OTT KPK, Akhir Perjalanan Politik Immanuel Ebenezer

OTT KPK, Akhir Perjalanan Politik Immanuel Ebenezer
OTT KPK, Akhir Perjalanan Politik Immanuel Ebenezer/ Foto: CNN Indonesia

Nama Immanuel Ebenezer, yang dikenal dengan nama panggilan Noel, sudah beberapa tahun wira-wiri di panggung politik tanah air. Karirnya berliku, mendadak ramai karena sempat dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Mega Elektra, anak usaha PT Pupuk Indonesia pada 2022 silam. Kini, namanya kembali ramai dibicarakan karena KPK menggelar OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka pada Agustus 2025.

Lahir di Riau, 22 Juli 1975, Noel menamatkan kuliah di bidang sosiologi dari Universitas Satya Negara Indonesia pada 2004. Jalan politiknya dimulai sebagai relawan garis depan Jokowi. Saat Pilpres 2019, ia memimpin kelompok Jokowi Mania (JoMan), bersuara lantang membela Presiden Jokowi dengan gaya khasnya yang keras dan penuh slogan.

Namun, dalam politik, arah angin bisa berubah cepat. Ketika kontestasi 2024 mendekat, Noel sempat mendirikan relawan Ganjar Mania. Belakangan, ketika peruntungan berubah, ia pun berlabuh ke kubu Prabowo–Gibran.

Dukungan ini membuahkan karir menanjak. Pada 2021, Noel ditarik menjadi Komisaris PT Mega Eltra, anak perusahaan BUMN Pupuk Indonesia. Tetapi masa manis itu berlangsung singkat. Di tahun 2022, ia dicopot dari jabatan komisaris.

Alasan Dibalik Amnesti Hasto PDIP, Ini Kata Tokoh Antikorupsi
Amnesti dan abolisi. Dua istilah hukum yang kerap kali dianggap serupa, padahal implikasinya sangat berbeda, baik secara politik, sosial, maupun moral. Apa saja perbedaannya? Mari kita kupas satu per satu secara adil.

Seakan tak habis akal, ia melompat lebih tinggi. Oktober 2024, Noel dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Berawal dari relawan jalanan, sempat jatuh di BUMN, lalu tiba-tiba naik ke kursi kabinet. Sebuah perjalanan yang bahkan dalam dunia politik pun terasa begitu cepat. Kalau bukan karena “chemistry” dengan lingkaran kuasa, sulit membayangkan seseorang dengan rekam jejak seinstan itu bisa langsung duduk di kursi orang kedua di Kemenaker.

Namun, kursi wamen tidak lama Noel duduki. Baru 303 hari menjabat, Noel justru masuk daftar panjang pejabat yang harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 21 Agustus 2025, ia terjaring OTT KPK terkait dugaan pemerasan perusahaan lewat jalur sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Tak tanggung-tanggung, dalam operasi itu KPK mengamankan uang tunai, puluhan mobil mewah, hingga motor Ducati. Koleksi yang lebih cocok dipamerkan dalam pameran otomotif ketimbang didaftarkan sebagai barang bukti kasus korupsi.

Kasus OTT atas Immanuel Ebenezer seharusnya menjadi tamparan keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan. Kementerian yang lahir untuk melindungi buruh dan memerjuangkan hak-hak pekerja, justru tercoreng oleh pejabat yang mestinya menjadi teladan. Ironisnya, kasus ini muncul di saat ekonomi Indonesia sedang merosot, angka pengangguran masih tinggi, dan jutaan buruh menghadapi ancaman PHK serta upah yang stagnan. Kini, publik dan mereka yang berjuang mati-matian mencari kerja atau memertahankan pekerjaan, justru disuguhi tontonan pejabat kementerian yang diduga sibuk mencari rente dari sertifikasi.

Lebih jauh lagi, kasus Noel tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik kepada Kemenaker, tetapi juga mencoreng wajah Presiden. Bagaimana tidak, baru beberapa bulan duduk di kursi kekuasaan, anggota kabinetnya sudah terseret kasus korupsi yang memalukan. Bagi rakyat, hal ini menjadikan standar integritas rezim yang sedang berkuasa.

Tertangkapnya Maryoto, Buron 16 Tahun karena Korupsi Rp 37 Juta: Harus Sedih atau Bahagia?
Kasus Maryoto hanya menimbulkan kerugian yang relatif kecil, 37 juta Rupiah. Haruskah bersyukur atas tertangkapnya Maryoto? Atau meratapi penegakan hukum yang tumpul rasa keadilannya? Benarkah kita sedang menegakkan hukum tanpa tebang pilih?

Inilah pengkhianatan terbesar terhadap mandat Kemenaker. Buruh diminta bekerja keras agar roda ekonomi tetap berputar, sementara sebagian pejabat malah bekerja keras memerkaya diri. Korupsi di kementerian yang seharusnya menjadi benteng terakhir pekerja bukan hanya memalukan, tetapi juga menyalahi hakikat keberadaan lembaga itu sendiri.

Dan jika kementerian yang bertugas melindungi buruh saja sudah dirusak oleh praktik semacam ini, lalu kepada siapa para pekerja bisa menggantungkan harapan?

Allah Swt sudah memeringatkan dengan tegas dalam QS Al Baqarah:188 tentang memakan harta dengan cara yang batil.

وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَࣖ

“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS Al-Baqarah: 188)

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.