Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, membacakan "Deklarasi Jakarta" di hadapan delegasi parlemen dari negara-negara anggota OKI di Konferensi PUIC (Parliamentary Union of OIC Member States) ke-19 yang diselenggarakan tanggal 12-15 Mei 2025 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. "Deklarasi Jakarta" yang dihasilkan oleh Konferensi PUIC ke-19 itu adalah wujud komitmen bersama parlemen Islam dunia dalam memerjuangkan perdamaian global, memerkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta memerjuangkan hak-hak rakyat Palestina dan komunitas Muslim secara global.
Di dalam deklarasi tersebut, PUIC menegaskan kembali tentang pentingnya solidaritas dunia Islam dalam menghadapi ketidakadilan global serta mendukung perjuangan rakyat Palestina. Deklarasi itu juga menjadi penanda tekad bersama untuk memerkuat institusi yang transparan, akuntabel, dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman.
"Deklarasi Jakarta" menyoroti berbagai isu yang mendesak, semisal agresi militer Israel di Gaza, meningkatnya Islamophobia global, dan pentingnya penguatan lembaga negara yang tangguh dan akuntabel. PUIC menyerukan serangan militer Israel harus segera dihentikan, membebaskan tahanan Palestina, serta dukungan penuh terhadap solusi dua negara dan keanggotaan penuh Palestina di berbagai forum internasional.

Selain isu Palestina, PUIC membahas kesepakatan gencatan senjata antara Pakistan dan India. Deklarasi juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendorong penyelesaian damai atas seluruh persoalan yang belum tuntas termasuk sengketa Jammu dan Kashmir sesuai dengan aspirasi rakyat Kashmir dan resolusi Dewan Keamanan PBB. PUIC juga mendesak kedua negara untuk menahan diri, menghindari eskalasi yang bisa mengganggu stabilitas kawasan, dan menegakkan prinsip hukum internasional serta perlindungan terhadap warga sipil.
Sejalan dengan itu, "Deklarasi Jakarta" juga menekankan pentingnya penguatan peran dan kapasitas kelembagaan PUIC dalam menjawab berbagai tantangan global. Serta seruan untuk reformasi kelembagaan PUIC agar menjadi organisasi antar parlemen yang lebih inklusif dan responsif terhadap tantangan global, pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, pemberdayaan pemuda dan perempuan, dan peningkatan kerja sama teknologi.
"Deklarasi Jakarta" juga memberikan kewenangan kepada Sekretaris Jenderal PUIC untuk menindaklanjuti butir-butir pernyataan dan melaporkan implementasinya kepada Troika PUIC dalam waktu enam bulan ke depan.
Konferensi PUIC-19 (The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) and Related Meetings) sendiri secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu (14/5/2025). Konferensi tersebut ditutup oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, pada Kamis (15/5/2025).

Di periode ini, Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah sekaligus pemegang presidensi PUIC. Saat ini, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menjabat sebagai Presiden PUIC ke-19, menggantikan Adama Bictogo dari Pantai Gading.
Di acara pembukaan, Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan sejalan dengan semangat sidang PUIC, di antaranya Kemerdekaan Palestina dan penguatan lembaga PUIC sesuai tema sidang kali ini, "Good Governance and Strong Institutions as Pillar of Resilience".
Konferensi PUIC (Persatuan Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam/OKI) yang diadakan di Senayan, Jakarta, dihadiri oleh 450 delegasi dari 38 negara peserta dari 54 negara anggota OKI, dan 10 negara berstatus pengamat. Konferensi PUIC ke-19 merupakan bagian dari agenda Organisasi Kerja Sama Islam yang merupakan forum kerja sama antar parlemen negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam.

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!