaksional makin vulgar. Jangan lupakan; bukankah para pembisik masih lebih berpengaruh daripada prosedur pengambilan kebijakan formal?
Reformasi mungkin tidak gagal, yang pasti reformasi telah berhenti sebelum matang. Reformasi baru bisa menyentuh “struktur” kekuasaan, tapi tak pernah benar-benar menjamah “kultur” kekuasaan. Dengan kata lain reformasi tidak cukup berhasil melahirkan generasi elite yang memiliki kesadaran moral baru. Ruh reformasi gagal diinsert, politik dan penguasa berganti pemain namun mentalitasnya masih sama saja. 28 tahun reformasi kita masih saja menonton pertunjukan yang sama; ketamakan pada kekuasaan, elit yang tak mampu menahan diri ketika memiliki akses pada uang dan jabatan, serta para pembisik-penjilat yang kerap lebih berkuasa dari para penguasanya.
Akankah kita reformasi kembali jelang 30 tahun usia reformasi? Mungkin banyak yang tertarik membincangkan peluang ini sebagai proyek perubahan formasi kekuasaan. Mereka yang belum berkuasa mungkin punya hasrat.
Kita umat Islam telah terlalu sering menjadi kayu bakar perubahan formasi kekuasaan. Lalu meratap sedih saat perubahan itu tak menyentuh ruh dan substansinya. Tak perlu tergoda ikut mengagendakan kembali reformasi berikutnya. Mari kita fokus dakwah menyemai ruh perubahan yang menyentuh mentalitas dan kultur kekuasaan.