Perempuan ICMI Ingatkan Peduli Lansia Jangan Hanya Seremonial

Perempuan ICMI Ingatkan Peduli Lansia Jangan Hanya Seremonial
Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Perempuan ICMI) memperingati Hari Lanjut Usia Nasional. / Foto Istimewa

Tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lansia Nasional. Di dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional tahun ini, Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (Perempuan ICMI) mengingatkan kepada semua pihak, baik pemerintah maupun Masyarakat, agar upaya merawat warga negara kalangan lanjut usia (Lansia) jangan hanya bersifat seremonial yang sifatnya formalitas semata. Namun, merawat warga negara dari kalangan lansia harus diniatkan sungguh-sungguh sebagai ibadah dan balas budi kepada mereka yang sudah lebih dulu memberikan kontribusi untuk negara ini.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan ICMI, Dra. Welya Safitri M.Si, dalam siaran pers tertulis pada Rabu (29/5/2024). Di dalam siaran pers yang diterima redaksi sabili.id pada Kamis (30/5/2024) pagi itu, Welya Safitri menegaskan, merawat lansia adalah kewajiban kita.

“Kita jangan hanya terjebak dalam seremonial Hari Lansia dengan mengadakan event-event khusus Hari Lansia, namun setelahnya mereka ditinggalkan dalam kehidupan sehari-hari. Merawat Lansia itu (adalah) kewajiban, balas budi, serta bentuk ibadah, menghormati yang lebih tua jika dalam perspektif agama Islam,” kata Welya Safitri dalam siaran pers tertulisnya.

Aktivis Islam yang lahir pada 9 Januari 1968 itu pun mengingatkan, keberadaan Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia) seharusnya tidak dibubarkan. Sebaliknya, Komnas Lansia seharusnya direvitalisasi secara sumber daya manusia (SDM) maupun peningkatan anggaran. Sehingga, lembaga itu dapat lebih produktif dalam bekerja.

“Jika tanggung jawab Komnas Lansia dilebur dalam sebuah kementerian, maka akan mengurangi fokus kerjanya, bahkan cenderung hanya sebuah seremonial tahunan saja dengan kegiatan-kegiatan tertentu. Sementara para Lansia itu kan masih harus menjalani kehidupan hingga akhir hayatnya, dan itu yang harus mendapat perhatian,” jelas Welya.

Baca juga: Ikut Sukseskan Kampanye Haji Muda, STEI SEBI Gandeng BPKH

Welya yang selama ini aktif dalam berbagai kegiatan sosial itu juga menjelaskan, pemerintah punya tanggung jawab terhadap para lansia. Wujud tanggung jawab pemerintah kepada lansia bukan sekadar memberikan jaminan kesejahteraan hidup, namun juga menghadirkan rasa bahwa mereka adalah bagian dari warga negara senior, yang secara pengalaman turut berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

“Para Lansia itu adalah orang tua kita. Mereka sudah lebih dulu berjasa kepada bangsa ini dengan merawat dan memberikan putra-putri bangsa yang hari ini berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan negara. Jangan lupakan itu!” tegas Welya.

Selanjutnya, Welya mengingatkan, sudah ada berbagai peraturan perundang-undangan serta dasar hukum internasional yang menjamin hak-hak lansia. Karena itu, ia mengharapkan pemerintah mendatang lebih memperhatikan lagi para lansia. Antara lain dengan mempertimbangkan agar Komnas Lansia bisa kembali dihadirkan di Indonesia.

“Setiap warga negara yang berusia lanjut, cacat fisik, dan atau cacat mental, berhak memperoleh perawatan, pendidikan, pelatihan, dan bantuan khusus atas biaya negara, untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya, meningkatkan rasa percaya diri, dan kemampuan berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” urai Welya, mengutip Pasal 42 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) diperingati setiap tanggal 29 Mei. Penetapan HLUN dimaksudkan karena negara Republik Indonesia ingin mengapresiasi dan memberikan penghargaan terhadap semangat, jiwa raga, serta peran penting dan strategi para warga negara lanjut usia (lansia) Indonesia, dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi Pembangunan, dan memajukan bangsa.

Penetapan Hari Lanjut Usia Nasional diperingati setiap tanggal 29 Mei untuk mengingatkan peran Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat yang memimpin sidang BPUPKI pada tangal 29 Mei 1945. Ketika itu, Radjiman Widyodiningrat sebagai anggota paling sepuh (tertua) dipilih sebagai Ketua BPUPKI. Lalu, dengan kearifannya dalam memimpin sidang BPUPKI, ia membawa badan tersebut lantas mencetuskan gagasan tentang perlunya dasar filosofis negara Indonesia. HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi di Semarang, tanggal 29 Mei 1996, oleh Presiden Republik Indonesia, Soeharto.

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.