Becermin Tutur Bahasa di Era Media Sosial

Bayangkan skenario ini. Seseorang mengunggah keluh kesah di platform digital.Sumpah, hari ini cape banget. Atasan literally ngasih tugas nggak ngotak, di kumpulin besok pagi,” tulisnya.

Di dalam hitungan menit, unggahan tersebut viral. Namun, alih-alih mendapatkan simpati atas beban tugasnya, kolom komentar justru dipenuhi perdebatan sengit.

Satu kubu menyerang dengan tajam. Ada yang berkomentar, "Dikumpulin, bukan di kumpulin. 'Di' sebagai awalan harus digabung dengan kata kerja!" atau "Bisa nggak sih nggak usah pakai 'literally' kalau bahasa Inggrisnya masih belepotan?"

Di sisi lain, kubu pembela membalas, "Ngapain sih jadi polisi bahasa (Grammar Nazi)? Namanya juga medsos, yang penting paham maksudnya!"

Pertengkaran sehari-hari di kolom komentar platform digital sebenarnya adalah manifestasi modern dari polemik akademik dalam sejarah linguistik. Tentang konflik antara Preskriptivisme (aturan tentang bagaimana bahasa seharusnya digunakan) dan Deskriptivisme (pengamatan tentang bagaimana bahasa sebenarnya digunakan). Ketika perdebatan klasik ini dibawa ke media sosial, ruang di mana komunikasi tertulis terjadi dengan kecepatan dan kelenturan komunikasi lisan, dinamikanya menjadi lebih kompleks dan - kadang kala - brutal.

Media sebagai Alat Konflik Intelektual antara Imarah Islam dan Barat
Media dalam sistem barat tidaklah netral. Ia adalah alat yang lembut dan terkadang kotor yang digunakan untuk menyebarkan kebohongan dan menyesatkan orang, dengan tujuan merusak dasar-dasar Islam dan mendistorsi penerapan hukum Islam.

Akar Filosofis Dua Kutub

Guna memahaminya, kita harus lebih dulu memetakan akar filosofis kedua kubu ini. Ilmu linguistik modern, terutama sejak pertengahan abad ke-20, didominasi oleh pendekatan deskriptif. Pendekatan ini memandang bahasa layaknya fenomena alam yang hidup dan beradaptasi. Psikolog kognitif Steven Pinker (1994) dalam karyanya The Language Instinct, menyatakan, bahasa bukanlah artefak budaya yang harus dijaga kemurniannya oleh institusi buatan manusia. Bagi kaum deskriptivis, bahasa dikendalikan oleh konsensus penggunanya.

Jika mayoritas masyarakat Indonesia mulai menggunakan kata "geming" untuk mengartikan "bergerak" (kalau di kamus frase "tak bergeming" berarti "diam/tidak bergerak"), maka ahli bahasa deskriptif akan mencatat fenomena ini sebagai pergeseran semantik (semantic shift) (Curzan, 2014). Artinya, deskriptivisme mencari obyektivitas layaknya pengamat yang mendokumentasikan variasi dialek dan perubahan sintaksis tanpa memberikan penilaian moral (benar atau salah).

Di lain sisi, preskriptivisme lahir dari kebutuhan akan standardisasi. Historisnya, standardisasi bahasa terkait erat dengan pembentukan identitas nasional, administrasi hukum, dan sistem pendidikan (Sneddon, 2003). Di Indonesia, peran ini dimainkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui produk semisal Ejaan Yang Disempurnakan (EYD/PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Sementara itu, Sosiolinguis, Deborah Cameron (2012) dalam Verbal Hygiene memberikan perspektif yang berbeda. Cameron berargumen bahwa dorongan preskriptif, keinginan untuk mengatur dan mengritik bahasa orang lain, adalah kecenderungan alamiah dan rasional manusia. Pembersihan verbal (verbal hygiene) bukan sekadar masalah tata bahasa; ini berkaitan dengan pelestarian tatanan sosial, moralitas, dan otoritas. Ketika seseorang mengoreksi bahasa orang lain di internet, mereka tidak hanya sedang membenarkan ejaan.

Waspada, Ruwaibidhah Telah Merajalela!
Nabi Muhammad ﷺ menggambarkan suatu zaman ketika pendusta dipercaya, orang jujur didustakan, pengkhianat dianggap amanah, dan pada saat itulah Ruwaibidhah berbicara. Siapakah Ruwaibidhah itu?

Media Sosial Sebagai Arena Pergeseran

Hadirnya internet dan media sosial mengubah cara kita memroduksi dan mengonsumsi bahasa. Gretchen McCulloch (2019) dalam bukunya Because Internet: Understanding the New Rules of Language, menjelaskan bahwa secara historis, tulisan kerap dikontrol oleh "penjaga gerbang" (gatekeepers) seperti editor, penerbit, dan guru. Tulisan bersifat formal dan permanen.

Media sosial menghancurkan gerbang tersebut. Untuk pertama kalinya dalam sejarah manusia, kita memiliki medium tulisan yang meniru spontanitas dan informalitas bahasa lisan. Tulisan di internet tidak diedit; ia diketik sambil berjalan, di atas kasur, atau saat menunggu.

Di dalam ketiadaan intonasi suara dan bahasa tubuh, pengguna media sosial secara deskriptif menciptakan aturan gramatika baru menggunakan tipografi. McCulloch (2019) mencatat bagaimana huruf kapital kini tidak lagi digunakan untuk menandai awal kalimat, melainkan untuk menunjukkan TONE SUARA YANG BERTERIAK. Sebaliknya, penggunaan huruf kecil semua (lowercase) digunakan untuk menunjukkan nuansa estetis, santai, pesimis, atau cool. Pun tanda baca juga mengalami pergeseran fungsi deskriptif. Titik di akhir pesan WhatsApp bagi generasi muda diinterpretasikan sebagai tanda kemarahan, sikap pasif-agresif, atau ketegasan yang dingin, bukan sekadar penutup kalimat gramatikal.

Ahli bahasa internet, David Crystal (2011), menyatakan bahwa internet adalah eksperimen linguistik dalam sejarah manusia. Salah satu produknya adalah emoji. Dari sudut pandang deskriptif, emoji bukanlah perusak bahasa. Ia berfungsi menggantikan isyarat non-verbal (senyum, kedipan mata, nada sarkas) yang hilang dalam teks tertulis (McCulloch, 2019). Sebuah pesan "Aku benci kamu 😂" memiliki makna yang 180 derajat berbeda dengan "Aku benci kamu 😡".

Tragedi di Dunia Nyata, Ketika Media Sosial Merenggut Masa Depan Anak
Anak adalah amanah. Dan media sosial adalah salah satu ujian terbesar di zaman ini dalam menjaga amanah tersebut. Kita tidak bisa menolak teknologi, tetapi kita bisa memastikan anak-anak kita tidak diperbudak olehnya.

Riuh Deskriptivisme di Kolom Komentar

Di media sosial, deskriptivisme merayakan masa keemasannya. Kreativitas bahasa meledak tanpa bisa dibendung oleh institusi bahasa mana pun. Beberapa fenomena sosiolinguistik pun lahir dari rahim media sosial, menjadi pabrik kata baru (neologisme) yang beroperasi 24 jam. Kata-kata seperti pansos (panjat sosial), fomo, cegil (cewek gila), red flag, hingga skena, lahir dari interaksi digital dan langsung dipahami oleh komunitas penggunanya.

Lebih menarik lagi adalah pergeseran semantik. Kata "salty" dalam bahasa Inggris tidak lagi berarti asin, melainkan kesal atau pahit. Di Indonesia, kata "anjay" atau "anjir" yang dulunya merupakan makian kasar dari kata "anjing", kini mengalami ameliorasi (penghalusan makna) dalam konteks kasual menjadi ekspresi kekaguman atau keterkejutan ("Anjir, keren banget sepatu lo!"). Preskriptif mungkin akan geleng-geleng kepala melihat ini, tetapi sosiolinguis deskriptif mencatatnya sebagai bukti elastisitas bahasa (Crystal, 2011).

Batas-batas geografis dan linguistik mencair di internet. Fenomena mencampuradukkan bahasa Indonesia dan Inggris (code-mixing atau code-switching) menjadi karakteristik kuat kelas menengah urban digital.

Penggunaan kata which is, literally, prefer, dan basically, yang disisipkan dalam sintaksis bahasa Indonesia serupa penanda identitas sosial (social marker). Menurut kajian sosiolinguistik, penutur melakukan code-mixing, karena kata dalam bahasa asing tersebut memiliki muatan emosional (afektif) atau nuansa keintiman dan modernitas yang tidak tertangkap oleh bahasa ibu mereka (Sneddon, 2003).

Kiai Hasan Al Bana dan Geliat Media Penyiaran Islam
Sejak dulu, narasi tentang kebebasan berpikir dan berpendapat telah mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan. Aktivitas mengeluarkan pendapat ini juga muncul dari pemikiran para ulama.

Serangan Balik Preskriptivisme Modern

Meski pun bahasa gaul merajalela, preskriptivisme tidak mati. Media sosial juga menjadi tempat di mana polisi bahasa menemukan panggung yang lebih luas.

Fenomena Grammar Nazi misalnya, merujuk pada individu yang secara kompulsif mengoreksi kesalahan tata bahasa, ejaan, atau tanda baca orang lain secara online. Menggunakan kerangka berpikir Deborah Cameron (2012) tentang verbal hygiene, tindakan mengoreksi kesalahan "di-" (sebagai imbuhan vs preposisi) di kolom komentar sebenarnya adalah arena unjuk kekuasaan mikroskopis.

Di dunia digital yang tak jarang memuat disinformasi, mengontrol tata bahasa adalah salah satu cara manusia menciptakan keteraturan dan kontrol intelektual. Namun, kritik tata bahasa ini dapat disalahgunakan sebagai senjata ad hominem; ketika seseorang tidak bisa membantah argumen lawannya dalam debat di media sosial, mereka akan menyerang kesalahan ketik (typo) lawannya untuk meruntuhkan kredibilitasnya.

Bentuk preskriptivisme modern tidak melulu soal ejaan baku. Ada pergerakan preskriptif baru yang muncul dari aktivisme sosial di media sosial: tuntutan untuk menggunakan bahasa yang inklusif dan tidak seksis atau diskriminatif. Misalnya, kampanye di media sosial untuk berhenti menggunakan kata-kata yang merendahkan neurodivergen (seperti menggunakan kata "autis" sebagai bahan candaan) atau mengadopsi penggunaan kata ganti (pronoun) yang netral gender.

Ini adalah bentuk preskriptivisme progresif: sekelompok orang secara aktif mencoba mengubah dan mendikte cara masyarakat berbahasa demi tujuan etis dan keadilan sosial (Curzan, 2014). Pun membuktikan tesis Cameron (2012) bahwa preskriptivisme selalu dilatar-belakangi oleh agenda moral atau politis.

Menariknya, institusi negara juga mulai beradaptasi dengan medium ini. Alih-alih mencetak buku tebal yang hanya disimpan di perpustakaan, instansi bahasa (semisal Ivan Lanin dengan Narabahasa-nya, atau akun resmi Badan Bahasa) kini bermain di media sosial. Mereka menyajikan panduan preskriptif dalam format infografis atau micro-blogging yang estetis, mencoba merangkul anak muda untuk tetap peduli pada bahasa baku tanpa harus terkesan kaku.

Dosen Ilmu Komunikasi UNPAM Bimbing Siswa SMK IPTEK Tangsel Bijak di Media Sosial
Puluhan siswa jurusan DKV SMK IPTEK mengikuti penyuluhan dari dosen-dosen UNPAM, dalam kgiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) bertajuk “Etika Digital di Era Media Sosial: Penyuluhan Komunikasi Bijak untuk Generasi Z”, di Tangsel, Selasa (27/5/2025).

Ekosistem yang Simbiotik

Aksi-Reaksi antara preskriptivisme dan deskriptivisme di media sosial menunjukkan bahwa kita sejatinya membutuhkan keduanya dalam sebuah ekosistem linguistik. Kita butuh Deskriptivisme untuk membebaskan manusia berekspresi. Tanpa kelenturan deskriptif, bahasa mungkin mati dan menjadi fosil. Kreativitas anak muda di media sosial, penciptaan meme, humor internet, dan kemampuan bahasa untuk merespons tragedi atau tren dengan cepat, semuanya bergantung pada kebebasan bahasa untuk melanggar aturannya sendiri. Deskriptivisme mengajarkan kita empati linguistik: memahami bahwa tidak ada bahasa gaul atau dialek yang secara inheren "bodoh"; mereka hanyalah variasi yang melayani fungsi sosial yang berbeda (Pinker, 1994).

Namun, kita juga tidak bisa sepenuhnya membuang Preskriptivisme. Keteraturan bahasa tetap vital. Kita membutuhkan bahasa standar untuk merumuskan undang-undang, untuk mengajari kecerdasan buatan (AI) cara memroses bahasa alami (NLP), untuk menulis jurnalisme yang kredibel, dan untuk memastikan bahwa orang dari Aceh hingga Papua, terlepas dari bahasa gaul atau lokal mereka, tetap memiliki satu jembatan komunikasi yang seragam. Preskriptivisme, pada tingkat yang wajar, memastikan bahwa bahasa tetap memiliki jangkar rasionalitas.

Pada akhirnya, media sosial telah menjadi laboratorium bahasa yang masif dan transparan. Di kolom komentar itu, ketegangan antara hukum ejaan yang diajarkan di sekolah-kampus dengan insting primal manusia untuk berkomunikasi secara bebas dan emosional, akan terus berinteraksi, melahirkan kata-kata baru setiap hari, melalui layar gawai yang diketuk oleh jemari.