Abdullah Hehamahua

Abdullah Hehamahua

Total 21 Artikel
  • DKI Jakarta
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2005-2013 dan Penulis untuk Sabili.id, aktivis organisasi kemasyarakatan Front Kedaulatan Negara (FKN) serta pengamat politik di Indonesia

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 21 / Terakhir) : Anies Baswedan, Ketua Komite Etik KPK

Komite Etik beranggotakan lima orang. Berdasarkan SK bertanggal 22 Februari 2013, Pimpinan KPK menetapkan dua orang dari internal KPK dan 3 “prominent person” dari luar. “Prominent person” adalah tokoh di masyarakat yang dikenal berintegritas dan punya komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 20): Penegakan Etika Tanpa Pandang Bulu

Selama 8 tahun berkhidmad di KPK, kutemukan 10 pelanggaran Kode Etik. Terhadap setiap pelanggaran itu diterapkan Tindakan. Andaikan KPK sekarang menegakkan Kode Etik tanpa pandang bulu, KPK tidak akan mengalami degradasi kepercayaan masyarakat seperti sekarang.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 19): Mencetak Malaikat-malaikat Kecil

Tahun 2008, pegawai-pegawai muslim di KPK membentuk Badan Amal Islam KPK (BAIK). Ia serupa DKM di masjid atau mushalla dalam masyarakat Islam. Saya didapuk menjadi Penasihatnya.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 18): Nazaruddin dan Komite Etik KPK

Komite Etik (KE) dibentuk jika terjadi pelanggaran Kode Etik oleh Komisioner. KE bertugas menangani pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Komisoner KPK. Anggota KE terdiri dari unsur Komisioner, Penasihat, dan “prominent person.”

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 17): DPR, Pemulung, dan Gedung KPK

Rakyat kecil, si miskin, dan Pemulung lebih perhatian terhadap pemberantasan korupsi. Mungkin dalam angan-angan mereka, jika KPK berhasil menangkap Presiden, Wakil Presiden, para Menteri, Kepala Daerah, Anggota Legislatif, dan para konglomerat, mereka akan mudah mendapat pekerjaan.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 16): Mengejar Koruptor ke Kolombia

Mantan Anggota Komisi 3 DPR RI, Muhammad Nazaruddin, pada 30 Juni 2011, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelumnya, pada 23 Mei 2011, ia mengikuti rapat Partai Demokrat di Cikeas. Setelah itu, Nazaruddin mampir di Senayan, lalu langsung ke bandara Soekarno-Hatta dan terbang ke Singapura.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 15): Cicak vs Buaya Jilid 2

Malam itu, rekan penasihat, almarhum Prof. Zainal Abidin, menghubungi kerabatnya di Kopassus. Dia meminta Kopassus mengirimkan pasukan untuk melindungi kantor KPK. Demikian pula halnya, Jubir KPK, Johan Budi, atas arahan Pimpinan, menghubungi Menko Polhukam, Djoko Suyanto.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasihat KPK (Bagian 14): Pertarungan Cicak vs Buaya

Suatu hari di tahun 2009, Novel Baswedan bersama dua penyidik KPK memasuki ruangan kerjaku. Inti pembicaraan yang disampaikan Novel waktu itu adalah mengenai pertarungan Cicak – Buaya.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasehat KPK (Bagian 13) : Kemenag, Haji dan Korupsi

Ada beberapa praktik korupsi dalam pelaksanaan ibadah haji. Berbentuk pungutan liar hingga pemangkasan anggaran konsumsi jamaah dan fasilitas lainnya.

Pengalaman 8 Tahun Menjadi Penasehat KPK (Bagian 12): Koruptor dan Burung Nuri

Program ini dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Azwar Abubakar pasca ditangkapnya Gubernur Abdullah Puteh oleh KPK. Maksud Plt. Gubernur; Aceh yang Serambi Makkah, kok Kepala Daerahnya korupsi.
Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.