Kerisauan Amerika Saat Genosida Atas Palestina Dibawa ke Mahkamah Internasional

Kerisauan Amerika Saat Genosida Atas Palestina Dibawa ke Mahkamah Internasional
Api dan asap membubung tinggi setelah serangan udara penjajah Israel ke Kota Gaza. / Fatima Shbair (AFP)

Afrika Selatan (Afsel) telah mengajukan gugatan terhadap penjajah Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. Pengadilan Internasional di Den Haag pun telah memulai sidang atas gugatan tersebut. Gugatan setebal 84 halaman itu diajukan ke pengadilan pada 29 Desember 2023. Langkah itu ditempuh Afsel untuk menambah tekanan dunia internasional terhadap penjajah Israel agar menghentikan genosida terhadap penduduk Palestina di Gaza.

Bagi penjajah Israel, langkah Afrika Selatan menambah persoalan mereka. Mulai keributan internal antara penguasa dengan militer yang hingga saat ini belum mencapai target apa pun dari agresi ke Gaza, siapa yang bertanggung jawab atas infiltrasi Hamas pada 7 Oktober 2023, hingga demonstrasi kerabat sandera yang meluas. Front pertempuran di perbatasan terus meluas dari perlawanan di Lebanon, Suriah, dan Irak. Sehingga, Menlu Amerika, Antony Blinken, pun harus berkeliling agar tidak terjadi perang kawasan. Kepentingannya di Laut Merah juga diganggu oleh Houthi di Yaman. Lalu apa efek aduan ke Mahkamah Internasional itu bagi penjajah Israel?

Nasib pengajuan Afrika Selatan ini bisa seperti Gambia yang menggugat Myanmar pada 2019. Prosesnya bisa bertahun-tahun. Pada persidangan di Oktober 2023 saja, persidangannya baru pada tahap meminta Gambia menanggapi argumen balasan Myanmar. Untuk mengantisipasi hal itu, Afsel telah meminta pihak ICJ untuk mengeluarkan hasil yang cukup cepat seperti kasus gugatan Ukraina pada Rusia.

Tantangan pertama yang dihadapi oleh Afsel adalah membuktikan bahwa penjajah Israel memang berniat melakukan genosida di Gaza. Selama ini penjajah Israel selalu mengatakan, rumah sakit dijadikan markas komando Hamas. Kamp pengungsian dijadikan sebagai perisai sipil Hamas, sehingga kematian sipil sebagai sesuatu risiko yang tak terhindarkan dari pertempuran. Dan apa pun alasan penjajah Israel itu selalu didukung oleh Amerika.

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Minggu (31/12/2023), mengecam langkah Afrika Selatan. “Afrika Selatan, bukan kami yang melakukan genosida, melainkan Hamas. Dan Hamas akan membunuh kita semua jika mereka bisa. Sebaliknya, IDF bertindak dengan cara yang paling bermoral. IDF melakukan segala cara untuk melukai warga sipil, dan Hamas melakukan segala cara untuk melukai mereka (IDF), menggunakan mereka sebagai perisai manusia,” kata Netanyahu.

Baca juga: Tentara Cadangan Israel Muak Diabaikan Komandannya

Langkah Afsel bisa mengubah citra penjajah Israel di mata dunia, yaitu dari korban menjadi penjahat perang. Dan dari mereka yang mempunyai hak atas Palestina menjadi pembunuh anak-anak.

Amerika pun bereaksi keras terhadap permohonan Afsel membawa penjajah Israel ke Mahkamah Internasional. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, dalam konferensi pers Rabu (3/1/2024), berkata, “Tuduhan tersebut tidak boleh dianggap enteng, dan sehubungan dengan Amerika Serikat, kami tidak melihat adanya tindakan (Israel) yang merupakan genosida.”

Sikap Amerika ini sangat berbeda saat Ukraina mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional atas genosida Rusia. Ketika itu, Amerika mendukung penuh Ukraina.

Mengapa Amerika ikut mengutuk tindakan Afsel? Selama ini, Amerika memberikan “cek kosong” atas bantuan infrakstruktur militer dan dananya. Di dalam agresi penjajah Israel ke Gaza, setelah 7 Oktober 2023, Amerika memberikan bantuan berupa dana khusus, pesawat tempur, peralatan militer, termasuk bom-bom yang digunakan untuk membunuh rakyat Palestina.

Jika gugatan ini disetujui Mahkamah Internasional, maka Amerika menjadi pihak “tertuduh” yang ikut membantu genosida dan telah menjadi gudang senjata de facto bagi penjajah Israel. Hal ini akan membuat Joe Biden semakin rentan terhadap penentang perang di dalam negrinya dan tuduhan internasional atas standar gandanya. Amerika memang telah menjelma menjadi “Israel besar” yang berperan aktif menjajah Palestina.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.