Ancaman Islam terhadap Kaum LGBT

Ancaman Islam terhadap Kaum LGBT
Ancaman Islam terhadap Kaum LGBT/foto:istimewa

LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) semakin hari semakin berkembang dan dikembangkan. Hampir semua orang di zaman ini tahu LGBT itu apa dan siapa kaum LGBT tersebut. Perkembangan kaum LGBT hari ini bahkan menjadi lebih lebar dan dikenal dengan singkatan LGBTQIA2S+. Kepanjangannya adalah Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer atau Questioning, Interseks, Aseksual, dan Two Spirit (Dua Jiwa), yang diakhiri oleh tanda "+" sebagai tanda masih dapat ditambah lagi kata-kata lain yang selaras dengannya!

Sepintas dapat kita gambarkan bahwa LGBT hari ini sudah resmi menjadi semacam organisasi dunia yang menampung manusia-manusia yang punya kelainan seks atau yang berselera seksual bebas sebebas-bebasnya. Ketika ia menjadi organisasi atau institusi tempat kaum tersebut bergabung ke dalamnya, hal itu bermakna para pengikut atau pengusungnya berkesempatan untuk membuka cabang secara merata di negara-negara di dunia. Juga untuk menyosialisasikan doktrin LGBT-nya kepada umat manusia. Demikian kesimpulan inti dari kandungan Deklarasi Umum Hak Azasi Manusia (DUHAM).

Jika Masyarakat LGBT berkembang dan di suatu masa jumlahnya semakin banyak, maka sulit bagi umat Islam untuk membendung gerakannya. Sebab, dunia yang dipimpin kuffar saat ini menyuburkannya dengan tujuan untuk membenamkan doktrin Islam.

Sejarah LGBT

stilah LGBT baru mencuat ke permukaan di tahun 1990-an. Sebelumnya, orang banyak mengenal homoseksualitas yang dilambangkan kepada amalan kaum Nabi Luth AS. Mereka suka kawin sesama lelaki dan tidak mau kawin dengan wanita.

Di dalam sejarah peradaban kuno sebelum Islam datang, manusia melakukan homoseksual selaras dengan tuntutan peradaban mereka masing-masing. Misalnya, di zaman Yunani Kuno hubungan seks antara lelaki dewasa dengan para pemuda dianggap sebagai bagian dari pendidikan. Sedangkan di zaman India kuno, homoseksualitas disebut “Tritiya Prakriti” (sifat ketiga), merujuk pada individu yang tidak sepenuhnya laki-laki atau perempuan, mencakup orang transgender, gay, hermafrodit, serta konsep gender netral dalam tradisi Hindu. Dan festival Koovagam yang merayakan identitas trans sudah wujud semenjak abad ketiga sebelum Masehi.

Para Penjaga Al-Quds dan Cahaya Pertolongan Allah
Pada bait 10–11 Mandhumah At-Tuhfah Al-Maqdisiyyah, digambarkan betapa besar derajat mereka yang menjaga perbatasan Al-Quds dan wilayah Syam. Mereka bukan sekadar penjaga bumi, tetapi penjaga agama.

Sejalan dengan perkembangan masa dan kemajuan pemikiran manusia di zaman pertengahan hingga awal zaman modern, perilaku dan praktik kaum homoseksual mendapat pengaturan dengan undang-undang secara lebih ketat. Di Inggris, kaum homo dijatuhi hukuman mati berdasarkan Undang-Undang Buggery tahun 1533. Namun, pada abad ke-19 hukumannya diganti hukuman penjara. Di Eropa pada waktu itu banyak kaum homo yang menjadi sasaran tembak masyarakat karena dianggap berperilaku menyimpang.

Akhir abad 19, selera manusia berganti dari anti homoseksual menuju cinta homoseksual. Komite Ilmiah Manusiawi yang didirikan oleh Magnus Hirschfeld tahun 1897 di Berlin menjadi organisasi hak LGBT pertama di dunia. Gerakan tersebut semakin berkembang di abad 20, terutama setelah kerusuhan Stonewall di New York tahun 1969 yang menjadi tonggak sangat penting bagi perjalanan hak LGBT di Amerika Serikat dan dunia global. Gerakan tersebut memicu munculnya gerakan pembebasan gay dan peningkatan kesadaran hak-hak LGBT.

Sejak memasuki abad ke-21, banyak negara yang mencabut larangan homoseksualitas dan memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk bebas menyalurkan hasrat seksualnya berdasarkan Hak Azasi manusia (HAM). Belanda menjadi negara pertama yang mengizinkan kawin sejenis di tahun 2001, diikuti Amerika Serikat dan negara-negara lain di Eropa. Para pegiat LGBT pun terus berjuang untuk melegalkan gerakan tersebut, bukan hanya di Eropa dan Amerika Serikat, tetapi di merata negara di dunia, dengan menyampingkan doktrin agama dan mengutamakan doktrin HAM.

Tadabbur surah Yunus ayat 12: Israf Pangkal Penyimpangan
Mengapa orang berlaku israf? Sebab, ia tak pernah puas dengan apa yang ditetapkan syariat, sehingga selalu berusaha melampaui batas. Hal-hal yang tadinya mubah pun jadi haram karena sifat dan sikap israf. Solusinya adalah selalu berusaha berpuas diri dengan apa yang telah digariskan agama.

Ancaman Islam terhadap Kaum LGBT

Nabi Luth memberi label kepada kaumnya sebagai kaum yang melampaui batas karena suka berhubungan seksual dengan sesama lelaki (QS An-Naml ayat 54-55; Asy-Syu’ara ayat 165-166; Al-A’raf ayat 180-181). Lalu (Allah berfirman), "Demi umurmu (Muhammad), sesungguhnya mereka terombang-ambing di dalam kemabukan (kesesatan)". Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. "Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras" (QS Al-Hijr ayat 72-74).

Kaum Nabi Luth yang homoseksual (LGBT) suka sesama lelaki akhirnya dimusnahkan Allah dengan cara terombang-ambing dalam kehidupan, lalu mereka dihancurkan oleh gemuruh suara keras yang mengerikan, lalu Allah membalikkan bumi Soddom tempat mereka hidup, seraya Allah serang mereka dengan hujan batu yang turun dari langit. Sungguh sangat dahsyat hukuman bagi kaum yang doyan homoseksual itu sebagai satu bahagian dari poros LGBT. Sangat sulit dibayangkan, kalau kaum Nabi Luth yang hanya mengamalkan satu saja jenis dari LGBT yakni liwath, sudah Allah hancurkan mereka sehancur-hancurnya, tiada seorang pun dari kita yang tahu kalau amalan kaum LGBT yang kemaksiatannya lengkap dilakukan maka bagaimana cara Allah menghancurkannya? Wallahu a'lam.

Karena istilah LGBT baru muncul dalam abat 19, maka Al Qur’an dan Hadits tidak berbicara tentangnya secara spesifik, tetapi berbicara tentang liwath yang diamalkan kaum Nabi Luth yang menjadi salah satu unsur dalam LGBT. Jadi, jangan dicari ayat dan hadits yang khusus menyebut kata LGBT. Tidak akan pernah dapat.

Jika bicara tentang ancaman Islam terhadap LGBT, sama dengan ancaman terhadap perilaku liwath atau homoseksualitas seperti di ayat-ayat yang kita sebutkan di atas. Di dalam beberapa hadits, kita dapati ancaman terhadap kaum LGBT sangat dahsyat. Misalnya hadits yang diriwayatkan Abu Dawud. Rasulullah ﷺ bersabda, Barangsiapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya.

Hadits ini relefan dengan hadits lain yang berbunyi "man ata rajulur rajula fahuma zaniyani" (siapa saja yang mendatangi lelaki oleh lelaki maka keduanya telah berzina). Orang berzina itu ada dua hukumannya, bagi pezina muhshan (yang sudah menikah) maka hukumannya dirajam sampai mati selaras dengan hadits yang lain: "man ya’mal amala Luthan farjumuhum" (barang siapa melakukan amalan kaum Luth maka rajamlah mereka), sedangkan hukuman bagi kaum pezina yang ghairu muhshan rajamlah mereka 100 kali sebat (Al Qur’an surah Ar-Nur ayat 2).

LGBT Adalah Penyimpangan Orientasi Seksual, Bukan Hak Asasi
LGBT adalah penyimpangan orientasi seksual. Penyimpangan orientasi seksual adalah wabah penyakit menular yang dilaknat oleh Allah ﷻ . Selain itu, juga bertentangan dengan norma agama, adat dan fitrah manusia. LGBT juga melanggar fitrah manusia.

Di dalam hadits Riwayat Ahmad, Rasulullah ﷺ bersabda, Allah melaknat siapa saja yang melakukan perbuatan kaum Luth (diucapkan tiga kali), yang menunjukkan kebencian Allah terhadap perbuatan tersebut. Sementara dalam hadits Riwayat Abu Ya’la, Baginda Rasulullah ﷺ bersabda, melakukan lesbian (as-sihaq) di antara wanita termasuk perbuatan zina, dan zina sudah jelas hukumnya sebagaimana disebutkan di atas. Maka, kalau didapati ada lelaki atau perempuan yang melakukan homoseksualitas atau LGBT, hukuman bagi pelakunya yang belum menikah adalah disebat 100 kali cambuk, dan dirajam sampai mati untuk pelaku homo yang sudah menikah.

Di dalam hadits Riwayat Thabrani dan Baihaqi, Rasulullah ﷺ bersabda, ada empat orang yang berada dalam murka Allah; para lelaki yang menyerupai Wanita, para Wanita yang menyerupai lelaki, orang yang menyetubuhi binatang dan lelaki yang menyetubuhi lelaki. Dengan keterangan ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut, kita pahami betapa dahsyatnya ancaman terhadap perbuatan LGBT, komunitas LGBT, dan masyarakat LGBT. Untuk itulah, seorang muslim tak henti-hentinya harus menjaga diri agar selalu jauh dari amalan tersebut serta mengajak umat Islam untuk menjauh dari perilaku dan perbuatan LGBT, walau dunia sedang mengampanyekannya dengan slogan bahwa LGBT adalah bahagian dari Hak Azasi manusia (HAM).

Seluruh umat Islam wajib yakin bahwa Allah selalu mampu memberikan pelajaran kepada hamba-Nya, baik pelajaran lembut semisal merasa sakit badan, jauh dari ketenangan, tidak mudah dalam kehidupan, maupun pelajaran keras semisal yang Allah berikan kepada kaum Nabi Luth, dengan menelungkupkan bumi, menggetarkan suara yang sangat ngeri, dan memuntahkan hujan batu dari langit.

Hanya orang-orang beriman sajalah yang dapat mengambil Pelajaran dari semua itu. Yang tidak beriman atau yang lemah imannya tentu abai dan cuai dengan peringatan ini. Semoga tidak menyesal di hari nanti.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.