Jilbab dan Historiografi Politik Busana Muslimah di Indonesia (Bagian I)

Salah alamat jika Arab Saudi dan pemerintahannya; masyarakat dan budayanya; dijadikan trend setter jilbab dunia Islam. Sejak beberapa tahun terakhir, telah terjadi perubahan besar-besaran dalam dunia tata busana masyarakat Arab Saudi, pria maupun wanita. Seiring dengan kebijakan moderasi beragama dan berbudaya yang digaungkan pemerintahnya, Arab Saudi kini sedang menikmati kembali fleksibilitas berpakaian seperti tempo dulu. Tentu saja masih dalam koridor norma kepantasan dan kesopanan.

Di dalam pengamatan Pendiri Nusantara Institute yang juga Profesor Antropologi Budaya King Fahd University of Petroleum and Minerals, Sumanto Al Qurtuby, dalam dua puluh tahun terakhir telah terjadi percepatan transformasi budaya berbusana di masyakat Arab Saudi, menuju modernitas ala Barat.

Kembali ke Tabarruj Jahiliyyah Zaman Nabi .

Sebelum era 1980-an, perempuan Saudi, khususnya yang berada di luar kawasan Najd, cukup leluasa dalam hal berbusana. Mereka tak harus mengenakan pakaian serba hitam. Bahkan, tradisi busana masyarakat urban di kawasan Hijaz sebelum ditaklukkan keluarga Al Saud pada 1930-an sangat dipengaruhi gaya berbusana Turki Usmani (Ottoman) yang dulu sempat menguasai kawasan itu. Meski ada perempuan yang memakai pakaian serba hitam, itu atas prakarsa atau kesadaran mereka sendiri. Bukan karena paksaan, kewajiban, atau aturan pemerintah. Mereka juga leluasa memakai pakaian tradisional suku/daerah masing-masing yang sangat warna-warni dan penuh dengan asesoris.

Bahkan, seperti ditulis dalam berbagai kajian etnografi dan kesejarahan masyarakat Saudi tempo dulu (misalnya oleh Mai Yamani, Heather Ross, atau Amir Al-Sudairi), kaum perempuan kota, kelas menengah dan pedesaan berbasis pertanian, tak memakai cadar di ruang publik. Hanya perempuan Arab Badui (Bedouin) saja yang dalam sejarahnya selalu pakai cadar, karena mereka kelompok pastoralis-nomad yang pola hidupnya selalu berpindah-pindah untuk mencari sumber air dan makanan. Bagi mereka, cadar sangat berguna untuk melindungi wajah dari terik matahari dan debu padang pasir.

Ihwal Arsitektur dan Islam
Salah satu pencapaian peradaban Islam dalam bidang sains bisa kita lihat dalam hal arsitektur. Arsitektur ini mewujud dalam masjid-masjid yang dibangun oleh kaum muslimin, tempat pendidikan (sekolah, kampus, dan sejenisnya), taman, bangunan istana, dan seterusnya. Namun, dari kesemua artefak atau pencapaian bendawi atau lingkungan binaan tersebut, masjid menempati posisi paling

Visi 2030 yang diluncurkan Putra Mahkota Muhammad bin Salman (MBS) menegaskan keinginan Arab Saudi untuk menjadi pusat dunia Arab dan Islam, kekuatan investasi dunia, dan pusat yang menghubungkan tiga benua, yaitu Asia, Afrika, dan Eropa. Di dalam upaya mewujudkan Visi 2030, Pemerintah Arab Saudi kini tak mewajibkan penerapan peraturan mengenai busana Muslim dan aktivitas para perempuan.

Salah seorang pejabat yang bertanggung jawab atas media internasional pada Kementerian Budaya dan Informasi Pemerintah Arab Saudi, Khaleed A.A. Al Ghamdi, baru-baru ini di Riyadh mengatakan, adalah hak para wanita Arab Saudi untuk mengenakan busana yang mereka sukai. Bahkan, tak ada aturan bagi wanita di Arab Saudi soal bagaimana mereka berpakaian. Dan mereka boleh tidak mengenakan busana Muslimah semisal hijab, cadar, nikab atau burka, termasuk di tempat kerja mereka.

Pria Saudi kini semakin banyak yang mengenakan celana jeans, baju, kaos, jas, kolor, dan lain sebagainya. Gamis banyak dipakai untuk acara-acara resmi (di kantor, resepsi pernikahan, wisuda, dan lain-lain). Kaum perempuan, kalau di ruang publik, tak lagi takut ditangkap Polisi Syariat jika tak berhijab atau tak mengenakan abaya. Abaya yang dijual di toko-toko atau butik pun tidak lagi didominasi warna hitam, tetapi sudah warna-warni.

Yang menarik, berbagai event peragaan busana (fashion show) bagi perempuan juga digelar dengan menghadirkan top model dari luar negeri. Pula, pameran busana tradisional/daerah sering diselenggarakan untuk melestarikan eksistensinya.

Islam Menjawab Fenomena Konsumerisme
Islam hadir dengan kerangka nilai yang tidak menolak aktivitas ekonomi, tetapi menolak menjadikan konsumsi sebagai pusat identitas dan tujuan hidup. Narasi eksistensial pun menjadi, “aku bersyukur maka aku bahagia”. Rasa syukur menjadi sikap mental yang menumbuhkan rasa cukup.

Peringatan Al Qur'an tentang Rezim

Di dalam hal lain yang berkaitan dengan ritus Islam, yaitu ibadah Haji, Al Qur'an telah memberi isyarat tentang hadirnya rezim penguasa atas Tanah Haram dan Ka’bah, sebagaimana disebutkan sebagai berikut:

"A ja'altum siqāyatal-ḥājji wa 'imāratal-masjidil-ḥarāmi kaman āmana billāhi wal-yaumil-ākhiri wa jāhada fī sabīlillāh, lā yastawụna 'indallāh, wallāhu lā yahdil-qaumaẓ-ẓālimīn"

Artinya: Apakah (orang-orang) yang memberi minuman orang-orang yang mengerjakan haji dan mengurus Masjidil Haram kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta bejihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim (QS at Taubah: 19).

Jilbab Bukan Tradisi Arab tetapi Islam

Di masa Arab jahiliyyah, zaman Nabi Muhammad ﷺ hidup, perempuan-perempuan mengenakan al-khimâr dengan cara meletakkannya di atas kepala dan mengarahkan ujungnya ke belakang, hingga leher, telinga, dan pangkal leher bawah, terlihat. Maka dari itu, turunlah QS an-Nur: 31, yang memerintahkan perempuan menutupi dada mereka ketika mengenakan khimâr.

Kondisi kekinian di abad XXI menjadi bukti kuat bahwa jilbab, sebagaimana yang disyariatkan dalam Al Qur'an itu memang bukan tradisi berbusana Arab asli. Pakaian Muslimah (jilbab) seperti yang disuarakan dalam Al Qur'an atau hadits bukan merupakan cerminan dari kondisi geografis, sosiologis, dan antropologis bangsa Arab, tempat turunnya agama Islam.

Menghidupkan Kembali Ajaran Zuhud
Untuk mengoreksi cara pandang kita kepada pesona dunia, ajaran zuhud yang dahulu hidup dan membumi dalam tradisi Islam salaf penting untuk kita simak, dalami, dan praktikkan kembali dalam kehidupan hari ini.

Gejala "tabarruj" sebagaimana disebut Al Qur'an adalah fenomena peradaban di berbagai belahan dunia yang belum terkena cahaya wahyu ilahi, sejak millah Ibrahim, yaitu Islam, menyebar ke penjuru dunia. Istilah tabarruj disebutkan dalam firman Allah, ”Hendaklah kalian (para wanita) tetap di rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj dan (bertingkah laku) seperti tabarruj orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” (Qs Al Ahzab [33]: 33).

Tabarruj berasal dari bahasa Arab yang berarti menyingkap dan menampakkan diri sehingga terlihat oleh mata. Contohnya kata “buruj musyayyadah” (benteng tinggi yang kokoh), atau kata “burujsama’”(bintang langit) artinya tidak ada penghalang apa pun di bawahnya yang menutupinya (Tafsir al-Qurthubi, 12/309).

Para mufassirin tentang gambaran dan cara wanita jahiliyah dahulu dalam berhias, bersolek, dan bertingkah laku, bahwa:

a. Para wanita mereka berjalan di antara kaum lelaki, tanpa ada rasa malu.

b. Para wanita jahiliyah berlenggak-lenggok dan genit dalam berjalan.

c. Para wanita jahiliyah dahulu saat keluar rumah hanya memakai pakaian yang semestinya dipakai di rumah untuk suami saja. Mereka hanya memakai pakaian saja tanpa penutup kepala.

d. Para wanita jahiliyah dahulu saat keluar rumah terkadang hanya memakai khimâr (penutup kepala semacam selendang), namun masih menampakkan lehernya yang terhiasi kalung dan juga memperlihatkan telinganya yang terhiasi anting-anting.

e. Mereka menampakkan sebagian dari badannya yang merupakan aurat, semisal rambut, leher, betis, kaki, dan lainnya.

f. Saat keluar rumah, para wanita jahiliyah menggunakan parfum dan bersolek demi menarik hati kaum pria.

g. Saat keluar rumah, mereka menampakkan bagian-bagian tubuh yang menarik kaum pria, semisal rambut, lengan, betis, dan kaki, serta lekuk-lekuk tubuh mereka. [Sumber: Ath-Thobariy dalam Jami' Al-Bayan (20/259-260), Ibnul Jauziy dalam Zadul Masir (5/133), As-Sa'diy dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman (halaman 663)].

Perilaku Manusia dan Hakikatnya dalam Psikologi Islam
Di dalam wacana psikologi, ada dua istilah yang digunakan untuk membicarakan tingkah laku manusia, yaitu personality dan character. Personality tidak mengaitkan pembahasannya pada baik-buruk (devaluasi). Sedangkan aksentuasi character justru pada penilaian baik-buruk (evaluasi).

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah

Pakaian muslim seperti yang disuarakan dalam Al Qur'an dan hadits bukan merupakan cerminan kondisi geografis, sosiologis, dan antropologis bangsa Arab tempat turunnya Islam. Ada pergeseran, perubahan, dan perkembangan dalam aturan dan tata cara berpakaian dalam Islam, dari masa pra Islam hingga masa Islam. Setelah kekuasaan politik Islam mengalami perluasan hingga jauh di luar Makah dan Madinah, tradisi berpakaian perempuan (Muslimah) juga mengalami perubahan dan perkembangan disebabkan pengaruh dari bangsa-bangsa lain.

Pakaian di masa Rasulullah ﷺ dibagi beberapa jenis, yaitu Al-Marth, Ad-Dir, Qamish, Al-Khimar, serta Al-Izar dan ar-Rida`. Di dalam hadits, diceritakan bahwa ‘Aisyah istri Nabi Muhammad mengatakan: “Ketika Rasulullah ﷺ hendak (mengimami) shalat Subuh, maka perempuan-perempuan berangkat (ke masjid) dengan berselimut al-marth, mereka tidak dikenal karena petang.”

Informasi dari ‘Aisyah menunjukkan, perempuan pada masa Rasulullah menggunakan “marth” atau selendang besar yang tidak dijahit. Ad-Dir. Ad-dir yaitu kain yang tengahnya dilubangi dan yang lainnya dijahit kecuali sisi kanan dan kirinya untuk lengan, bentuknya menyerupai qamish.

Di dalam hadits diinformasikan bahwa Samra` binti Nahik menggunakan dir‘ ketika menemui Rasulullah (HR Thabrani 785). Qamish bentuknya sama seperti ad-dir. Menurut Rajab Ibrahim dalam bukunya, "al-Mu‘jam al-‘Arabi li Asma` al-Malabis", pakaian jenis ini masuk ke wilayah Arab melalui dua periode sejarah. Pertama, dimulai pada masa yang sangat jauh, yakni ketika masyarakat Arab pra Islam berjumpa dengan orang-orang Romawi di Syam. Kata qamish sendiri berasal dari bahasa Romawi “camisia”. Kedua, melalui Perancis di masa belakangan. Di dalam bahasa Perancis disebut “chemise”. Istilah qamish yang digunakan masyarakat Arab modern berasal dari kata Perancis "chemise” yang diarabkan (mu‘arrab).

Al-Khimar. Al-khimar yaitu kain yang digunakan perempuan untuk menutup kepala. Pada masa Rasulullah, ragam khimar ada dua macam, yaitu khimar atau penutup kepala yang polos (sadzij) dan khimar berwarna atau yang dicelup dengan warna atau minyak (mashbugh). Di dalam hadits diceritakan, ‘Aisyah pernah mengenakan khimar yang dicelup Za‘faran atau zaffron.

Sailul ’Arim: Banjir Bandang yang Mengerikan
Sailul berasal dari kata sāla, yasīlu, sailun, yang mengandung makna: mengalir, membanjir, menyebar dan meluas. Sedangkan lafaz ‘arim merupakan bentuk jamak dari ’arimah yang bermakna: yang mengalir dengan deras, yang tidak terbendung, yang melampaui batas.

Al-Izar dan ar-Rida`. Al-Izar yaitu pakaian tidak dijahit yang dipakai untuk menutup bagian bawah tubuh. Pasangannya yaitu ar-rida` yang digunakan untuk menutup bagian atasnya. Secara gramatika, kata rida` berasal dari kata "radd" yang berarti “menarik” dan “menyambung”. Saat memakai rida`, seseorang menarik sisa kain yang menutupi bagian bawah dan menyambungnya ke bagian atas.

Pakaian-pakaian di masa Nabi bukan satu-satunya pakaian yang ditentukan sebagai penutup aurat. Seandainya seorang wanita memakai celana atau sepatu khuf yang longgar dan terbuat dari bahan yang keras seperti mi’raq (jenis sepatu khuf), lalu ia mengulurkan jilbab di atasnya sehingga bentuk telapak kakinya tidak tampak, maka ia telah memenuhi syarat yang diwajibkan.

Larangan ber-Tabarruj

Jilbab adalah pakaian kemuliaan bagi wanita muslimah. Jilbab, penjaga kesucian wanita dari sorotan mata para lelaki. Jilbab melahirkan kewibawaan serta kemuliaan bagi wanita muslimah di hadapan manusia.

Jilbab bukanlah budaya dan tradisi Arab. Sebab, tradisi Arab sebelum datangnya Islam mirip dengan tradisi wanita jahil di Indonesia yang suka "buka-bukaan" aurat dan kemolekan tubuh di depan manusia yang bukan mahramnya.

Perilaku Manusia dan Hakikatnya dalam Psikologi Islam
Di dalam wacana psikologi, ada dua istilah yang digunakan untuk membicarakan tingkah laku manusia, yaitu personality dan character. Personality tidak mengaitkan pembahasannya pada baik-buruk (devaluasi). Sedangkan aksentuasi character justru pada penilaian baik-buruk (evaluasi).

Larangan ber-tabarruj ini berarti larangan untuk menampakkan perhiasan secara berlebihan, yang pengertiannya secara umum ditampakkan oleh wanita baik-baik, atau memakai sesuatu yang tidak wajar untuk dipakai seperti halnya berdandan secara berlebihan, atau berjalan dengan berlenggak-lenggok.

Lebih lanjut lagi, tabarruj berarti menampakkan sesuatu yang tidak biasa ditampakkan kecuali kepada suami, sehingga dapat mengundang decak kagum pria lain yang pada gilirannya dapat menimbulkan rangsangan atau mengakibatkan gangguan dari yang usil (Quraish Shihab, 2002: 264).

Di dalam perspektif akidah, perempuan yang berhenti dari tabarruj dengan menutup aurat sesuai syariat berarti, tidak melampaui batas, tidak mengikuti selera kehidupan duniawi yang glamor, dan tidak mementingkan hawa nafsunya. Sebaliknya, ia telah menjadi orang yang takut kepada kebesaran Allah dan kedahsyatan siksa-Nya. (Bersambung)