Peran Partai Politik dalam Perubahan Politik Substantif di Indonesia

Peran Partai Politik dalam Perubahan Politik Substantif di Indonesia

Publik tidak bisa disalahkan kalau menyangsikan keseriusan parpol-parpol di Indonesia dalam menggunakan hak angket. Sebab, selama ini peran yang dimainkan oleh parpol dalam pemenangan pemilu hanya melahirkan perubahan politik formalitas. Sebatas pergantian personel. Terutama di level menteri ke bawah.

Bahkan, pergantian sistem politik dari presidensial ke parlementer, juga pada sistem demokrasi terpimpin di masa Orde Lama (masa kepemimpinan Soekarno), juga dari pemilu ke pemilu (6 kali) selama Orde Baru (kepemimpinan Soeharto), itu hanya menghasilkan perubahan formalitas. Pemilu-pemilu itu di-setting untuk keberlanjutan rezim yang sedang berkuasa.

Perubahan politik Substantif justru sering dilakukan oleh gerakan non pemilu, semisal pada masa Orde Lama ke Orde Baru. Bukan faktor Masyumi atau PNI, tetapi faktor militer dan umat Islam serta komponen lain yang menghendaki Order Baru, yang merupakan antitesis Orde Lama yang sangat akomodatif pada komunis dan derivat-derivatnya.

Hal yang sama juga terjadi pada perubahan politik dari Orde Baru ke Orde Reformasi. Bukan faktor Golkar dan PDIP, tetapi karena gerakan reformasi baik dari kampus maupun komponen-komponen lain. Yang merupakan antitesis yang menghendaki lahirnya pemerintahan yang bersih dari KKN dan otoritarianisme.

Di dalam catatan sejarah bahkan sering kali partai-partai pemerintah dan koalisinya hanya berfungsi sebagai pembenar atau memberi legalitas kebijakan-kebijakan rezim, dan sering merugikan masyarakat luas. Misalnya, pada masa Soekarno partai-partai justru menjadi inisiator pengangkatan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup. Begitu pula peranan Golkar pada masa Soeharto (Orde Baru).

Baca juga: Makna Politik dan Politik Bermakna

Maka, wajar jika publik hari ini tidak terlalu berharap kepada parpol untuk berperan sebagai kekuatan yang signifikan untuk mengembalikan tatanan demokrasi yang mulai terkoyak, bahkan cenderung akan lahirnya dinasti politik. Bahkan belum lama mengambil berbagai kebijakan kontroversial, semisal UU Omnibus law dan kebijakan-kebijakan lain yang menguntungkan oligarki dan merugikan rakyat.

Puncaknya, prahara Pemilu 2024 yang oleh sebagian pengamat disebut sebagai pemilu terburuk dan paling brutal sepanjang sejarah politik di Indonesia. Pemilu yang dipahami berbagai pihak tidak lepas dari cawe-cawe Presiden Jokowi. Sebab, anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, ikut dalam konstelasi Pilpres tersebut.

Menghadapi kondisi itu, wajar jika publik tidak terlalu berharap terhadap parpol yang ada (termasuk soal hak angket) tersebut untuk mengatasi keadaan. Apalagi, umumnya mereka sudah ada dalam kendali rezim.

Publik tetap berharap perubahan politik yang signifikan dari gerakan non Pemilu. Yang disebut gerakan pro demokrasi. Yang tidak terikat oleh Parpol dan kepentingan politik jangka pendek. Mereka umumnya adalah aktivis dan akademisi (bisa jadi sebagian mereka dari orang-orang parpol/ bukan representasi Parpol yang ada), yang berharap bisa mengembalikan kondisi pada kehidupan demokrasi Indonesia yang benar. Kembali pada jalan yang benar.


Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.