Iuran 17 Triliun untuk Board of Peace: Diplomasi Indonesia di Persimpangan Jalan?
Seandainya tidak bersinggungan langsung dengan salah satu genosida terburuk yang disaksikan dunia hari ini, manuver Donald Trump membentuk apa yang ia sebut sebagai “Dewan Perdamaian” (Board of Peace) nyaris tampak seperti satire politik. Di dalam beberapa hari terakhir, Trump dilaporkan telah merampungkan rancangan piagam lembaga tersebut dan mendistribusikannya ke puluhan pemerintah di berbagai belahan dunia. Ia bahkan secara terbuka mengundang Presiden Rusia, Vladimir Putin, untuk bergabung.
Sebagian pengamat sempat menduga langkah itu sebagai upaya membangun organisasi tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Namun jika ditelisik lebih jauh, arah yang ditempuh justru jauh lebih khas Trump. Yang sedang dibangun bukan sekadar forum multilateral baru, melainkan sebuah organisasi internasional versi personal, dirancang untuk memusatkan pengaruh politik di satu tangan dan tetap beroperasi bahkan setelah masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat berakhir. Sebuah struktur kekuasaan global yang dibungkus retorika perdamaian, tetapi sarat kepentingan.
Dari konteks inilah, wacana keanggotaan dan iuran negara-negara lain, termasuk Indonesia, perlu dibaca dengan kacamata yang lebih jernih.
Selama puluhan tahun, Indonesia kerap dielu-elukan sebagai middle power yang disegani. Cukup kuat untuk diperhitungkan, namun tidak cukup dominan untuk mengancam. Di posisi inilah prinsip bebas-aktif dirawat sebagai warisan politik luar negeri. Sebuah klaim moral bahwa Indonesia bisa bersuara tentang keadilan global tanpa harus tunduk pada satu poros kekuasaan dunia.
Karena itulah publik layak mengernyitkan dahi ketika muncul pernyataan bahwa Indonesia akan menyetor iuran sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar 17 triliun Rupiah untuk keanggotaan Board of Peace. Penjelasan yang menyertainya terdengar samar-samar, ada narasi perdamaian, bahkan disebut-sebut akan berkontribusi pada rekonstruksi Gaza. Apakah benar begitu?
Gagasan awalnya berasal dari inisiatif Donald Trump yang merumuskan dua puluh poin gencatan senjata. Sejak awal, dokumen ini sarat keberpihakan. Tidak ada pembahasan soal pertanggungjawaban atau sanksi bagi penjajah Israel. Yang justru diminta meletakkan senjata adalah pihak Palestina, sementara mesin perang Zionis yang telah meratakan Gaza dan membunuh ratusan ribu warganya sama sekali tidak disentuh. “Perdamaian” dalam kerangka ini tampak lebih seperti penyerahan sepihak saja. Di mana langkah “perdamaian” yang di gembor-gemborkan itu?
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB mengesahkan Resolusi 2803 yang membuka jalan bagi pembentukan Dewan Perdamaian Gaza. Secara formal, resolusi ini dimaksudkan untuk mengimplementasikan poin-poin gencatan senjata tersebut. Namun yang terjadi kemudian justru menyimpang. Trump tidak benar-benar bergerak dalam kerangka PBB, melainkan membentuk Board of Peace versinya sendiri, lengkap dengan piagam yang ia susun sepihak. Ironisnya, dokumen itu sama sekali tidak menyebut Palestina, bahkan Gaza pun absen dari teks resminya.
Skema keanggotaannya juga patut dipertanyakan. Negara yang tidak menyetor dana besar hanya diberi status anggota sementara selama tiga tahun. Sebaliknya, negara yang membayar penuh dan harus dilunasi pada tahun pertama mendapatkan kursi permanen. Di dalam konteks ini, iuran 17 triliun Rupiah lebih menyerupai tiket politik menuju lingkar kekuasaan, ketimbang kontribusi kemanusiaan.
Lalu bagaimana dengan klaim bahwa dana tersebut akan digunakan untuk membangun kembali Gaza? Tidak ada jaminan jelas ke arah sana. Iuran itu ditujukan untuk Board of Peace, sebuah lembaga yang dalam piagamnya bahkan tidak menyebut Gaza. Dengan mandat yang begitu kabur, sulit memastikan bahwa uang tersebut benar-benar akan bermuara pada pemulihan kehidupan rakyat Palestina.
Memang, kemudian dibentuk badan turunan bernama Dewan Eksekutif Gaza yang secara formal diberi tugas mengurusi rekonstruksi. Namun, siapa figur sentral di baliknya? Nama yang mencuat justru Jared Kushner, menantu Trump, yang dikenal memiliki pandangan sangat pro-Zionis. Ia bahkan telah memaparkan rencana besar pembangunan Gaza: kawasan elite, gedung-gedung tinggi, resort mewah. Sebuah visi yang lebih dekat dengan proyek properti kelas atas daripada agenda pemulihan korban genosida.
Investor yang disasar pun bukan lembaga kemanusiaan, melainkan para pemain besar di sektor real estate. Pengawasan proyek dikaitkan dengan tokoh miliarder penjajah Israel yang menguasai bisnis properti. Lalu pertanyaan mendasarnya jelas tak terelakkan, siapa sebenarnya yang akan menikmati wajah baru “Gaza” itu?
Sulit membayangkan warga Gaza yang hari ini hidup di antara reruntuhan, kehilangan keluarga, dan kehilangan sumber penghidupan, akan menjadi penghuni utama kawasan mewah tersebut. Lebih masuk akal jika mereka hanya diposisikan sebagai tenaga kerja murah di tanahnya sendiri. Sementara tempat tinggal bagi mereka telah “disiapkan” dalam bentuk kawasan permukiman terpisah di sudut Rafah, yang dikemas dengan istilah manis bernama kota kemanusiaan.
Hal itu ditambah klaim tentang perdamaian dan rekonstruksi yang perlu diuji dengan kejernihan akal. Ketika Indonesia diminta menyetor dana dalam jumlah fantastis, pertanyaannya bukan sekadar soal mampu atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah, apakah langkah ini sejalan dengan prinsip keadilan yang selama ini kita gaungkan? Atau justru tanpa sadar menyeret Indonesia menjadi bagian dari skema global yang menghapus Palestina secara perlahan dengan kebijakan dan proyek bernama “Board of Peace”?
Kritik bukanlah ekspresi ketidaksetiaan, melainkan sebagai wujud kepedulian terhadap martabat kebijakan luar negeri Indonesia. Sebab, diam di tengah ketidakjelasan justru berisiko mereduksi prinsip bebas-aktif menjadi formalitas belaka, kehilangan makna moral yang selama ini menjadi fondasinya. Jika Indonesia sungguh ingin tetap relevan di dunia yang kian keras dan terfragmentasi, maka diplomasi kita tidak cukup sekadar hadir di meja global. Ia harus berani memimpin arah, mampu memengaruhi keputusan, dan yang tak kalah penting, dapat dipahami oleh rakyatnya sendiri maupun oleh dunia sebagai keberpihakan yang konsisten pada keadilan, bukan sekadar partisipasi administratif dalam skema kekuasaan global.
Kesimpulannya adalah, apa yang disebut sebagai Dewan Perdamaian pada akhirnya bukanlah tandingan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ia justru tampil sebagai sesuatu yang sangat ganjil, sebuah organisasi internasional yang dipersonalisasi, dibentuk bukan untuk menegakkan tatanan global, melainkan untuk melayani kepentingan segelintir elite di sekeliling Donald Trump termasuk lingkar keluarga dan jejaring bisnisnya. Tak heran jika “pembangunan perdamaian” dijadikan tujuan utama. Di dalam kerangka Trump, istilah itu tampaknya lebih dekat pada pembangunan proyek dan peluang usaha, ketimbang perdamaian yang sungguh-sungguh berpihak pada korban.
Keberanian memanfaatkan jabatan kepresidenan, bahkan tragedi genosida di Gaza, sebagai pijakan untuk membangun organisasi internasional yang berpusat pada satu figur adalah sesuatu yang mencengangkan. Namun barangkali inilah wajah dunia multipolar hari ini. Seperti sebuah arena yang kian liar, di mana mereka yang paling berani melampaui batas etika justru sering menemukan ruang dan dukungan. Dan dalam lanskap global semacam itu, bukan mustahil proyek ini benar-benar terwujud. Dan tentu saja menjadi milik mereka yang berani dan tak tahu malu. Sungguh kesimpulan yang menyedihkan.