Ada 17 Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung dalam 4 Bulan Terakhir

Ada 17 Kasus Ayah Perkosa Anak Kandung dalam 4 Bulan Terakhir
Photo by Rizal on Unsplash

Untuk kepentingan penyadaran cepat, serta dalam waktu yang amat singkat, kami mencoba menelisik persoalan ini dengan riset kecil. Memanfaatkan google.com untuk melihat frekwensi, sebaran, data korban, serta situasi yang diduga mendukung terjadinya kebiadaban ayah terhadap anak kandungnya tersebut. Data yang diambil adalah berita dari semua media online yang ada di Indonesia dan terekam oleh mesin pencari google.com.

Kata kunci yang digunakan adalah “Ayah Perkosa Anak Kandung”. Pencarian dibatasi dengan lokasi Indonesia dan rentang waktu 4 bulan terakhir, dengan fokus waktu dari 1 Agustus – 19 November 2023. Kurang dari 4 bulan, sebenarnya. Berita yang dipilih adalah berita yang mengungkap adanya kasus pada rentang waktu tersebut.

Perlu dipertegas, ini bukan riset yang serius. Hanya melihat jumlah kejadian berdasarkan fakta pemberitaan di media online. Tujuannya sekadar untuk melihat jumlah kejadian secara kasar dan cepat untuk penyadaran bagi para pihak agar menindak lanjuti temuan dasar ini. Adapun hasilnya adalah sebagai berikut:

Pertama, Jumlah kasus ada 17 kejadian.  Melibatkan 20 orang pelaku, dengan jumlah korban sebanyak 20 anak.

Mengapa jumlah pelaku dan korban bisa lebih banyak dari kejadian? Sebab, ada satu kasus, seorang anak berumur 7 tahun diperkosa oleh tiga orang, termasuk ayah kandungnya sendiri. Mengapa jumlah korban juga lebih banyak dari jumlah kejadian? Sebab, ada dua kasus dimana pelaku memperkosa 2 anak perempuannya sekaligus.

Kedua, Umur pelaku dan korban.

Berdasarkan pemberitaan tersebut didapat data sebagai berikut. Sejumlah 3 orang pelaku tidak disebutkan umurnya, pelaku paling tua berumur 54 tahun, pelaku paling muda berusia 35 tahun. Ada pun terkait usia korban, 3 orang tidak disebutkan umurnya, paling muda berusia 7 tahun dan paling tua berumur 20 tahun. Rata-rata umur korban saat ini adalah 13-16 tahun.

Ketiga, Rentang waktu dan seringnya perkosaan.

Mayoritas kejadian berulang dan umumnya telah terjadi dalam rentang waktu lebih dari dua tahun. Ada 1 kasus terjadi sekali namun dilakukan oleh 3 pelaku berbeda. Berulang dari frekwensi 4 sampai 10 kali ada 3 kasus. Berulang kali dalam rentang waktu 6 bulan-1 tahun, ada 2 kasus. Berulang dalam rentang waktu 3 tahun, ada 5 kasus. Berulang dalam rentang waktu 4 tahun, ada 4 kasus. Berulang dalam kurun waktu 5 tahun, ada 2 kasus. Terakhir, berulang dalam rentang waktu 10 tahun, ada 1 kasus.

Baca Juga : Fenomena Ayah Durjana: Kasus Perkosaan Ayah Atas Anak Kandung Meningkat, Siapa Peduli?

Keempat, Akibat yang diderita korban.

Mayoritas korban mengalami trauma dan ketakutan. Ada 3 kasus terjadi kehamilan, salah satunya sempat hamil dua kali.

Kelima, Sebaran kejadian.

Di provinsi Jawa Barat ada 2 kasus (Sukabumi dan Bogor). Provinsi Banten 2 kasus (Serang dan Tangsel). Provinsi Sumatera Barat 1 kasus (Kabupaten Limapuluh Kota). Riau 1 kasus (Pekanbaru). Provinsi NAD 1 kasus (Aceh Besar). Provinsi Bengkulu 1 kasus (Bengkulu Utara). Provinsi Lampung 1 kasus (Tulang Bawang). Provinsi NTB 1 kasus (Dompu). Provinsi NTT 1 kasus (Manggarai). Provinsi Papua 1 kasus (Jayapura). Provinsi Sulbar 1 kasus (Mamasa). Provinsi Kalbar 1 kasus (Kubu Raya). Provinsi Sulteng 1 kasus (Touna). Provinsi DIY 1 kasus (Sleman). Provinsi Jatim 1 kasus (Magetan).

Tersebar hampir di semua pulau besar yang ada di Indonesia.

Keenam. Motif atau situasi pendukung.

Tidak semua memberitakan motif, karena berita-berita tersebut umumnya baru pengungkapan kasus dan proses penangkapan oleh polisi. Namun ada beberapa fakta menarik yang bisa diungkap. Di antaranya, pelaku melakukan kekejian tersebut saat dalam pengaruh miras, istri sedang tidak di rumah (ada yang jadi TKW, merantau ke Jakarta, bekerja tanpa disebut pekerjaannya), kemiskinan karena tinggal dalam kontrakan yang hanya memiliki satu kamar, beberapa alasan lain yang muncul karena status duda.

Ketujuh, Sumber data.

Mayoritas adalah media massa mainstream (nasional). Sejumlah 4 berita dari kompas.com, detik.com 3 berita, CNNindonesia.com 1 berita, viva.co.id 1 berita, beritasatu.com 1 berita, Jawapos 1 berita. Selebihnya adalah media lokal.

Beberapa catatan Menarik

Dari 17 kejadian yang diketemukan itu, kami tidak memasukkan berita serupa yang muncul dengan judul Ayah tiri, ayah angkat, orang tua asuh. Berita vonis bagi ayah kandung yang memperkosa anak sendiri juga tidak dimasukkan, karena kejadian pengungkapan kasusnya tidak terjadi dalam rentang waktu tersebut. Hal ini memungkinkan adanya angka yang lebih besar lagi.

Baca Juga : Menggali Peran Ayah Dalam Pendidikan

Ada beberapa aspek menarik dari temuan ini. Yaitu mayoritas kejadian terjadi di dalam rumah. Istri pelaku juga ada. Kasus di Kubu Raya bahkan sangat miris, ibu kandung korban tahu dan malah membantu proses aborsi serta turut meminta korban agar menuruti kemauan ayahnya, karena jika tidak dituruti sang suami mengancam untuk bunuh diri.

Kejadian berlangsung dalam waktu lama, tertutup rapi. Karena terlindungi oleh asumsi norma keluarga dan menyulitkan bagi para korban untuk melaporkan kasus. Ancaman pelaku dan risiko rusaknya keluarga, kemungkinan menjadi penyebabnya.

Mengingat banyak dari kasus tersebut telah berhasil disembunyikan dalam waktu lama, patut dilemparkan pertanyaan: Apakah kasus serupa masih banyak lagi yang tersembunyi?

Angka-angka kasar itu sudah cukup mengerikan, namun tak ada gaung keprihatinan, juga perhatian yang semestinya, dari para pihak terkait. Sampai kapan? Akankah ini kita biarkan sekadar menjadi berita yang memuakkan?

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.