MBG dan KMP: Ketika Inisiatif Menyejahterakan Rakyat Dikelola Penyamun
Indonesia tidak pernah kekurangan program yang diklaim berpihak kepada rakyat. Hampir setiap pemerintahan melahirkan berbagai kebijakan dengan tujuan yang amat mulia: mengurangi kemiskinan, memperluas akses pendidikan, meningkatkan kualitas kesehatan, atau memperkuat ekonomi masyarakat. Di atas kertas, gagasan-gagasan tersebut sering kali tampak menjanjikan. Namun persoalan terbesar bangsa ini bukan lagi pada kemampuan merancang program, melainkan pada kemampuan menjaga agar program tersebut benar-benar sampai kepada rakyat.
Ditangkapnya Dadan Hindayana dan polemik yang mengiringi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seakan membenarkan kegelisahan publik yang telah terpendam lama. MBG yang sejak awal dipromosikan sebagai langkah besar negara untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, menekan angka stunting, dan membangun generasi masa depan yang lebih sehat. Sedari awal implementasinya memang banyak mengundang kecurigaan.
Dari penampakan mutu makanan yang sampai di tangan anak-anak, kasus keracunan yang tak henti-henti, penolakan pihak sekolah karena makanan yang sudah basi, hingga gosip MBG menjadi ajang korupsi. Masyarakat sesungguhnya telah memberi peringatan dengan cara mereka. Melalui olok-olokan di media sosial, hingga langkah serius yang melaporkan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan MBG.
Faktanya, inilah idealisme program bertemu dengan realitas birokrasi dan perilaku sebagian elite yang melihat setiap program negara sebagai proyek keuntungan pribadi. Program yang seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan rakyat berubah menjadi arena perebutan anggaran, permainan proyek, hingga dugaan praktik korupsi dan penyimpangan.
Fenomena ini bukan hal baru. Sejarah pembangunan Indonesia dipenuhi berbagai contoh bagaimana kebijakan yang lahir dengan niat baik justru mengalami pembusukan dalam pelaksanaannya. Anggaran yang seharusnya menjadi hak rakyat bocor di berbagai titik. Mulai dari proses pengadaan, distribusi, pengawasan, hingga pelaporan. Yang tersisa untuk rakyat sering kali hanya serpihan manfaat, sementara sebagian besar keuntungan dinikmati oleh para pemburu rente yang beroperasi di sekitar kekuasaan.
Ketika sebuah program bernilai triliunan rupiah diluncurkan, perhatian sebagian pejabat dan pelaku bisnis bukan lagi tertuju pada tujuan mulia program tersebut. Fokus mereka bergeser pada pertanyaan: siapa yang mengelola anggaran, siapa yang menjadi pemasok, siapa yang mendapatkan proyek, dan siapa yang bisa menikmati aliran dana.
Akibatnya, keberhasilan program tidak lagi diukur dari jumlah rakyat yang sejahtera, melainkan dari seberapa besar proyek berhasil dibagi-bagikan kepada kelompok yang memiliki akses.
Inilah yang membuat banyak program sosial kehilangan ruhnya. Program tetap berjalan. Anggaran tetap terserap. Laporan tetap terlihat baik. Namun manfaat nyata yang diterima masyarakat jauh di bawah potensi yang seharusnya bisa dicapai, ada tangan-tangan kotor oknum kekuasaan yang tanpa malu membegal hak rakyat.
Rakyat Menjadi Objek Pencitraan
Ada persoalan lain yang lebih serius. Dalam banyak kasus, rakyat hanya dijadikan objek legitimasi politik.
Nama rakyat selalu disebut dalam pidato. Kepentingan rakyat selalu dijadikan alasan. Foto-foto kegiatan bersama rakyat dipublikasikan secara masif. Namun ketika anggaran mulai mengalir, rakyat perlahan tersingkir dari pusat perhatian.
Yang muncul justru kompetisi antar kelompok kepentingan untuk mendapatkan bagian terbesar dari proyek tersebut.
Kondisi ini menciptakan paradoks yang menyakitkan. Program yang mengatasnamakan rakyat justru menghasilkan kelompok elite baru yang semakin kaya. Sementara rakyat yang menjadi alasan utama program tersebut digelar tetap hidup dalam kesulitan yang sama!
Tidak mengherankan jika sebagian masyarakat mulai kehilangan kepercayaan. Mereka melihat pola yang berulang. Setiap kali ada program besar, selalu muncul janji kesejahteraan. Namun setelah beberapa tahun berjalan, yang terlihat justru bertambahnya jumlah pejabat dan pengusaha yang menikmati keuntungan dari proyek tersebut.
Indonesia telah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk berbagai program kesejahteraan. Masalahnya terletak pada kualitas tata kelola dan integritas pelaksana.
Tanpa integritas, anggaran sebesar apa pun akan habis sebelum mencapai sasaran. Tanpa pengawasan yang kuat, program terbaik sekalipun dapat berubah menjadi sarana penjarahan uang negara.
Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara. Korupsi juga merampas hak rakyat untuk hidup lebih baik. Ketika dana pendidikan dikorupsi, yang hilang adalah masa depan anak-anak. Ketika dana kesehatan dikorupsi, yang hilang adalah kesempatan masyarakat mendapatkan layanan yang layak. Ketika program pangan diselewengkan, yang menjadi korban adalah keluarga-keluarga miskin yang menggantungkan harapan kepada negara.
Karena itu, koruptor program sosial sesungguhnya melakukan kejahatan ganda: mencuri uang negara sekaligus mencuri harapan rakyat.
Akankah Koperasi Merah Putih Mengalami Hal yang Sama?
Di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, ada dua program pro rakyat dengan anggaran yang sangat besar. Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP). MBG telah berujung pada pemecatan dan penangkapan pucuk tertingginya yang menjadi bukti penting amburadulnya tata kelola MBG. Gizi anak Indonesia belum terkonfirmasi naik tapi para pelaksannya telah bergelimang harta.
Pertanyaan yang kini mulai muncul adalah: apakah Koperasi Merah Putih akan bernasib sama?
Secara konseptual, gagasan memperkuat koperasi merupakan ide yang sangat baik. Sejak masa para pendiri bangsa, koperasi dipandang sebagai instrumen ekonomi rakyat yang mampu mendistribusikan kesejahteraan secara lebih merata. Jika dikelola dengan benar, koperasi dapat menjadi mesin pemberdayaan masyarakat desa, pelaku UMKM, petani, nelayan, dan kelompok ekonomi kecil lainnya.
Namun pengalaman panjang bangsa ini mengajarkan bahwa niat baik saja tidak cukup.
Koperasi Merah Putih akan menghadapi risiko yang sama jika pengawasannya lemah, transparansinya minim, dan pengelolaannya didominasi oleh elite politik atau kelompok yang hanya mengejar keuntungan pribadi. Program yang seharusnya menjadi alat pemberdayaan rakyat dapat berubah menjadi proyek baru yang menguntungkan segelintir orang.
Bahayanya, karena menggunakan narasi "ekonomi rakyat", kritik terhadap program semacam ini sering dianggap sebagai sikap anti-pemerintah atau anti-pembangunan. Padahal justru kritik dan pengawasan publik merupakan syarat utama agar program tersebut tidak dibajak oleh para pemburu rente.
Sejarah menunjukkan bahwa korupsi paling mudah tumbuh di tempat yang minim pengawasan dan terlalu banyak pujian.
Karena itu, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Publik harus aktif mengawasi setiap rupiah yang digunakan. Media harus berani melakukan investigasi. Akademisi harus kritis melakukan evaluasi. Organisasi masyarakat sipil harus terlibat dalam pengawasan. Aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu.
Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen kebangkitan ekonomi rakyat. Tetapi bisa pula menjadi episode baru dari kisah lama tentang program pro-rakyat yang dibajak oleh para penyamun yang menjadi parasit kekuasaan.
Solusinya bukan sekedar memecat para oknum dan menggantinya dengan orang baru. Masalahnya lebih pada sistem dan terutama karena lemahnya pengawasan.
Membangun sistem dan pengawasan adalah tugas pemerintah. Namun rakyat kritis, berani bertanya, berani ikut mengawasi, dan berani menuntut pertanggungjawaban, adalah tugas kita semua agar Koperasi Merah Putih memiliki peluang untuk tidak mengulangi tragedi yang sama.
Bangsa ini tidak kekurangan program untuk rakyat. Yang selama ini kurang adalah keberanian untuk memastikan bahwa program tersebut tetap berada di tangan rakyat, bukan jatuh ke tangan para penyamun berbaju pejabat.