Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok Sampaikan Surat ke Presiden

Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok Sampaikan Surat ke Presiden
Proses Penyerahan Surat Tembusan ke DPR / sabili.id

Tepat pukul 14.00 WIB, Beni Biki tiba di Gedung Sekretariat Negara, guna menyampaikan Surat Terbuka dari Keluarga Korban Tanjung Priok untuk Presiden Jokowi. Surat tersebut dikirimkan kepada Presiden dengan tembusan Kepada Pimpinan DPR RI, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Komnas HAM.

Di dalam surat itu, pihak keluarga menyampaikan beberapa permintaan. Pertama, agar pemerintah memasukkan kasus Tanjung Priok sebagai salah satu kasus Pelanggaran HAM Berat yang masih harus dituntaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Sebab, inilah pintu yang paling baik menuju tercapainya keadilan bagi para keluarga korban.

Kedua, keluarga meminta tolong agar Presiden Jokowi melihat keluarga besar korban Tanjung Priok dengan mata hati dan keadilan, tentang apa yang telah dilakukan negara atas masa 39 tahun penderitaan sosial-psikologis, serta moral dan material yang keluarga mereka alami. Dan ketiga, keluarga meminta pemerintah segera memproses kembali kasus itu dan menuntaskannya, agar keluarga korban dan anak keturunannya terbebas dari segala stigma negatif yang telah bertahun-tahun membelenggu kebebasan mereka.

Baca Juga : Tragedi Tanjung Priok: Hak Korban yang Terabaikan

Dari Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Beni Biki mendatangi Kantor Menko Polhukam dengan maksud yang sama. Surat yang ia bawa di terima di Bagian Penerimaan Surat Kantor Menko Polhukam. Setelah itu, Beni menuju Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta. Di sana, tembusan surat untuk Presiden itu ia sampaikan kepada Pimpinan DPR RI melalui Sekretariat Jenderal DPR RI. Selain mengirim tembusan kepada dua institusi tersebut, tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Komnas HAM.

Peristiwa Tanjung Priok, Jakarta Utara, terjadi pada 12 September 1984. Terdapat beberapa versi tentang jumlah korban yang jatuh ketika itu. Menurut versi pemerintah Indonesia, jumlah korban yang tewas dalam peristiwa itu adalah 33 orang, yaitu 9 orang tewas terbakar dalam kerusuhan dan 24 orang tewas akibat tindakan aparat, serta 55 orang luka-luka. Sedangkan lembaga-lembaga kemanusiaan asing menyebut, korban yang tewas terbunuh dalam peristiwa itu mencapai ratusan orang.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.