Dalam ajaran Islam, kepemimpinan itu sangat penting. Pemimpin adalah orang yang bertanggung jawab terhadap keamanan, keselamatan, kesejahteraan, kenyamanan dan kedamaian yang dibutuhkan oleh semua rakyat yang dipimpinnya.
Oleh karena itu, setiap kelompok kaum muslimin dan orang-orang beriman yang berdiam di suatu tempat atau melakukan perjalanan menuju suatu tempat, wajib untuk menunjuk seorang pemimpin di antara mereka untuk membimbing mereka sesuai dengan amanah dan tugas bidang kepemimpinannya yang diamanahkan.
Dalam hal ini, Rasulullah ﷺ menyatakan sebagaimana sabdanya:
Apabila kalian berjalan tiga orang untuk melakukan perjalanan, maka wajib atas kalian menunjuk salah seorang diantaranya untuk menjadi pemimpin rombongan, dan yang berhak menjadi pemimpin adalah yang paling padai dalam memahami bacaan Al Qur’annya. – HR. Muslim
“Setiap kalian adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang Imam (penguasa) adalah pemimpin dan harus bertanggung jawab atas rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam keluarganya dan harus bertanggung jawab dengan kepemimpinannya”. – HR. Bukhori & Muslim
Ini adalah dalil wajibnya memilih pemimpin dalam setiap kelompok kaum muslimin, atau bangsa-bangsa kaum muslimin. Tidak boleh ada umat yang masa bodoh, tidak peduli dan tidak mau terlibat dalam urusan memilih atau menentukan pemimpin apalagi dalam masalah politik dan kepemimpinan umat yang memiliki dampak luas bagi kehidupan.
Baca Juga : Allah dan Rasulullah Cawe-cawe dalam Memilih Pemimpin (Bagian 1): Syariat dan Kepemimpinan
Apabila dalam urusan perjalanan yang hanya berkaitan untuk menjamin masalah keamanan, kenyamanan dan keselamatan untuk 3 orang saja wajib dipilih pemimpinnya, apalagi untuk urusan umat dan bangsa. Masalah keumatan dan kebangsaan sudah barang tentu lebih besar dan komplek. Berbagai masalah yang harus dihadapi, diurus, dan diselesaikan yang berkaitan dengan jaminan kemanan, keselamatan dan kesejahteraan rakyat suatu bangsa sudah barang tentu lebih rumit dan luas dampak serta skalanya, maka hal itu adalah lebih wajib lagi bagi umat Islam untuk memilih atau membai’at pemimpinnya yang paling baik, cakap, dan paling berilmu diantara mereka.
Arti penting persoalan kepemimpinan ini diperkuat pula oleh perkataan Khalifah Utsman bin Affan r.a yang sangat terkenal:
“Dengan segenggam kekuasaan, sesungguhnya Allah memberikan wewenang kepada penguasa untuk menghilangkan sesuatu yang tidak bisa dihilangkan dengan Al Qur’an”.
Maksud perkataan Khalifah Utsman bin Affan r.a ini adalah: “Kekuasaan di tangan orang beriman dan bertaqwa sangat diperlukan untuk dapat mengubah segala sesuatu keburukan yang dimurkai Allah dan tidak sesuai dengan ajaran Al Qur’an, yang telah merajalela terjadi dalam wilayah suatu kaum atau suatu bangsa. Tanpa adanya kekuasaan di tangan orang-orang beriman dan bertaqwa, maka ajaran Al Qur’an tidak bisa mengubah apa-apa."
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!