Sejumlah 40 orang pemangku kepentingan di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, mengikuti kegiatan Pembekalan tentang Fungsi Keluarga dan Ketahanan Aqidah Umat Islam. Mereka terdiri dari para tokoh agama, perwakilan unsur pemerintah, dan anggota masyarakat lainnya. Pembekalan yang diselenggarakan oleh MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh dan mengangkat tema “Melalui Pembekalan Pencegahan Pendangkalan Aqidah, Kita Bentengi Aqidah Umat Islam di Aceh” itu digelar di Aula Kantor MPU Kabupaten Gayo Lues, Selasa (27/5/2025). Hadir Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, dan Ketua BP4 (Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan) Aceh, Dr. Tgk. H. Abd. Gani Isa, SH, M.Ag, sebagai narasumber utama.
Di kesempatan itu, Tgk. H. Abd. Gani Isa memberikan materi bertajuk “Kiat Mencegah Aliran Sempalan dalam Keluarga Muslim”. Sedangkan Tgk. H. Faisal Ali menyampaikan materi berjudul “Modus dan Strategi Penyebaran Aliran Sesat di Aceh”.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Kabupaten Gayo Lues, dr. H. Nevirizal, M.Kes, MH.Kes. Selain Ketua MPU Aceh Tgk. H. Faisal Ali, acara itu juga dihadiri oleh Ketua BP4 Provinsi Aceh; Ketua MPU Gayo Lues; perwakilan Kodim 0113/Gayo Lues; perwakilan Polres Gayo Lues; para ulama; serta tamu undangan dari berbagai unsur masyarakat dan tokoh agama. Menurut Tgk. H. Abd. Gani Isa, kegiatan ini bertujuan untuk memerkuat pemahaman Fungsi Keluarga dan Ketahanan aqidah umat Islam, khususnya dalam menghadapi ancaman aliran sesat dan pendangkalan keyakinan di tengah masyarakat.

Ketika menyampaikan sambutan di kesempatan itu, Ketua panitia pelaksana, Ahmad Taufik, Lc, menyampaikan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan spiritual untuk memberikan pembekalan kepada para ulama, tokoh masyarakat, dan stakeholder terkait dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait isu-isu pendangkalan aqidah, keberadaan aliran sempalan, serta berbagai modus penyebarannya di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencari solusi yang konkret dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran aliran yang menyimpang dari aqidah Ahlussunnah wal Jamaah," katanya.
Materi pembekalan mengacu pada berbagai dasar hul-Quran, Sunnah Rasulullah ﷺ, Fatwa MPU Aceh Nomor 4 tahun 2007 tentang Kriteria Aliran sesat, Qanun Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah, serta sejumlah fatwa dan taushiyah MPU Aceh mengenai kriteria thariqat mu’tabarah dan identifikasi terhadap aliran-aliran menyimpang yang pernah muncul di Aceh.
Di dalam paparannya, Tgk. H. Abd. Gani Isa menyampaikan, keluarga merupakan basis utama serta kekuatan dalam memroteksi berbagai ancaman, pemikiran, baik imbas dari teknologi maupun misi-misi yang bisa menggerogoti iman dan keyakinan keluarga muslim khususnya dan umat Islam pada umumnya. Misi-misi tersebut antara lain melalui 4 F, yaitu food (makanan), fashion (pakaian), financial (dana) dan pada akhirnya faith (keyakinan). Hal ini sejalan dengan firman Allah swt, "walan tardha ankal yahuda walannasara hatta tattabi’a milatahum”.
Untuk itu, peran orang tua di rumah tangga dan lembaga pendidikan baik formal maupun non formal sangatlah penting dalam mengawal perilaku-perilaku menyimpang dari keluarga dan peserta didik semisal pergaulan bebas, narkoba, seks bebas, LGBT, pemurtadan (millata Abraham dan gafatar), dan tindakan kekerasan serta pelecehan seksual yang marak dan terus terjadi sebagai pengaruh teknologi. Baik di sekolah formal maupun non formal.

“Pendangkalan aqidah dan penyebaran aliran sesat merupakan persoalan yang memiliki dinamika tersendiri di setiap daerah. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak — dari ulama, aparat pemerintah, hingga masyarakat serta orang tua — untuk saling mengawasi dan menjaga keluarga serta generasi muda kita dari pengaruh ajaran yang menyimpang,” ucapnya.
Tugas dan tanggung jawab orangtua juga perlu lebih ditekankan. Mereka harus dan wajib menjaga anggota keluarganya, sebagaimana firman Allah swt, “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At Tahrim:6).
“Peran ulama dan pegiat pemerhati masalah keluarga sangat diharapkan untuk terus membimbing umat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam menjaga kemurnian aqidah dan menjadi amal jariyah bagi semua pihak yang terlibat,” harapnya.
Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan tanya-jawab antara narasumber dengan para peserta, guna menggali lebih dalam permasalahan yang terjadi di lapangan serta merumuskan strategi pencegahan yang lebih efektif di masa depan. Ketua BP4 Aceh pun mengakhiri diskusi dan pembekalan tersebut dengan ucapan, semoga kegiatan itu bermanfaat dan didukung oleh semua elemen masyarakat, baik di Kabupaten Gayo Lues maupun dalam Provinsi Aceh umumnya.
"Salam BP4 Aceh, Salam SAMARA!" serunya.

Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!