Selain ormas muslim, MUI juga mengundang pihak-pihak terkait yang menangani kasus ini. Maka, hadir dalam acara itu antara lain Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusuma Astuti; Direktur Sosial Budaya Badan Intelijen Keamanan (Dir Sosbud BIK), Brigjen Pol Arif Rahman; dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih.
Di kesempatan itu, Ketua Tim Kasus Pulau Rempang MUI, KH Cholil Nafis, menyampaikan, “Kita (MUI) sudah dua kali mengundang pihak terkait. Ini yang kedua. Mungkin nanti ada yang ketiga. Dari beberapa diskusi, dapat kita menyerap beberapa informasi. Pertama, berkenaan dengan status tanah itu belum clear and clean. Yang kedua, perencanaan juga belum baik, kemudian fasilitas untuk masyarakat yang direlokasi itu juga belum ada. Jangankan tempatnya, contohnya aja belum ada,” kata KH Cholil Nafis saat itu.
Baca Juga : MUI Adakan Silaturahmi dan Tukar Pikiran dengan Ormas Islam Tingkat Pusat tentang Penyelesaian Persoalan Rempang
Cholil melanjutkan, MUI sudah menyatakan sikapnya terkait kasus Rempang. “Dan MUI sudah menyatakan sikapnya, bahwa kami bukan anti investasi, tetapi investasi yang buru-buru, merugikan Masyarakat, dan belum sosialisasi, jangan diteruskan. Maka jangan diteruskan proyek ini sampai semua proses hukum dan perencanaannya selesai dan sosialisasinya matang kepada Masyarakat, biar tidak menimbulkan masalah,” terang Cholil.
Selain itu Cholil juga menyinggung soal penggunaan aparat di sana. “Jangan gunakan pendekatan keamanan, (jangan gunakan) aparat hukum untuk berkomunikasi dengan masyarakat, tetapi (gunakan) pendekatan pada pembangunan, pemberdayaan, dan lebih humanis, kepada masyarakat. Karena nanti (masyarakat) merasa diintimidasi dan masyarakat mengambil kebijakannya atau menerimanya bukan karena atas dasar kesukaan, tetapi mungkin karena rasa takut,” jelasnya.
Terakhir Cholil menyampaikan, perlu dipikirkan ketika melakukan relokasi, apakah orang yang direlokasi atau proyeknya yang direlokasi. “Karena kalau orang direlokasi, bukan hanya tempat atau bantuan sementara setiap bulan, tetapi berkenaan dengan kehidupan (masa depan) mereka di tempat yang baru itu, (termasuk) mata pencahariannya, bukan sekadar tempat yang baik atau tempat yang lebih luas, tetapi mata pencaharian itu penting, termasuk juga pelestarian budayanya dari mereka yang sudah turun-temurun di tempat itu”, tutupnya.
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!