Surat Terbuka Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Kepada Presiden RI

Surat Terbuka Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Kepada Presiden RI
Surat Terbuka Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok Kepada Presiden RI/ Foto Istimewa

Tanjung Priok, Jakarta Utara 12 September 1984. Kejadian terkelam dalam sejarah Republik ini terjadi. Dalam satu malam saja, ratusan nyawa bertumbangan dibredel kebrutalan aparat. Kengerian malam itu masih terekam dalam ingatan kelam bangsa ini. Rezim berganti, namun luka kasus tersebut masih dibiarkan menganga.

Setelah 41 tahun berlalu, keluarga korban merasa pengungkapan kasus Tanjung Priok masih belum tuntas. Padahal, penuntasan kasus tersebut dipandang sebagai pintu yang paling baik untuk menuju tercapainya keadilan bagi keluarga korban.

Kini, tepat 41 tahun setelah terjadinya Tragedi Tanjung Priok itu, Keluarga Korban Tragedi Tanjung Priok mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Di dalam surat tersebut, pihak keluarga menyampaikan beberapa permintaan kepada Presiden Prabowo.

Berikut ini isi lengkap surat terbuka keluarga korban kasus Tanjung Priok tersebut:

 

Surat Terbuka Keluarga Korban Tanjung Priok
Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami keluarga besar korban Tragedi Tanjung Priok, menyampaikan rasa hormat sekaligus harapan kepada Bapak selaku Kepala Negara.

Tanggal 12 September 2025. Empat puluh satu tahun telah berlalu sejak Tragedi Tanjung Priok 1984, salah satu luka terdalam dalam sejarah bangsa. Bagi kami, luka itu bukan hanya kehilangan nyawa orang tua dan saudara, tetapi juga hilangnya martabat dan nama baik yang selama puluhan tahun terbelenggu stigma.

Keluarga Korban Peristiwa Tanjung Priok Sampaikan Surat ke Presiden
Keluarga korban peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Mewakili keluarga, Beni Biki mengantarkan langsung surat tersebut ke Sekretariat Negara, Jakarta, pada 12 September 2023.

Lebih menyakitkan, pada 2023 pemerintahan Presiden Joko Widodo justru tidak memasukkan tragedi ini dalam daftar pelanggaran HAM berat yang diakui negara, meski Komnas HAM secara resmi telah merekomendasikannya. Jika negara tak mengakuinya, dari pintu mana lagi kami menuntut keadilan?

Perlu Bapak Presiden ketahui, dua tokoh utama yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan peristiwa ini; mendiang Jenderal Beny Murdani dan Presiden Soeharto telah secara pribadi menyampaikan permintaan maaf kepada kami. Menjelang wafat, keluarga mereka mengundang kami, para keluarga korban, untuk menyampaikan penyesalan atas tragedi tersebut. Bukankah ini bukti nyata adanya kesalahan negara?

Sayangnya, hingga kini kami merasa belum ada penuntasan yang memadai, tidak ada pemulihan nama baik, dan tidak ada kompensasi padahal kompensasi bukan belas kasihan, melainkan kewajiban negara kepada keluarga korban yang menderita kerugian sosial, psikologis, moral, dan material selama 41 tahun.

Karenanya, kami menuntut:

  1. Masukkan tragedi Tanjung Priok ke dalam daftar pelanggaran HAM berat yang harus segera dituntaskan.
  2. Berikan pemulihan nama baik sekaligus kompensasi yang layak sebagai kewajiban negara kepada keluarga korban, sesuai amanat konstitusi dan prinsip keadilan.
  3. Proses kembali dan tuntaskan kasus ini agar stigma dan beban sejarah tidak lagi diwariskan kepada generasi penerus kami.

Bapak Presiden, awal masa kepemimpinan Bapak adalah momentum penting untuk menorehkan catatan sejarah yang berpihak pada kebenaran dan keadilan. Penuntasan tragedi ini akan menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap luka rakyatnya.

Kami menunggu langkah nyata, bukan janji.

Hormat kami,
Atas Nama Keluarga Besar Korban Tragedi Tanjung Priok

Beni Biki

Google News

Komentar Anda:

Anda telah berhasil berlangganan di Sabili.id
Selanjutnya, selesaikan pembayaran untuk akses penuh ke Sabili.id
Assalamu'alaikum! Anda telah berhasil masuk.
Anda gagal masuk. Coba lagi.
Alhamdulillah! Akun Anda telah diaktifkan sepenuhnya, kini Anda memiliki akses ke semua artikel.
Error! Stripe checkout failed.
Alhamdulillah! Your billing info is updated.
Error! Billing info update failed.