Sebuah artikel istimewa, hanya ada di Sabili.id. Diurai langsung oleh pelakunya, Dr. Abdullah Hehamahua, berupa pengalamannya menjadi Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kami hidangkan secara berkala untuk Anda pembaca setia Sabili. Ada banyak fakta menarik didalamnya, semula tidak menjadi konsumsi publik. Berikut, seri kesembilanbelas dari kisah beliau. Selamat menikmati.
Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Ia seperti zina. Sebab, perzinaan dilakukan oleh siapa saja, di mana, dan kapan pun. Bahkan, ia dilakukan oleh manusia pada masa para nabi, pasca kerasulan, dan sampai sekarang. Di Indonesia, korupsi sedemikian parahnya sehingga lahir Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
Tragisnya, baru berumur setahun, KPK menangkap penyidiknya sendiri karena terlibat korupsi. Hal tersebut memicu aku untuk melakukan pencerahan terhadap semua insan KPK. Kulakukan dengan setiap Senin dan Jumat menulis artikel di internal e-mail KPK. Kukoordinasikan juga pengajian rutin dan kajian kitab-kitab hadits. Kegiatan-kegiatan itu dilakukan dalam upaya melahirkan “malaikat-malaikat kecil” di KPK.
“Power Tends to Corrupt”
Suparman, Penyidik KPK, ditangkap kawan-kawannya sendiri. Padahal, beliau baru setahun menjadi Penyidik KPK. Suparman memeras seorang saksi dalam perkara yang ditanganinya. Mungkin hal ini ada kaitannya dengan “power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely..”
Adagium di atas mengatakan, kekuasaan cenderung ke korupsi. Kekuasaan yang absolut melahirkan korupsi yang juga absolut. Hal ini bisa terjadi jika tata laksana lembaga tidak profesional. Keadaan bertambah parah, jika manusia yang berada dalam lembaga tersebut lemah integritas. Apalagi, KPK dinilai sebagai lembaga negara yang punya kekuasaan luar biasa.
Kasus Suparman memicu aku untuk memotivasi insan KPK agar lembaga ini mencapai kinerja optimal tanpa keluar dari tupoksinya. Kutulis artikel singkat secara berseri di internal e-mail KPK.
Kumulai pada awal Ramadhan 1427 H, tahun 2006 M. Sebab, secara taktis psikologis, mayoritas pegawai yang muslim lebih terbuka hati mereka untuk menerima pesan-pesan “langit.” Olehnya, kutulis artikel setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, selama bulan Ramadhan.
Namun, di luar bulan Ramadhan, kutulis artikel setiap Senin dan Jumat. Artikel yang kutulis setiap hari Senin ditujukan ke seluruh insan KPK. Pada hari Jumat, kutujukan khusus ke insan KPK yang beragama Islam dalam rubrik Rohani Islam.
Baca Juga : Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 18): Nazaruddin dan Komite Etik KPK
Enam Buku Motivasi
Tema pertama yang kutulis adalah “Bekerja dalam Keadaan Gembira”. Targetnya, setiap insan KPK bisa mencapai kinerja yang optimal tanpa merasa tertekan oleh siapa pun dan dalam keadaan bagaimana pun.
Tema itu terdiri dari 20 seri. Di setiap seri, kusampaikan dua kiat agar seseorang bisa bekerja dalam keadaan gembira. Dengan demikian, setiap insan KPK mencapai kinerjanya secara optimal. Ada 43 kiat yang kusampaikan. Harapannya, ia bisa diterapkan oleh setiap insan KPK, mulai dari komisioner sampai pegawai rendahan.
Tema kedua, “Pemimpin yang Berhasil”. Tema ini mengandungi 21 seri. Tema ketiga, Korupsi dari Perspektif Agama. Ia mengandungi 28 seri. Tema keempat, Operasi Intelijen dalam Perspektif Agama. Ia terdiri dari 9 seri. Tema kelima, Pegawai Cemerlang, terdiri dari 12 seri. Tema keenam, Budaya Kerja KPK, terdiri dari 99 seri. Beberapa bulan menjelang pensiun, kukumpulkan artikel-artiket tersebut sehingga ditemukan enam buku motivasi.
Empat Buku Rohani Islam
Tahun 2008, pegawai-pegawai muslim di KPK membentuk Badan Amal Islam KPK (BAIK). Ia serupa DKM di masjid atau mushalla dalam masyarakat Islam. Saya didapuk menjadi Penasihatnya.
Saya lalu menulis artikel khusus ke insan KPK yang beragama Islam, setiap hari Jumat, dalam rubrik “Rohani Islam”. Kumulai dengan tema “Hijrah dan Perjuangan Nabi Muhammad SAW”. Kulanjutkan dengan tema-tema: Shaum dan Ibadah Ramadhan Rasulullah SAW; Idul Fitri dan Proses Pemaafan; Membangun Akhlak Mulia; Lima Belas Habit dalam Islam; Tips meningkatkan kinerja Ramadhan; dan Tujuan shaum Ramadhan.
Menjelang masa purna bakti di KPK, kukumpulkan semua artikel tersebut dalam bentuk buku. Kutemukan empat buku besar, yaitu Hijrah dan Perjuangan Nabi Muhammad SAW; Shaum dan Ibadah Ramadhan Rasulullah SAW; Lima Belas Habit dalam Islam; dan Membangun Akhlak Mulia.
BAIK dan “Malaikat-malaikat Kecil”
BAIK, pertama kali dinahkodai oleh Asep Chaerullah, pegawai fungsional di Biro SDM KPK. Kasus Suparwan memicuku untuk menjadikan BAIK sebagai wadah melahirkan “malaikat-malaikat kecil” di KPK.
Baca Juga : Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 17): DPR, Pemulung, dan Gedung KPK
Di KPK, proses mendapatkan “malaikat-malaikat kecil” dimulai dari rekrutmen pegawai baru yang super ketat. Hanya mereka yang berintegritas dan professional yang bisa lulus.
Lembaga kedua, induksi pegawai baru. Ada induksi selama sebulan. Ada pula yang enam bulan. Lembaga ketiga, kegiatan Wadah Pegawai. Ia merupakan sarana komunikasi ke arah pembentukan identitas dan korps KPK. Lembaga keempat, kontrol yang ketat oleh Pengawasan Internal (PI) KPK. Lembaga kelima, BAIK yang kujadikan sebagai wadah menyiapkan “malaikat-malaikat kecil”.
BAIK memulai debutnya dengan kegiatan pengajian rutin setiap hari Senin dan Kamis. Para ustadz diundang dari luar KPK. Setelah sekitar enam bulan berjalan, ada pegawai yang minta agar pengajian dilakukan tiga kali sepekan. Alasannya, dua kali sepekan tidak cukup baginya dalam mendalami ajaran Islam secara optimal.
Kutambah sehari lagi, sehingga pengajian rutin pegawai dilakukan setiap Senin, Rabu, dan Kamis. Namun, tidak berapa lama berselang, ada pula pegawai yang mengusulkan agar setiap selesai shalat ashar berjamaah, dilakukan kajian tematik tentang ajaran Islam.
Kantor KPK lama tidak punya masjid. Shalat Jumat dan pengajian rutin ba’da shalat dzuhur dilakukan di auditorium KPK, lantai satu. Namun, di setiap lantai ada mushalla kecil bagi pegawai melaksanakan shalat ashar dan maghrib. Saya pun melakukan kajian ba’da shalat ashar berjamaah di lantai enam.
Kumulai kajian dengan membahas kitab Bulughul Maram. Dilanjutkan dengan kitab Naulul Author. Kedua kitab ini mengandung hadits-hadits hukum. Kulanjutkan pula dengan kitab Riadhus Shalihin, karya Imam Nawawi.
Beberapa tahun kajian itu berlangsung. Sampai suatu waktu, seorang perwira polisi yang bertugas di Direktorat PI mengatakan, “Seumur hidup, baru di KPK, saya shalat berjamaah empat waktu.” Maksudnya, beliau shalat subuh di rumah. Namun, dzuhur, ashar, maghrib, dan isyak, shalat berjamaah di KPK.
Sayang, belakangan ini KPK sudah bergeser jauh dari jati dirinya. Harapanku, jika enam buku motivasi yang kutulis selama di KPK itu diterbitkan, bisa lahir kembali “malaikat-malaikat kecil” di KPK. Semoga!!!
(Depok, 4 Oktober 2023)
Jadilah bagian dari perjuangan Sabili
Bangun Indonesia dengan Literasi!