Sejumlah narasumber hadir dalam acara silaturahmi MUI dengan Ormas Islam itu. Di antaranya Noor Azizah (Kasubdit Evaluasi dan Pengawasan Penggunaan Lahan BP Batam), Drs. H. Edi Safrani (Sekum MUI Kepri), KH Cholil Nafis (Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah), dan Endy Maulida (Perwakilan Badan Adat Melayu Kepulauan Riau).
Di kesempatan itu, Kasubdit Evaluasi dan Pengawasan Penggunaan Lahan BP Batam, Noor Azizah, menyampaikan, dalam rangka mendukung proyek Rempang Eco City, BP Batam telah membuka posko pendataan. “BP Batam telah melaksanakan kegiatan-kegiatan di lapangan, salah satunya adalah membuka posko pendataan dan sosialisasi langsung ke warga,” jelas Noor.
Noor juga menyampaikan, sejumlah warga sudah mulai berangsur pindah ke lokasi sementara. “Warga sekarang sudah berangsur bersedia untuk pindah ke lokasi sementara, walaupun lokasi lahan ini belum beres, tetapi ini sudah ber-progress dan bekerja sama dengan kementerian PUPR,” ujar Noor.
Baca Juga : Rempang (Silakan) Disayang, Warga (Jangan) Ditendang karena Bisa Jadi Kubangan
Noor juga menjelaskan, BP Batam telah melaksanakan sosialisasi ke rumah-rumah warga. “Total ada 719 kepala keluarga dan sudah ada warga yang tertarik ingin mengetahui lebih detail tentang program yang telah disiapkan BP Batam, warga yang sudah terbuka untuk relokasi berjumlah 571 KK, dan yang mendaftar sampai hari ini berjumlah 374 KK,” jelas Noor.
Berkaitan dengan ganti rugi, Noor menjelaskan, akan ada tim independen yang akan menghitungnya. “Nantinya akan ada tim terpadu yang akan memilih jasa konsultasi publik, dan nantinya akan menilai secara independen berapa nilai rumah warga,” jelas Noor.
Terakhir, Noor menyampaikan bahwa memang perlu perpres untuk melaksanakan hal itu. “Hal ini memang harus dipayungi dengan perpres dan perpres ini masih diproses,” tutup Noor.
Sementara itu, dalam dialog tersebut, KH Cholil Nafis menyampaikan, proyek tersebut masih banyak mengandung problematika. “Kalau saya lihat secara pribadi, proyek ini masih problematik. Masih banyak persyaratan yang belum terpenuhi, proyeknya belum jalan, tetapi orangnya sudah disuruh pergi, beberapa hal masih membutuhkan perpres tersendiri. Kita meminta proyek ini dihentikan. Bisa (dihentikan) sementara atau bisa selamanya,” ucapnya.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!