Tepat 55 tahun lalu, 21 Agustus 1969, warga Yerusalem menyaksikan kejahatan pembakaran Al-Aqsa. Saat itu, seorang ekstremis Yahudi asal Australia bernama Michael Dennis Rohan membakar ruang shalat Al-Qibli di Masjid Al-Aqsa. Kebakaran itu menghanguskan seluruh isinya, termasuk mimbar bersejarah Shalahuddin.
Pelaku pembakaran tersebut dikabarkan memasuki kota tua melalui Bab al-Asbat sambil membawa dua kaleng bensin. Lalu ia menuju gerbang Bab Al-Ghawanimah, membeli tiket masuk, dan berhenti sejenak untuk memastikan tidak ada yang melihat. Setelah itu, pelaku melewati pintu dan masuk ke dalam masjid. Di dalam masjid, dari dalam tasnya ia mengeluarkan selendang yang telah direndam dalam bensin, meletakkan selendang itu di tangga mimbar Shalahuddin, menuangkan bensin, lalu menyalakan api dengan korek sebelum meninggalkan masjid.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul tujuh tiga puluh pagi. Begitu masyarakat Yerusalem melihat asap membumbung dari dalam masjid, mereka bergegas menuju ke sana dan mencoba memadamkan api. Saat awal terjadinya kebakaran, petugas pemadam tidak lekas menuju ke masjid, sehingga mereka harus dihubungi berkali-kali. Keterlambatan ini diduga telah direncanakan.
Selain lambatnya kedatangan mobil pemadam kebakaran, pada hari itu pasukan penjajah Israel juga memutus pasokan air ke ruang shalat Al-Qibli dan sekitarnya, sehingga mendorong warga Palestina untuk memadamkan api dengan pakaian dan menimba air di sumur-sumur dekat Masjid.
Beberapa saat kemudian, petugas keamanan dan anggota tentara Zionis tiba di lokasi kejadian dan mulai mengeluarkan orang-orang dari masjid dengan alasan membuka jalan bagi mobil pemadam kebakaran yang datang terlambat. Pemadam kebakaran yang pertama tiba berasal dari Ramallah dan Hebron. Sementara itu, pemadam kebakaran dari Yerusalem, yang hanya berjarak dua kilometer dari Masjid Al-Aqsa, baru tiba dua jam kemudian.
Kebakaran berlangsung selama empat jam, menyebabkan sejumlah warga mengalami luka bakar saat berusaha memadamkan api. Luas Masjid Al-Aqsa yang terbakar mencapai lebih dari sepertiga total luasnya. Luas yang terbakar itu mencapai lebih dari 1.500 meter persegi.
Proyek Terselubung Zionis
Sementara itu, selama tahun 2022-2023, sekitar 56.000 lebih pemukim ilegal Yahudi telah menyerbu Masjid Al-Aqsa. Mereka masuk dengan dilindungi oleh polisi dan pasukan khusus Zionis. Selain melakukan penyerbuan, Zionis Israel juga melakukan pelarangan untuk memasuki Masjid Al-Aqsa kepada tokoh-tokoh Palestina, semisal khatib Masjid Al-Aqsa, Syeikh Ikrimah Sabri; Wakil Kepala Dewan Wakaf Islam di Yerusalem, Najeh Bakirat; dan Direktur Masjid Al-Aqsa, Syekh Omar Al-Kiswani.
Selain itu, ada investigasi yang mengungkapkan bahwa beberapa kementerian Zionis Israel mengalokasikan sumber daya keuangan yang besar untuk melaksanakan proyek yang bertujuan membangun kuil Yahudi ketiga di Masjid Al-Aqsa. Otoritas Zionis juga mencegah proyek rekonstruksi apa pun di dalam Masjid Al-Aqsa yang perlu diperbaiki, meski pun hal itu penting dan mendesak.
Serangkaian “tindak pidana” ini merupakan bagian dari tindakan berkelanjutan yang dilakukan oleh penjajah Israel sejak tahun 1948. Tujuannya untuk menghapus identitas budaya Islam di kota Yerusalem.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!