Allah ﷻ berfirman, “Sesungguhnya yang memakmurkan masjidnya Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka semoga mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk” – QS. At-taubah:18
Di masa Rasulullah Muhammad ﷺ, masjid memiliki berbagai fungsi yang sangat penting. Baik dalam aspek ibadah mahdhah maupun untuk kehidupan sosial umat Islam. Apa saja fungsi masjid di zaman Nabi Muhammad ﷺ itu? Berikut ini adalah beberapa fungsi masjid pada masa Rasulullah ﷺ hidup:
Pertama, tempat ibadah mahdhah. Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat untuk melaksanakan ibadah mahdhah, terutama shalat berjamaah. Masjid menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Islam, semisal shalat fardhu, salat sunnah, dzikir, dan doa-doa.
Kedua, pusat pembelajaran. Masjid pada masa Rasulullah ﷺ juga menjadi tempat untuk belajar ilmu agama serta ilmu-ilmu lainnya. Rasulullah ﷺ ketika itu mengajarkan ilmu agama Islam dan berbagai ajaran Islam lainnya kepada para sahabat di masjid. Bahkan, masjid juga menjadi pusat pendidikan untuk generasi awal umat Islam.
Ketiga, tempat diskusi dan musyawarah. Masjid menjadi tempat diskusi dan musyawarah antara Rasulullah ﷺ dan para sahabat dalam rangka mengambil keputusan penting terkait masalah keagamaan dan sosial. Banyak keputusan penting dalam sejarah Islam, semisal penentuan strategi perang atau masalah hukum, dibahas di masjid. Begitu pun masalah-masalah politik, dibicarakan dan dimusyawarahkan di masjid. Oleh karena itu, jika kini di negara kita ada larangan bicara politik di masjid, maka hal itu tidak sejalan dengan yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad saw. Justru dari masjid-lah akan lahir pemimpin yang saleh, jujur, dan amanah.
Keempat, tempat sosial dan kebersamaan. Masjid pada masa Rasulullah ﷺ juga berfungsi sebagai tempat pertemuan sosial. Umat Islam berkumpul di masjid untuk saling mengenal, berbincang, dan menambah erat tali persaudaraan atau silaturahmi. Di masjid juga orang-orang miskin dan atau dhu'afa yang membutuhkan bisa mendapatkan bantuan.
Kelima, tempat pusat pemerintahan dan administrasi. Masjid juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan pada masa Rasulullah ﷺ. Beberapa kegiatan administratif dan kebijakan negara dilakukan di masjid, dan Rasulullah sendiri sering menggunakan masjid sebagai tempat untuk mengeluarkan fatwa atau mengatur urusan negara. Kendati pun demikian, di masa kini di dunia modern sudah ada lembaga pemerintah dan berikut kantor sebagai tempat pelayanan masyarakat, utamanya di bidang terkait urusan administratif.
Keenam, tempat zakat dan sedekah. Masjid menjadi tempat untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, sedekah, dan bantuan sosial lainnya. Orang-orang yang membutuhkan sering datang ke masjid untuk menerima bantuan, termasuk soal qurban.
Ketujuh, tempat perang dan pertahanan. Pada masa Rasulullah ﷺ, masjid juga digunakan sebagai tempat untuk merencanakan dan menyiapkan strategi peperangan. Masjid Madinah, misalnya, menjadi pusat koordinasi dalam banyak pertempuran, di antaranya Perang Uhud dan Perang Badar.
Secara keseluruhan, masjid pada masa Rasulullah Muhammad ﷺ adalah tempat yang multifungsi. Masjid di masa itu tidak hanya digunakan untuk tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, pemerintahan, politik, dan kebudayaan umat Islam.
Mari kita bangkitkan kembali ghirah dalam menghidupkan dan memakmurkan masjid secara menyeluruh, yakni dengan mengedepankan multifungsi masjid. Sebagai rujukan di masa kini kita bisa melihat Masjid Jogokariyan, Yogyakarta. Mari kita belajar dan atau melakukan studi banding ke masjid tersebut yang sampai hari ini masih menjadi rujukan bagi pengurus DKM se-Indonesia.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!