Krisis Representasi Politik, Defisiensi Negara dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Krisis Representasi Politik, Defisiensi Negara dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia
Krisis Representasi Politik, Defisiensi Negara dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia / Foto Istimewa

Di dalam menilai perkembangan demokrasi di Indonesia, setelah lebih dari dua dasawarsa reformasi, setidaknya ada pandangan dominan yang berbeda secara diametral. Yang cenderung optimis menilai bahwa dinamika politik Indonesia pasca-Soeharto tengah memasuki era baru. Menurut pandangan ini, Indonesia kini memasuki satu fase transisi dari pemerintahan otoriter menuju ke sistem yang lebih demokratis, di mana masyarakat sipil memainkan peran yang menonjol.

Proses transisi itu juga diiringi dengan berlangsungnya desentralisasi kekuasaan, yang pada gilirannya menghasilkan otonomi daerah dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Pandangan optimis ini, sebagai akibat ikutan dari proses reformasi yang berlangsung sejak 1998, secara langsung mematahkan analisis yang pernah berkembang sebelumnya dan sangat meragukan Indonesia bisa menjadi negara demokrasi setelah bertahun-tahun di bawah kekuasaan otoritarian Orde Baru.

Lembaga Kajian Demokrasi dan Hak Asasi (DEMOS), pernah memaparkan salah satu kesimpulan dari situasi demokrasi di Indonesia bahwa representasi politik kita merupakan representasi semu (pseudo-representation). Penjelasan sederhananya, kita tidak bisa lagi menolak untuk mengatakan bahwa kita tidak memiliki wakil rakyat seperti saat pemerintahan Orde Baru.

Berbeda dengan masa lalu, kita melaksanakan pemilu yang bebas, rahasia, adil dan jujur, dan ini bisa kita bandingkan dengan pemilu di era Orde Baru yang penuh rekayasa, manipulasi, dan intimidasi. Ini artinya, wakil-wakil kita di parlemen hasil pemilu tersebut, secara prosedural adalah wakil kita atau wakil rakyat. Tetapi masalahnya, setelah 3 kali pemilu pasca 1998, menjadi lain jika kita ditanya apakah kita merasa terwakili oleh wakil kita tersebut dalam soal aspirasi, tuntutan, dan keinginan kita – masyarakat.

Krisis Representasi Politik

Representasi politik atau demokrasi representasi, pada dasarnya merujuk pada tipe khusus dari hubungan antara “principal” dengan “agent”. Persisnya, pemilih (the principals) memilih dan mendukung politisi atau partai politik (the agents) untuk merepresentasikan kepentingan, aspirasi, dan tuntutan mereka dalam rezim demokratik.

Inti dari demokrasi representasi ini terletak pada hubungan antara warga negara di satu sisi, dan politisi yang terpilih, partai politik, serta majelis/dewan di sisi yang lain. Meski pun dalam demokrasi representasi, sah-sah saja ada kendaraan politik lain dalam menyalurkan aspirasi, kepentingan, dan tuntutan warga, semisal LSM, kelompok kepentingan, dan gerakan sosial. Tetapi dalam demokrasi representasi ini, jelas bahwa hubungan yang ada hanya antara pemilih dan mereka yang terpilih dalam pemilu. Sementara itu, legitimasi dan stabilisasi dari representasi politik dalam demokrasi ini merupakan variabel-variabel yang terus berjalan secara kontinu atau berkesinambangan.

Bagaimana dengan Indonesia? Setelah berakhirnya kekuasaan Soeharto pada tahun 1998 dan kemudian dilanjutkan dengan tiga kali pemilu setelahnya, ternyata perjalanan demokrasi representasi kita menampilkan wujud yang kurang menggembirakan sebagai prasyarat minimal dari konsolidasi demokrasi.

Dengan kondisi itu, bisa dikatakan bahwa kita saat ini sedang mengalami krisis representasi politik dalam demokrasi pada tahun-tahun belakangan ini. Krisis ini pada dasarnya merujuk pada ketiadaan situasi yang berkesinambungan, di mana pola representasi dalam demokrasi sangat tidak stabil. Warga negara pada umumnya percaya bahwa mereka tidak benar-benar terwakili oleh wakilnya di parlemen secara khusus, dan sistem politik secara umum.

Krisis tersebut paling mudah terlihat dari dua indicator, yaitu indikator attitudinal dan behavioral. Pada indikator attitudinal, kita berurusan dengan persepsi masyarakat. Umumnya, masyarakat sangat tidak puas dengan cara mereka terwakili. Atau masyarakat merasa bahwa mereka memang merasa tidak terwakili sama sekali.

Persepsi ini hampir setiap hari kita lihat dan dengar di media massa, baik cetak maupun elektronik, dan akhir-akhir ini sangat terlihat pada sosial media berbasis internet. Bagaimana kritik, kecaman, makian, dan sumpah serapah lainnya, muncul dari sebagian besar masyarakat terhadap perwakilannya di parlemen, baik secara individual maupun lembaga.

Dengan merujuk pada hasil dari beberapa lembaga survei yang memaparkan semakin tingginya tingkat ketidakpuasan dan ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga perwakilan (DPR/DPRD), di samping lembaga Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman, maka sedikit banyak kesimpulan DEMOS tersebut masih berlaku. Ini sangat berhubungan dengan kinerja anggota dewan yang ternyata sarat dengan berbagai kasus korupsi dan kolusi yang menimpa banyak anggotanya. Belum lagi kasus skandal dan narkoba. Dan bahkan yang terakhir, kasus penculikan yang dilakukan pada caleg salah satu partai politik di Indonesia.

Kemudian, pada indikator behavioral, kita bisa melihatnya pada aksi-aksi masyarakat yang mengritik hingga menolak mekanisme demokrasi representasi yang sedang berjalan. Ini ditunjukkan dengan misalnya, semakin meningkatnya anggota masyarakat yang tidak memilih dalam pelaksanaan pemilu atau Golput. Walau pun sebagian anggota masyarakat berusaha untuk tetap berpartisipasi dengan berpihak pada partai politik baru, dengan harapan akan adanya perubahan yang lebih baik. Meski, pada kenyataannya, banyak juga yang kecewa karena partai pendatang baru pun ternyata melakukan hal yang dianggapnya menyimpang seperti yang biasa dilakukan oleh mereka yang sudah lama memegang kekuasaan.

Defisiensi Negara

Memang ada banyak sebab mengapa terjadi krisis representasi politik. Tetapi salah satu yang utama adalah apa yang kita sebut sebagai defisiensi negara. Konsep ini merujuk pada persoalan tidak hanya sekadar buruknya kinerja negara, tetapi lebih jauh dari itu, di mana negara telah gagal untuk memenuhi beberapa fungsi utamanya, semisal fungsi tata kelola pemerintahan, hukum, dan keamanan. Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, ternyata institusi-institusi negara semisal kehakiman, kejaksaan, kepolisian dan militer, dalam banyak kasus justru memerlihatkan diri sebagai sosok yang defisiensi, baik secara individual maupun kelembagaan.

Terlalu banyak buktinya jika kita melihat dan mendengar kenyataan serta apa yang dikatakan sebagian besar masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media. Tidak perlu riset yang mendalam untuk hal ini, dan cukup dengan pandangan common sense saja, kita sudah bisa merasakan bagaimana terjadi defisiensi di negara kita ini. Parahnya lagi, defisiensi negara ini berjalan seiring dengan kinerja sosial dan ekonomi kita yang juga semakin mengkhawatirkan. Mulai dari disparitas sosial, pemerataan dan pengangguran, rendahnya kualitas SDM angkatan kerja, sampai persoalan konflik horizontal dan vertikal yang terjadi di beberapa tempat di Indonesia karena alasan etnis, agama, keadilan dan lainnya, serta persoalan hutang luar negeri yang semakin menumpuk.

Memang benar, negara sendirian tidak bisa mengatasi masalah ekonomi dan sosialnya, tetapi kebijakan negara memiliki dampak yang besar pada kinerja ekonomi dan sosial kita saat ini. Parahnya, seperti sudah disebut sebelumnya, ini semua terjadi bersamaan dengan perilaku korupsi yang menjalar ke mana-mana secara mengerikan, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Pada kurun waktu lebih dari 10 tahun terakhir ini, banyak pejabat di lembaga eksekutif dan legislatif yang tersangkut kasus korupsi. Ini terjadi justru ketika kepala daerah dan anggota DPR/ DPRD dipilih secara langsung. Jumlah ini hanya dihitung dari kasus yang ditangani oleh KPK dan kejaksaan. Kasus korupsi yang melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif tentu bisa lebih besar dari jumlah ini.

Masa Depan Demokrasi di Indonesia

Merujuk pada apa yang sudah dijelaskan di atas, maka wajar-wajar saja jika ada keraguan dan kecaman yang kuat dari sebagian besar masyarakat terhadap praktik demokrasi di Indonesia. Mulai dari istilah “kebablasan” hingga “demokrasi berasal dari Barat dan tidak sesuai dengan budaya politik masyarakat Indonesia”. Lalu juga ada sebagian tokoh masyarakat, militer, pejabat publik, dan pengusaha, serta aktivis politik, yang mendukung ide bahwa demokrasi hanya alat, dan tujuannya kesejahteraan masyarakat. Artinya, jika kesejahteraan masyarakat bisa dicapai tanpa demokrasi, maka demokrasi menjadi tidak perlu. Pikiran seperti ini sangat berbahaya buat masa depan Indonesia, karena bisa menjadi bibit fasisme yang kuat di kemudian hari.

Biar bagaimana pun, dengan segala persoalannya, melalui demokrasi kita bisa memromosikan adanya kontrol masyarakat terhadap urusan-urusan publik yang menjadi kepentingan masyarakat, dan sebagai basisnya adalah adanya kesetaraan politik. Pertanyaannya kemudian, mengapa demokrasi yang dipersalahkan? Karena pada dasarnya, persoalannya bukan pada demokrasi representasi, bahkan sebetulnya perlu ada proses radikalisasi atau politisasi demokrasi (democratizing democracy). Karena demokrasi representasi selama ini dikuasai dan dibajak oleh kalangan elite tertentu untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya, dan merupakan kepentingan sesaat yang didasarkan pada keuntungan material. Kita harus menyadari bahwa kita membutuhkan lebih dari sekadar demokrasi prosedural (pemilu, pilkada, penguatan parpol dan parlemen).

Kita harus melampaui (beyond) demokrasi prosedural dengan melakukan perbaikan representasi politik saat ini dengan memerluas koridor-koridor ruang pengambilan keputusan. Kemudian, memerluas basis sosial representasi melalui lembaga representasi politik, formal maupun informal, dan partisipasi langsung. Masa depan demokrasi di Indonesia masih membutuhkan aktor-aktor demokrasi yang tidak sekadar sebagai konsumen, tetapi mereka harus menjadi produsen demokrasi. Dari sanalah dipertaruhkan masa depan demokrasi Indonesia.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.